Categories: Ragam

SANJAYA: PSBB UNTUK SIAPA? PEMERINTAH LANGGAR ATURAN SENDIRI

Pasundannews, Bandung – Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) telah diterapkan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung sejak 22 April 2020, hal ini tentu mengharuskan masyarakat untuk Work For Home (WHF) terkecuali supermarket, minimarket, pasar, toko atau tempat penjualan obat-obatan dan peralatan medis kebutuhan pangan, barang kebutuhan pokok, barang penting, bahan bakar minyak, gas, dan energi.

Selain itu fasilitas pelayanan kesehatan atau fasilitas lain dalam rangka pemenuhan pelayanan kesehatan dan tempat atau fasilitas umum untuk pemenuhan kebutuhan dasar penduduk lainnya termasuk kegiatan olah raga.

Namun dalam hal ini pemerintah Kota Bandung tidak mematuhi aturan yang dibuatnya sendiri, Pemerintah Kota Bandung melalukan pengaspalan di jalan Pajajaran. Hal ini justru mengundang keramaian dikarenakan kegiatan pengaspalan tersebut dilakukan pada siang hari.

Ketua Umum Himpunan Cendika Muda Indonesia (HICMI) mengatakan bahwa Pemerintah Kota Bandung telah menelan ludahnya sendiri, pasalnya alih-alih ketika masyarakat diwajibkan untuk Work For Home (WFH) sedangkan pemerintah Kota Bandung sendiri melalukan kegiatan diluar dari yang dikecualikan, serta pegawai yang melakukan pengaspalan tersebut tidak memperhatikan protokol kesehatan seperti menggunakan masker, sarung tangan dan melakukan kerumunan lebih dari 5 orang.

“Pemerintah harus mempertanggung jawabkan atas tindakan yang dilakukannya, karena dalam hal ini banyak masyarakat yang kehilangan pekerjaannya, namun pemerintah dengan seenaknya melakukan kegiatan tersebut” tutur sanjaya Ketua Umum HICMI

Entah sampai kapan kegiatan itu dilaksanakan, namun yang jelas hal ini pemerintah Kota Bandung telah melakukan pelanggaran dan harus mendapatkan sanksi atas perbuatannya, karena aturan ini bukan hanya berlaku untuk masyarakat tapi pemerintahpun demikian. (Pasundannews / admin) 

Redaksi

Leave a Comment

Recent Posts

Pemkab Ciamis Peroleh Nilai Tertinggi Kepatuhan Pelayanan Publik dari Ombudsman Tahun 2024

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM - Kabupaten Ciamis berhasil mencetak prestasi melalui predikat terbaik dalam Penilaian Kepatuhan…

11 detik ago

Bambang-Danial Janjikan Gebrakan Empat Hari Kerja di Kota Banjar

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - Pasangan  calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjar nomor urut…

3 jam ago

HUT Ke-2 Kodim Pangandaran, Letkol Inf Indra Mardianto Beri Pesan Ini kepada Prajurit

BERITA PANGANDARAN, PASUNDANNEWS.COM - Kodim 0625/Pangandaran menggelar acara Syukuran dan Doa Bersama Hafi Ulang Tahun…

3 jam ago

Reses Anggota DPRD Pangandaran, Jalaludin Serap Aspirasi Masyarakat

BERITA PANGANDARAN, PASUNDANNEWS.COM -  Anggota DPRD Pangandaran Jalaludin melaksanakan reses perdana masa jabatan 2024-2029. Jalaludin…

3 jam ago

Tiga Bulan Menjabat Anggota DPRD, Adang Sudirman Fokus Pengawasan dan Suksesi Pilkada 2024

BERITA PANGANDARAN, PASUNDANNEWS.COM - Sudah tiga bulan menjabat sebagai Anggota DPRD Pangandaran, Andang Sudirman fokus…

4 jam ago

Jumat Berkah, Herman Sutrisno Bagikan Beras kepada Jompo dan Anak Yatim

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - Mantan Wali Kota Banjar, Herman Sutrisno, kembali menggelar kegiatan sosial bertajuk…

7 jam ago