Ciamis

Rapat Paripurna DPRD Ciamis, Bahas Perubahan APBD Tahun 2023

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM – DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) Ciamis menggelar rapat paripurna, Rabu (29/9/2023).

Turut hadir Bupati Ciamis, Herdiat Sunarya dalam kegiatan yang bertempat di Aula Tumenggung Wiradikusumah Gedung DPRD Ciamis.

Rapat tersebut bertujuan untuk menjelaskan Rancangan Peraturan Daerah tentang perubahan APBD Kabupaten Ciamis Tahun Anggaran 2023.

Pada kesempatan itu, Herdiat mengingatkan bahwa hampir semua daerah, termasuk Kabupaten Ciamis, mengalami defisit dalam struktur APBD.

Oleh karena itu, proses penyusunan rancangan perubahan APBD tahun anggaran 2023 harus lakukan secara ekstra selektif dan cermat.

Ia menekankan akan pentingnya menjaga kondisi fiskal daerah dengan berbagai solusi.

Termasuk pengendalian belanja APBD yang optimal serta sinergitas dan kolaborasi efektif dari semua pihak terkait.

“PAD pada rancangan perubahan APBD 2023 mencapai Rp. 2,765 triliun, meningkat sebesar Rp. 402 miliar atau 17,03% dari target pendapatan pada APBD murni 2023,” jelasnya.

Adanya Kenaikan Target PAD Kabupaten Ciamis

Perubahan pendapatan ini berasal dari kenaikan target PAD dan penerimaan transfer baik dari pemerintah pusat maupun pemerintah provinsi Jawa Barat.

Herdiat menyebutkan, alokasi belanja daerah pada rancangan perubahan APBD mencapai Rp. 3,019 triliun.

Terdapat peningkatan sebesar Rp 452 miliar atau 17,62% dari alokasi belanja pada APBD murni tahun anggaran 2023.

“Belanja ini mencakup belanja operasi dan belanja modal,” jelas Herdiat.

Dari perbedaan antara pendapatan dan belanja, lanjutnya, terdapat defisit sebesar Rp. 254,2 miliar yang akan tutupi melalui pembiayaan netto sebesar Rp. 254,2 miliar.

“Sehingga anggaran daerah tahun 2023 mencapai keseimbangan,” tuturnya.

Herdiat menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah tentang perubahan APBD tahun anggaran 2023 untuk bahas lebih lanjut.

Pihkanya juga mengharapkan rancangan peraturan daerah tentang perubahan APBD tersebut dapat segera tetapkan sebagai peraturan daerah.

“Semoga Allah SWT senantiasa memberikan kelancaran, bimbingan, petunjuk, dan perlindungan bagi semua pihak yang terlibat,” tandasnya. (Herdi/PasundanNews.com)

Herdi Firmansah

Leave a Comment

Recent Posts

Endang Hidayat Terpilih sebagai Ketua PPBI Kota Banjar dalam Muscab II

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM Perkumpulan Pecinta Bonsai Indonesia (PPBI) Cabang Kota Banjar menggelar Musyawarah Cabang (Muscab)…

19 jam ago

DPD PAN Ciamis Gelar Halal Bihalal Sekaligus Nonton Bareng

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM - Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Amanat Nasional (PAN) Ciamis menggelar acara…

23 jam ago

Wakapolres Banjar Monitoring Pelaksanaan Hari Paskah dan Pengecekan Personel Pam di Gereja

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - Wakapolres Banjar Kompol Dani Prasetya meninjau langsung ke sejumlah gereja di…

23 jam ago

Kue Kering Caketra Erna Sari Kota Banjar Tembus Pasar Jawa

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - Usaha kue kering 'Caketra Erna Sari' di lingkungan Bojong, Kelurahan Situbatu,…

23 jam ago

Musda V MUI Kota Banjar Tetapkan KH. Muin Abdulrohim sebagai Ketua Periode 2025-2030

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Banjar menggelar Musyawarah Daerah (Musda) ke-V,…

2 hari ago

Kemenag Kota Banjar Gelar Bimbingan Manasik Haji Tingkat Kota dan Nasional

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Banjar menggelar bimbingan manasik haji bagi…

2 hari ago