Ciamis

Sosialisasi Pembentukan PPS Pemilu 2024, Bupati Ciamis Ajak Masyarakat Sukseskan Demokrasi Berkualitas

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM – KPU (Komisi Pemilihan Umum) Ciamis menggelar sosialisasi pembentukan Badan Ad Hoc PPS untuk Pemilu dan Pilkada serentak tahun 2024.

Sosialisasi pembentukan PPS atau Panitia Pemungutan Suara berlangsung di Aula STIKES Muhammadiyah Ciamis, Selasa (20/12/2022).

Turut hadir Bupati Ciamis, Herdiat Sunarya dan Wabup Ciamis, Yana D Putra sekaligus membuka acara secara resmi

Ketua KPU Ciamis, Sarno Maulana Rahayu mengatakan, Badan Ad Hoc merupakan badan yang bekerja tingkat paling bawah dan bersentuhan langsung dengan masyarakat.

Menurutnya Badan Ad Hoc harus memiliki skill dan kompetensi komunikasi serta memahami regulasi.

“Selain itu juga memiliki pengalaman sosial di lingkungan masing-masing,” kata Sarno.

Sementara itu, rekrutmen Badan Ad Hoc memiliki kepentingan strategis dan bisa menjadi salah satu penentu kualitas demokrasi.

Sehingga KPU harus melakukan dengan hati-hati dan sungguh-sungguh dalam melakukan perekrutan Badan Ad Hoc tersebut” ucapnya.

“Karena nantinya perekrutan Badan Ad Hoc tersebut akan di isi oleh masyarakat yang berada di wilayahnya masing-masing,” ucapnya.

Untuk diketahui Badan Ad Hoc dalam Pemilu terdiri dari anggota dan sekretariat PPK, anggota dan sekretariat PPS.

Selanjutnya Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN), Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara Luar Negeri (KPPSLN).

Panitia Pemutakhiran Data Pemilih/Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP/Pantarlih).

Pemutakhiran Data Pemilih Luar Negeri (PPDP/Pantarlih LN), dan Petugas Ketertiban Tempat Pemungutan Suara dalam Penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan.

Badan Ad Hoc Kepanjangan Tangan Pesta Demokrasi

Bupati Herdiat menerangkan bahwa Badan Ad Hoc merupakan kepanjangan tangan pesta demokrasi.

“Badan Ad Hoc merupakan kepanjangan tangan pesta demokrasi, guna terselenggaranya demokrasi yang berkualitas,” terangnya.

“Maka dalam perekrutan harus di laksanakan secara sebaik-baiknya,” tambah Bupati Herdiat.

Kemudian, Herdiat juga membahas tentang Hak dan Kewajiban para anggota Badan Ad Hoc tersebut.

“Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah akan berkolaborasi dalam menyediakan hak para anggota Badan Ad Hoc tersebut,” terangnya.

Karena semua itu tidak seluruhnya ditanggung oleh Pemerintah Pusat, tutur Herdiat, tetapi menjadi tanggung jawab Pemerintah Daerah juga.

“Semua itu disesuaikan dengan kemampuan Pemda sendiri,” katanya.(Herdi/PasundanNews.com)

Herdi Firmansah

Leave a Comment

Recent Posts

Jeje Wiradinata Kembali Jabat Bupati Pangandaran

BERITA PANGANDARAN, PASUNDANNEWS.COM - Pjs Bupati Pangandaran, Benny Bachtiar menyerahkan tugas dan tanggung jawab jabatan…

13 jam ago

Masa Tenang Pilkada 2024, Bawaslu Ciamis Lakukan Patroli Pengawasan dan Soroti Potensi Pelanggaran

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM - Masa tenang Pilkada Serentak 2024 merupakan salah satu tahapan sebelum pemungutan…

14 jam ago

Bawaslu Kota Banjar Fokus Awasi Money Politic di Masa Tenang

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - Bawaslu Kota Banjar Jawa Barat akan meningkatkan pengawasan selama masa tenang…

16 jam ago

Timnas Indonesia U-20 Sambut Piala Asia, Adakan TC di Tengah Suhu Dingin Jepang

BERITA OLAHRAGA, PASUNDANNEWS.COM - Timnas Indonesia U-20 menyambut Piala Asia. Garuda Muda siapkan performa tim…

17 jam ago

Disdik Ciamis Borong 8 Penghargaan dari BBPMP, Jadi Daerah Terbaik dalam Mutu Pendidikan di Jabar

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM - Kabupaten Ciamis menjadi salah satu daerah terbaik dalam mutu pendidikan di…

18 jam ago

Jelang Pemungutan Suara, Petugas Gabungan di Kota Banjar Tertibkan APK

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - Menjelang hari pemungutan suara Pilkada 2024, tim gabungan di Kota Banjar…

19 jam ago