Ciamis

Penetapan Batas Daerah Resmi Ditandatangi Bupati Ciamis dan Wali Kota Banjar

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM – Pemerintah Kabupaten Ciamis menandatangani berita acara kesepakatan batas daerah dengan Pemerintah Kota Banjar.

Kegiatan tersebut bertempat di Aula Setda Kabupaten Ciamis pada Senin (6/12/2022).

Penandatangan dilakukan oleh Bupati Ciamis Herdiat Sunarya dan Walikota Banjar Ade Uu Sukaesih.

Penetapan dan penegasan batas daerah bertujuan untuk menciptakan tertib administrasi pemerintahan.

Selain itu, juga bertujuan untuk memberikan kejelasan dan kepastian hukum terhadap batas wilayah suatu desa yang memenuhi aspek teknis dan yuridis.

Hal itu mengacu Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 141 Tahun 2017 tentang Penegasan Batas Daerah.

Bupati Ciamis dalam sambutannya menyampaikan terkait perbatasan wilayah diatur dalam undang-undang.

Menurutnya yang terpenting adalah bagaimana kedua daerah tersebut dapat menerimanya dengan baik.

Herdiat menerangkan, saat ini Kabupaten Ciamis telah melahirkan dua Daerah Otonom Baru (DOB), yakni Kabupaten Pangandaran dan Kota Banjar.

“Terkait perbatasan daerah baik dengan Pangandaran maupun Banjar dari sisi administrasi dan kependudukan tidak ada masalah,” ucapnya.

Mengedepankan Budaya Ke-Galuhan

Menurut Herdiat, hal inilah yang menjadi salah satu ciri kultur ke-Galuhan, dimana masyarakatnya selalu menggunakan hati ketika menghadapi satu masalah.

“Insyaallah ini akan sangat bermanfaat bagi masyarakat, tidak hanya hari ini tapi sekian tahun ke depan, kita tidak boleh mewariskan masalah pada generasi penerus kita,”jelasnya.

Sementara itu, Walikota Banjar Ade Uu Sukaesih mengatakan dengan penandatangan kesepakatan batas wilayah tersebut dapat menambah keyakinan bagi pemerintah dalam memberikan kebijakan-kebijakan terbaik kepada masyarakat.

“Dengan penandatanganan Berita Acara yang disepakati bersama, kita dapat mengetahui letak batas wilayah administratif, sehingga diharapkan tidak ada lagi masalah yang timbul akibat ketidakjelasan batasan daerah,” ucapnya.

Penegasan batas daerah ini, lanjut Ade, harus menjadi prioritas. Sebab batas daerah yang tidak jelas dapat menghambat proses pembangunan, dan menimbulkan konflik baik antar warga maupun antar pemerintah kota/kabupaten. (Herdi/PasundanNews.com)

Herdi Firmansah

Leave a Comment

Recent Posts

Sambangi Partai Golkar, PDI Perjuangan Bahas Pilgub Jabar 2024

PASUNDAN NEWS -Jajaran pengurus DPD PDI Perjuangan Jawa Barat bersilaturahmi ke DPD Partai Golongan Karya…

26 menit ago

Patroli Gabungan Amankan 12 Unit Sepeda Motor dan 2 Botol Miras di Kota Banjar

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - Sebanyak 12 unit sepeda motor yang tidak sesuai spesifikasi teknis dan…

5 jam ago

Pengurus DPK PPNI Resmi Dilantik di Pangandaran, Ini Pesan Ketua DPD Agus Maliana

BERITA PANGANDARAN, PASUNDANNEWS.COM- DPK PPNI (Dewan Pengurus Komisariat Persatuan Perawat Nasional Indonesia) Kabupaten Pangandaran resmi…

6 jam ago

Mengenal Lebih Dekat Dr. Triadi RD, Bacalon Bupati Pangandaran 2024-2029

BERITA PANGANDARAN, PASUNDANNEWS.COM- Bacalon (Bakan Calon) Bupati Pangandaran 2024-2029, Dr Triadi RD secara konsisten terus…

6 jam ago

Syukuran Dalijo, Bersama Rakyat Menyongsong Masa Depan Kota Banjar

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - Anggota DPRD Kota Banjar, Dalijo menggelar acara syukuran setelah terpilih kembali…

21 jam ago

Petahana Ciamis Herdiat Diusung Golkar, Ketua DPD : Tetap Lurus Gak Akan Berbelok

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM - Petahana Bupati Ciamis Herdiat Sunarya diusung partai Golkar. Ia masuk kembali…

22 jam ago