Cianjur

Refleksi Peringatan HAM, GMNI : Usut Tuntas Pelanggarang HAM Penggusuran Tamansari

PASUNDANNEWS.COM, SUKABUMI – Dewan Pengurus Komisariat (DPK) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) komisariat Widyapuri Mandiri sukabumi menilai bahwa penggusuran rumah di RW 11 Kelurahan Tamansari Kota Bandung merupakan pelanggaran HAM.

“Kami menilai tindakan Pemerintah Kota Bandung sudah merampas ruang hidup warganya sendiri,” ucap Ketua DPK GMNI Komisariat Widyapuri Mandiri Anggi Fauzi, kepada media saat kegiatan mimbar bebas Refleksi HAM di Balaikota Sukabumi, Sabtu (14/12/2019) sore.

Anggi menuturkan, sebagaimana yang diketahuinya penggusuran tersebut dilakukan oleh Aparat Kemanan Kota Bandung dengan tidak sesuai prosedur dan melanggar HAM di saat proses pengadilan masih berlangsung.

“Pemerintah yang harusnya menjamin hak hidup yang layak bagi warganya justru malah menggerogoti dengan segala bentuk kuasa dan arogansi aparatnya kami mengecam keras atas tindakan yang dilakukan oleh aparat keamanan terhadap masyraakat di tamansari,” tuturnya.

Seharusnya lanjut Anggi, aparat keamanan berpihak kepada masyarakat karena memang sejatinya aparat harus pro rakyat bukan penguasa, jika melihat kejadian yang terjadi di tamansari kota bandung kita meragukan keberpihakan aparat keamanan kepada masyarakat.

“Kami juga mendesak kepada pemerintah baik pusat maupun daerah untuk segera menyelesaikannya dan mengusut tuntas persoalan pelanggaran HAM yang terjadi di Republik Indonesia. Jangan sampai kekerasan pelanggaran HAM terjadi lagi di Indonesia. Kami mengecam keras atas terjadinya pelanggaran HAM di Republik Indonesia,” tegasnya.

Ditempat yang sama, Kabid kajian Agitasi dan Propaganda DPK GMNI Universitas Muhammadiyah Sukabumi (UMMI) Candra Agistiani menambahkan, penggusuran Rumah di RW 11 Kelurahan Tamansari seolah-olah pemerintah Kota Bandung tidak berpihak kepada rakyatnya sendiri

“Hak hidup yang layak bagi warganya justru malah menggerogoti dengan segala bentuk kuasa dan arogansi aparatnya,” ujarnya.

Pihaknya menilai dengan penghargaan Kota Peduli Hak Asasi Manusia kepada Kota Bandung yang diberikan oleh Kemenkumham tidak sesuai kenyataan.

“Meminta kepada Kemenkumham untuk mencabut penghargaan Kota Bandung sebagai Kota Peduli HAM,” pungkas Candra. (Pasundannews/Arch)

Redaksi

Leave a Comment

Recent Posts

Hujan Deras Guyur Wilayah Ciamis Akibatkan Longsor dan Pergeseran Tanah

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM - Hujan deras dengan mengguyur wilayah Kabupaten Ciamis tepatnya di Kecamatan Cihaurbeuti…

3 jam ago

Mahasiswa Asal Bandung dapat Hadiah Motor dari Rumah Makan NR Group Pangandaran

BERITA PANGANDARAN, PASUNDANNEWS.COM- Baru - baru ini, warga di gegerkan dengan undian Kupon yang berhadiah…

4 jam ago

Strategi Menarik Pengusaha Rumah Makan di Pangandaran Adakan Undian Motor

BERITA PANGANDARAN, PASUNDANNEWS.COM - Strategi menarik dilakukan melalui berbagai macam cara pengusaha untuk menarik para…

4 jam ago

Pipa Air Baku Perumdam Ciamis Terputus, Belasan Ribu Konsumen Harus Sabar Menanti Pasokan Air

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM - Hujan dengan  intensitas tinggi sebabkan derasnya air Sungai Citanduy. Hal itu…

7 jam ago

Kang Danial kembalikan Formulir Pendaftaran Bacalon Walikota Banjar 2024-2029 ke Markas PAN, Usung Misi Nawacara Kahuripan

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - Kang Danial atau Dani Danial Mukhlis sambangi markas PAN (Partai Amanat…

14 jam ago

Pj Gubernur Jabar Tinjau Kesiapan Asrama Haji Indramayu dan Bandara Kertajati Majalengka

BERITA JABAR, PASUNDANNEWS.COM - Pj (Penjabat) Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin meninjau langsung kesiapan keberangkatan…

14 jam ago