BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM – KPU (Komisi Pemilihan Umum) Ciamis menggelar sosialisasi pembentukan Badan Ad Hoc PPS untuk Pemilu dan Pilkada serentak tahun 2024.
Sosialisasi pembentukan PPS atau Panitia Pemungutan Suara berlangsung di Aula STIKES Muhammadiyah Ciamis, Selasa (20/12/2022).
Turut hadir Bupati Ciamis, Herdiat Sunarya dan Wabup Ciamis, Yana D Putra sekaligus membuka acara secara resmi
Ketua KPU Ciamis, Sarno Maulana Rahayu mengatakan, Badan Ad Hoc merupakan badan yang bekerja tingkat paling bawah dan bersentuhan langsung dengan masyarakat.
Menurutnya Badan Ad Hoc harus memiliki skill dan kompetensi komunikasi serta memahami regulasi.
“Selain itu juga memiliki pengalaman sosial di lingkungan masing-masing,” kata Sarno.
Sementara itu, rekrutmen Badan Ad Hoc memiliki kepentingan strategis dan bisa menjadi salah satu penentu kualitas demokrasi.
Sehingga KPU harus melakukan dengan hati-hati dan sungguh-sungguh dalam melakukan perekrutan Badan Ad Hoc tersebut” ucapnya.
“Karena nantinya perekrutan Badan Ad Hoc tersebut akan di isi oleh masyarakat yang berada di wilayahnya masing-masing,” ucapnya.
Untuk diketahui Badan Ad Hoc dalam Pemilu terdiri dari anggota dan sekretariat PPK, anggota dan sekretariat PPS.
Selanjutnya Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN), Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara Luar Negeri (KPPSLN).
Panitia Pemutakhiran Data Pemilih/Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP/Pantarlih).
Pemutakhiran Data Pemilih Luar Negeri (PPDP/Pantarlih LN), dan Petugas Ketertiban Tempat Pemungutan Suara dalam Penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan.
Bupati Herdiat menerangkan bahwa Badan Ad Hoc merupakan kepanjangan tangan pesta demokrasi.
“Badan Ad Hoc merupakan kepanjangan tangan pesta demokrasi, guna terselenggaranya demokrasi yang berkualitas,” terangnya.
“Maka dalam perekrutan harus di laksanakan secara sebaik-baiknya,” tambah Bupati Herdiat.
Kemudian, Herdiat juga membahas tentang Hak dan Kewajiban para anggota Badan Ad Hoc tersebut.
“Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah akan berkolaborasi dalam menyediakan hak para anggota Badan Ad Hoc tersebut,” terangnya.
Karena semua itu tidak seluruhnya ditanggung oleh Pemerintah Pusat, tutur Herdiat, tetapi menjadi tanggung jawab Pemerintah Daerah juga.
“Semua itu disesuaikan dengan kemampuan Pemda sendiri,” katanya.(Herdi/PasundanNews.com)
BERITA PANGANDARAN, PASUNDANNEWS.COM - Pjs Bupati Pangandaran, Benny Bachtiar menyerahkan tugas dan tanggung jawab jabatan…
BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM - Masa tenang Pilkada Serentak 2024 merupakan salah satu tahapan sebelum pemungutan…
BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - Bawaslu Kota Banjar Jawa Barat akan meningkatkan pengawasan selama masa tenang…
BERITA OLAHRAGA, PASUNDANNEWS.COM - Timnas Indonesia U-20 menyambut Piala Asia. Garuda Muda siapkan performa tim…
BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM - Kabupaten Ciamis menjadi salah satu daerah terbaik dalam mutu pendidikan di…
BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - Menjelang hari pemungutan suara Pilkada 2024, tim gabungan di Kota Banjar…
Leave a Comment