Ciamis

Rapat Paripurna DPRD Ciamis, Bahas Perubahan APBD Tahun 2023

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM – DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) Ciamis menggelar rapat paripurna, Rabu (29/9/2023).

Turut hadir Bupati Ciamis, Herdiat Sunarya dalam kegiatan yang bertempat di Aula Tumenggung Wiradikusumah Gedung DPRD Ciamis.

Rapat tersebut bertujuan untuk menjelaskan Rancangan Peraturan Daerah tentang perubahan APBD Kabupaten Ciamis Tahun Anggaran 2023.

Pada kesempatan itu, Herdiat mengingatkan bahwa hampir semua daerah, termasuk Kabupaten Ciamis, mengalami defisit dalam struktur APBD.

Oleh karena itu, proses penyusunan rancangan perubahan APBD tahun anggaran 2023 harus lakukan secara ekstra selektif dan cermat.

Ia menekankan akan pentingnya menjaga kondisi fiskal daerah dengan berbagai solusi.

Termasuk pengendalian belanja APBD yang optimal serta sinergitas dan kolaborasi efektif dari semua pihak terkait.

“PAD pada rancangan perubahan APBD 2023 mencapai Rp. 2,765 triliun, meningkat sebesar Rp. 402 miliar atau 17,03% dari target pendapatan pada APBD murni 2023,” jelasnya.

Adanya Kenaikan Target PAD Kabupaten Ciamis

Perubahan pendapatan ini berasal dari kenaikan target PAD dan penerimaan transfer baik dari pemerintah pusat maupun pemerintah provinsi Jawa Barat.

Herdiat menyebutkan, alokasi belanja daerah pada rancangan perubahan APBD mencapai Rp. 3,019 triliun.

Terdapat peningkatan sebesar Rp 452 miliar atau 17,62% dari alokasi belanja pada APBD murni tahun anggaran 2023.

“Belanja ini mencakup belanja operasi dan belanja modal,” jelas Herdiat.

Dari perbedaan antara pendapatan dan belanja, lanjutnya, terdapat defisit sebesar Rp. 254,2 miliar yang akan tutupi melalui pembiayaan netto sebesar Rp. 254,2 miliar.

“Sehingga anggaran daerah tahun 2023 mencapai keseimbangan,” tuturnya.

Herdiat menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah tentang perubahan APBD tahun anggaran 2023 untuk bahas lebih lanjut.

Pihkanya juga mengharapkan rancangan peraturan daerah tentang perubahan APBD tersebut dapat segera tetapkan sebagai peraturan daerah.

“Semoga Allah SWT senantiasa memberikan kelancaran, bimbingan, petunjuk, dan perlindungan bagi semua pihak yang terlibat,” tandasnya. (Herdi/PasundanNews.com)

Herdi Firmansah

Leave a Comment

Recent Posts

ORARi Kota Banjar Gelar SES Anniversary 8B22BJR

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - Memperingati Hari Jadi ke-22 Kota Banjar, ORARI Lokal Kota Banjar menggelar…

12 jam ago

Bupati Ciamis Ikuti Sertijab Gubernur Jabar di Rapat Paripurna DPRD

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM - Pasca dilantik Bupati Ciamis Herdiat Sunarya menghadiri serah terima jabatan (sertijab)…

1 hari ago

PSGC Ciamis Menang Dramatis Kontra Persekabpas, Skor Akhir 3-2

BERITA OLAHRAGA, PASUNDANNEWS.COM - PNM Liga Nusantara Grup X Babak 6 Besar terus berlanjut. Salah…

2 hari ago

Momen Hari Jadi Kota Banjar, Herman Sutrisno Bagikan Beras dan Uang Tunai kepada Warga

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - Mantan Walikota Banjar, dr Herman Sutrisno kembali menggelar aksi sosial, pada…

2 hari ago

Polres Ciamis Tertibkan Puluhan Travel Gelap yang Tak Miliki Izin Trayek

BERITA CIAMiS, PASUNDANNEWS.COM - Polres Ciamis terus menggelar razia terhadap travel gelap atau ilegal hampir…

2 hari ago

HPSN 2025, DPRKPLH Ciamis Susur Sungai dan Pilah Sampah di Bendungan Leuwi Keris

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM - DPRKPLH (Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Lingkungan Hidup) Ciamis mengadakan…

2 hari ago