Cianjur

Reformasi di Korupsi, HMI Cabang Cianjur Tegas Tolak RUU KPK

PASUNDANNEWS.COM, CIANJUR – Pemerintah dan DPR telah menyepakati seluruh poin Revisi Undang-Undang (RUU) KPK, hal ini pun menuai pro kontra dikalangan masyarakat, terlebih munculnya kekhawatiran adanya upaya pelemahan terhadap lembaga antirasuah ini.

Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Cianjur, menyatakan bahwa reformasi di korupsi karena dengan apa yang di buat untuk merevisi UU KPK ini tentu Melemahkan nilai semangat dan kinerja KPK dalam pemberantasan korupsi.

“Beberapa alasan yang kami kritisi, yakni Soal penyadapan, menilai DPR tak perlu membatasi KPK dalam aktivitas tersebut dengan menyerahkan kewenangan persetujuannya ke lembaga lain di luar KPK.” Ucap Paisal Anwari, Ketua Umum HMI Cabang Cianjur.

Apalagi, tak menutup kemungkinan orang-orang yang masuk dalam badan pengawas malah punya kepentingan lain.

Menurutnya hal ini bisa berdampak pada tidak maksimalnya kinerja KPK. Karena sama saja mengintervensi independensi lembaga antirasuah itu.

“Kebebasan kerja KPK sudah pasti tidak maksimal, karena ada pihak lain yang mengatur atau cawe-cawe yang selama ini menjadi independensi KPK. Sehingga lambat atau cepat lembaga ini tidak bergigi lagi sebagai lembaga antirasuah,” terangnya

Sedangkan soal pembatasan nilai kasus korupsi yang bisa ditangani KPK hanya di atas Rp 1 miliar, menilai hal tersebut tidak tepat.

Salah satunya jika revisi megatur adanya kebijakan SP3, mengatur kewenangan penyadapan, hingga batas nilai korupsi yang bisa ditangani harus rugikan negara lebih dari Rp 1 miliar. penyadapan, hingga batas nilai korupsi yang bisa ditangani harus rugikan negara lebih dari Rp 1 miliar.

“Sebelum menentukan status tersangkanya, KPK terlebih dahulu melakukan penyelidikan. Jadi tidak gegabah langsung menetapkan tersangka, kecuali tertangkap tangan,” lanjutnya

Paisal menilai Kesepakatan untuk melakukan revisi UU KPK ini terasa ‘dipaksakan,’ karena revisi tersebut tidak masuk dalam daftar RUU prioritas pada Program Legislasi Nasional 2019

“Terlebih, pada 2016 Presiden Joko Widodo juga telah menyatakan agar pembahasan revisi UU KPK ditunda. Hal itu menyusul polemik yang mengemuka kala DPR berencana merevisi UU KPK pada 2015.” katanya

Bahkan, Paisal melihat ada upaya pelemahan KPK secara sistematis.

“Diantaranya dengan pembentukkan Dewan Pengawas, sebuah lembaga non-struktural yang memiliki peran sangat menentukan karena punya kewenangan memberi izin melakukan penindakan dan melakukan pengawasan lainnya.” jelasnya

Selain itu, direncanakan penyelidik dan penyidik hanya diperkenankan hanya dari Polri, Kejaksaan, dan penyidik PNS. Padahal, KPK memiliki penyidik dan penyelidik yang dilatih mandiri. Jumlahnya pun mencapai setengah dari seluruh kedeputian penindakan.

Dalam 17 tahun perjalanannya, KPK dinilai telah berkontribusi besar dalam pencegahan maupun penindakan korupsi. Sampai pertengahan 2019, tidak kurang dari 255 anggota DPR dan DPRD menjadi pesakitan komisi antirasuah.

“Dalam hal ini KPK telah terbukti memiliki peran baik dalam menyelamatkan uang negara serta terbukti mampu melakukan pencegahan dan penindakan, Masyarakat juga diharapkan untuk menyuarakan dan menghadang pelemahan pemberantasan korupsi.” tegas Paisal

Redaksi

Leave a Comment

Recent Posts

SDN 2 Dadiharja Cetak Prestasi di Lomba FLS2N Wilayah 5, Torehkan 3 Medali Emas

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM - SDN 2 Dadiharja Kecamatan Rancah Kabupaten Ciamis mencetak prestasi dalam perhelatan…

15 jam ago

Bupati Ciamis Sidak ke RSUD Pastikan Pelayanan Masyarakat Tetap Optimal

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM - Bupati Ciamis Herdiat Sunarya melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke RSUD Ciamis,…

16 jam ago

BPBD Kota Banjar Berikan Bantuan Logistik kepada Korban Rumah Roboh di Banjar Kolot

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - BPBD Kota Banjar memberikan bantuan logistik kepada Eti Rohaeti (53), seorang…

17 jam ago

Dinding Rumah Warga Banjar Roboh, Diduga Akibat Tanah Labil dan Kayu Lapuk

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - Rumah milik Eti Rohaeti (53) warga di Lingkungan Banjar Kolot RT…

17 jam ago

Sosialisasi Grab Merchant, Dorong UMKM Banjar Go Digital

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM – Dalam upaya meningkatkan kompetensi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM),…

17 jam ago

Kasus Dugaan Korupsi di DPRD Kota Banjar, Kejari Sebut Kemungkinan Ada Tersangka Baru

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - Penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan tunjangan perumahan dan tunjangan…

17 jam ago