Bandung Raya

Rawan Terjadi Kerumunan, Satgas Covid-19 Gelar Operasi Prokes di Bandung Raya

Bandung, Pasundannews – Satgas Covid-19 Provinsi Jawa Barat bakal menggencarkan operasi yustisi di kawasan Bandung Raya. Operasi bersama TNI-Polri, satgas kabupaten/kota menyusul status siaga 1 Bandung Raya.

Operasi yustisi ini bernama Operasi Senyum yang bertujuan sosialisasi serta bimbingan masyarakat penerapan protokol kesehatan penangkalan Covid-19, yaitu 5M.

Zona operasi mencakup 4 daerah aglomerasi Bandung Raya ialah Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Bandung Barat, Kota Cimahi. 2 wilayah masuk zona merah ialah Kabupaten Bandung serta Kota Bandung.

Petugas gabungan satpol PP, Brimob Polda Jabar, Denpom Tentara Nasional Indonesia(TNI), serta satgas kecamatan bakal menyasar titik- titik rawan semacam perbatasan kota serta spot keramaian lain yang berpotensi terdapat transmisi virus.

Operasi sendiri telah mereka mulai semenjak Jumat( 25/ 6/ 2021) serta bakal berlangsung sampai Ahad (27/6/2021) di bawah koordinasi Divisi Komunikasi Publik Perubahan Perilaku serta Penegakan Aturan (KP4A).

Menurut, Kepala Satpol PP Jabar Ade Afriandi, total sebanyak 190 personel gabungan bakal bekerja di 4 daerah secara serentak. Sebanyak 70 personel di antara lain ialah petugas gabungan tingkat Jabar, termasuk Brimob serta Denpom Tentara Nasional Indonesia (TNI).

“Kami telah mulai dengan sosialisasi ataupun operasi Senyum di titik-titik rawan kerumunan, paling utama di perbatasan daerah. Nah, mulai hari ini serta besok, operasi yustisi dengan sanksi tegas mulai berlaku,” kata Ade, di lansir dari bandungnews.com, Senin (28/6/2021).

Afriandi mengatakan operasi senyum ialah operasi untuk mendorong warga patuh protokol kesehatan. Titik operasi antara lain di irisan daerah kota serta kabupaten, seperti Melong, Cijerah, Margaasih, Gempol, Lembang, serta Cimenyan.

Sosialisasi pula di lakukan di kawasan publik serta rumah sakit, seperti di Gasibu, Monumen Juang, GOR Saparua, serta lainnya. Rumah sakit pula menjadi atensi karna kerap terjadi kerumunan keluarga pasien yang lagi menjenguk ataupun mengantar.

Walaupun bernama Operasi Senyum, tetapi petugas Satgas Covid-19 tetap bakal memberlakukan sanksi baik berbentuk denda uang ataupun kurungan untuk pelanggar prokes sesuai undang-undang berlaku.

*Angga*

Feri Johansah

Leave a Comment

Recent Posts

Ratusan Pelajar di Ciamis dapat Frame Kacamata Gratis dari Program Mataku Jendelaku

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM - Sebanyak 100 siswa dari MI hingga MA di Ciamis, mengikuti kegiatan…

1 hari ago

Herman Sutrisno Bagikan Beras Gratis kepada Jompo dan Anak Yatim di Sinartanjung Kota Banjar

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - Herman Sutrisno kembali menunjukkan kepeduliannya kepada warga melalui aksi sosial. Kali…

1 hari ago

Modus Ngaku Polisi, Pelaku Gasak Barang Berharga Miliki Lansia di Pangandaran

BERITA PANGANDARAN, PASUNDANNEWS.COM Nasib nahas menimpa Nek Iyah Rohaeti (60), warga Dusun Padasuka, Desa Wonoharjo,…

2 hari ago

Anak-Anak TK Sejahtera Ciamis Kunjungi Damkar Kota Banjar untuk Pengenalan Pemadam Kebakaran

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - Anak-anak dari TK Sejahtera Kecamatan Cisaga, Kabupaten Ciamis, melakukan kunjungan ke…

3 hari ago

Kapolres Banjar Cek Ruang Tahanan di Hari Pertama Berdinas

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - Kapolres Banjar AKBP Tyas Puji Rahadi melakukan pengecekan ruang tahanan di…

3 hari ago

Himpaudi Kecamatan Langensari Adakan Pertemuan Rutin, Bahan Kemajuan Pendidikan Anak Usia Dini

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - HIMPAUDI (Himpunan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Anak Usia Dini) Kecamatan Langensari…

3 hari ago