Nasional

Ribuan Mahasiswa Majalengka Berunjuk Rasa di DPRD

PASUNDANNEWS.COM, MAJALENGKA – Ribuan Mahasiswa Kabupaten Majalengka yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Majalengka gelar aksi unjuk rasa di depan gedung DPRD Kabupaten Majalengka untuk menolak Rancangan Kitab Undang Undang Hukum Pidana (RKUHP), Senin(30/09/2019).

Mahasiswa yang tergabung dalam aksi ini terdiri dari HIMMAKA Indonesia, HMI, GMNI, IMM, Hima PUI, Aliansi Lintas Fakultas UNMA, BEM STIKes, BEM Yasika, Sema Akper YPIB, Senat STAI dan Senat STIE.

Diawali dengan longmarch dari lapangan GGM Mahasiswa bergerak menuju gedung DPRD Kabupaten Majalengka dengan memblokade setengah jalan hampir 200 Meter.

Pada tanggal 23 dan 24 september 2019 senayan kembali menjadi magnet utama bergeraknya mahasiswa diberbagai daerah seperti Tasik, Malang, Bandung, Cirebon, Sulawesi, Palembang serta Jakarta.

Hal tersebut dipicu karena RKUHP (Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana) yang dirancang DPR RI mengandung banyal hal yang kotroversial dan perlu di kaji ulang.

“Benar adanya banyak pasal mengandung kontroversial yang memungkinkan dapat dipolitisir oleh kaum elit yang mempunyai kepentingan, selain itu beberapa pasal dalam RKUHP ini dinilai tidak pro rakyat, khususnya rakyat kecil. ” Ucap Arif Hidayat Selaku Ketua Himpunan Mahasiswa Majalengka (HIMMAKA) Indonesia yang tergabung dalam aliansi.

perlu disampaikan bahwasanya Aksi ini merupakan aksi yang sepenuhnya murni atas dasar pemikiran dari mahasiswa, tanpa ikut campur ataupun di tunggangi oleh pihak manapun. Lanjutnya
Dengan itu mahasiswa sampaikan tuntutan-tuntutannya sebagai berikut :

1. Mendorong DPRD Kabupaten Majalengka untuk menyampaikan tuntutan Aliansi Mahasiswa Majalengka kepada DPR RI untuk merevisi Pasal Kontroversial RKUHP.

2. Mendorong DPRD Kabupaten Majalengka untuk menyampaikan kepada POLRI untuk Membebaskan Mahasiswa yang disandera paska Aksi di manapun itu.

3. Mendorong DPRD Kabupaten Majalengka untuk menyampaikan kepada aparatur pemerintahan untuk mengusut tuntas pelaku penembakan di Kendari Sulawesi Tenggara.

Dengan tuntutan-tuntutan dari mahasiswa DPRD Kabupaten Majalengka Siap menyampaikan tuntutanya ke DPR Pusat Dalam kurun waktu 1×24 jam.

“Kami siap menyalurkan aspirasi dari aliansi Mahasiswa kita tampung dan kita sampaikan 1×24 jam ke DPR RI,” Terang Edy Anas Djunaedi Pj Ketua DPRD Kabupaten Majalengka.

Redaksi

Leave a Comment

Recent Posts

Jumat Berkah, Herman Sutrisno Bagikan Beras kepada Jompo dan Anak Yatim

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - Mantan Wali Kota Banjar, Herman Sutrisno, kembali menggelar kegiatan sosial bertajuk…

51 menit ago

Bapenda Ciamis Sharing Success Story P2DD di Acara Capacity Building Pemda se-Maluku Utara

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM - Bapenda (Badan Pendapatan Daerah) Kabupaten Ciamis secara resmi diundang oleh Bank…

11 jam ago

Dani Danial Muhklis Prioritaskan Pemajuan Kebudayaan di Kota Banjar

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - Calon Wakil Wali Kota Banjar, Dani Danial Muhklis (Kang Danial) menegaskan…

13 jam ago

Polres Banjar Sosialisasikan Program Makan Siang Gratis untuk Anak Sekolah

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - Polres Banjar kembali menggelar kegiatan pembagian makan siang gratis bergizi kepada…

14 jam ago

Debat Kedua Pilbup Pangandaran, Citra dan Ujang Beradu Gagasan

BERITA PANGANDARAN, PASUNDANNEWS.COM - Debat publik kedua Pilbup (pemilihan Bupati dan Wakil Bupati) Pangandaran digelar…

14 jam ago

Rakor Pilkada 2024, Pj Bupati Ciamis Tekankan Kesiapan Sarpras hingga Netralitas ASN

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM - Pj Bupati Ciamis Budi Waluya menekankan tentang pentingnya  kesiapan sarana dan…

14 jam ago