Cianjur

Refleksi Peringatan HAM, GMNI : Usut Tuntas Pelanggarang HAM Penggusuran Tamansari

PASUNDANNEWS.COM, SUKABUMI – Dewan Pengurus Komisariat (DPK) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) komisariat Widyapuri Mandiri sukabumi menilai bahwa penggusuran rumah di RW 11 Kelurahan Tamansari Kota Bandung merupakan pelanggaran HAM.

“Kami menilai tindakan Pemerintah Kota Bandung sudah merampas ruang hidup warganya sendiri,” ucap Ketua DPK GMNI Komisariat Widyapuri Mandiri Anggi Fauzi, kepada media saat kegiatan mimbar bebas Refleksi HAM di Balaikota Sukabumi, Sabtu (14/12/2019) sore.

Anggi menuturkan, sebagaimana yang diketahuinya penggusuran tersebut dilakukan oleh Aparat Kemanan Kota Bandung dengan tidak sesuai prosedur dan melanggar HAM di saat proses pengadilan masih berlangsung.

“Pemerintah yang harusnya menjamin hak hidup yang layak bagi warganya justru malah menggerogoti dengan segala bentuk kuasa dan arogansi aparatnya kami mengecam keras atas tindakan yang dilakukan oleh aparat keamanan terhadap masyraakat di tamansari,” tuturnya.

Seharusnya lanjut Anggi, aparat keamanan berpihak kepada masyarakat karena memang sejatinya aparat harus pro rakyat bukan penguasa, jika melihat kejadian yang terjadi di tamansari kota bandung kita meragukan keberpihakan aparat keamanan kepada masyarakat.

“Kami juga mendesak kepada pemerintah baik pusat maupun daerah untuk segera menyelesaikannya dan mengusut tuntas persoalan pelanggaran HAM yang terjadi di Republik Indonesia. Jangan sampai kekerasan pelanggaran HAM terjadi lagi di Indonesia. Kami mengecam keras atas terjadinya pelanggaran HAM di Republik Indonesia,” tegasnya.

Ditempat yang sama, Kabid kajian Agitasi dan Propaganda DPK GMNI Universitas Muhammadiyah Sukabumi (UMMI) Candra Agistiani menambahkan, penggusuran Rumah di RW 11 Kelurahan Tamansari seolah-olah pemerintah Kota Bandung tidak berpihak kepada rakyatnya sendiri

“Hak hidup yang layak bagi warganya justru malah menggerogoti dengan segala bentuk kuasa dan arogansi aparatnya,” ujarnya.

Pihaknya menilai dengan penghargaan Kota Peduli Hak Asasi Manusia kepada Kota Bandung yang diberikan oleh Kemenkumham tidak sesuai kenyataan.

“Meminta kepada Kemenkumham untuk mencabut penghargaan Kota Bandung sebagai Kota Peduli HAM,” pungkas Candra. (Pasundannews/Arch)

Redaksi

Leave a Comment

Recent Posts

Ratusan Pelajar di Ciamis dapat Frame Kacamata Gratis dari Program Mataku Jendelaku

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM - Sebanyak 100 siswa dari MI hingga MA di Ciamis, mengikuti kegiatan…

2 hari ago

Herman Sutrisno Bagikan Beras Gratis kepada Jompo dan Anak Yatim di Sinartanjung Kota Banjar

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - Herman Sutrisno kembali menunjukkan kepeduliannya kepada warga melalui aksi sosial. Kali…

2 hari ago

Modus Ngaku Polisi, Pelaku Gasak Barang Berharga Miliki Lansia di Pangandaran

BERITA PANGANDARAN, PASUNDANNEWS.COM Nasib nahas menimpa Nek Iyah Rohaeti (60), warga Dusun Padasuka, Desa Wonoharjo,…

2 hari ago

Anak-Anak TK Sejahtera Ciamis Kunjungi Damkar Kota Banjar untuk Pengenalan Pemadam Kebakaran

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - Anak-anak dari TK Sejahtera Kecamatan Cisaga, Kabupaten Ciamis, melakukan kunjungan ke…

3 hari ago

Kapolres Banjar Cek Ruang Tahanan di Hari Pertama Berdinas

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - Kapolres Banjar AKBP Tyas Puji Rahadi melakukan pengecekan ruang tahanan di…

3 hari ago

Himpaudi Kecamatan Langensari Adakan Pertemuan Rutin, Bahan Kemajuan Pendidikan Anak Usia Dini

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - HIMPAUDI (Himpunan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Anak Usia Dini) Kecamatan Langensari…

3 hari ago