Ciamis

Rapat Paripurna DPRD Ciamis, Bahas Perubahan APBD Tahun 2023

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM – DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) Ciamis menggelar rapat paripurna, Rabu (29/9/2023).

Turut hadir Bupati Ciamis, Herdiat Sunarya dalam kegiatan yang bertempat di Aula Tumenggung Wiradikusumah Gedung DPRD Ciamis.

Rapat tersebut bertujuan untuk menjelaskan Rancangan Peraturan Daerah tentang perubahan APBD Kabupaten Ciamis Tahun Anggaran 2023.

Pada kesempatan itu, Herdiat mengingatkan bahwa hampir semua daerah, termasuk Kabupaten Ciamis, mengalami defisit dalam struktur APBD.

Oleh karena itu, proses penyusunan rancangan perubahan APBD tahun anggaran 2023 harus lakukan secara ekstra selektif dan cermat.

Ia menekankan akan pentingnya menjaga kondisi fiskal daerah dengan berbagai solusi.

Termasuk pengendalian belanja APBD yang optimal serta sinergitas dan kolaborasi efektif dari semua pihak terkait.

“PAD pada rancangan perubahan APBD 2023 mencapai Rp. 2,765 triliun, meningkat sebesar Rp. 402 miliar atau 17,03% dari target pendapatan pada APBD murni 2023,” jelasnya.

Adanya Kenaikan Target PAD Kabupaten Ciamis

Perubahan pendapatan ini berasal dari kenaikan target PAD dan penerimaan transfer baik dari pemerintah pusat maupun pemerintah provinsi Jawa Barat.

Herdiat menyebutkan, alokasi belanja daerah pada rancangan perubahan APBD mencapai Rp. 3,019 triliun.

Terdapat peningkatan sebesar Rp 452 miliar atau 17,62% dari alokasi belanja pada APBD murni tahun anggaran 2023.

“Belanja ini mencakup belanja operasi dan belanja modal,” jelas Herdiat.

Dari perbedaan antara pendapatan dan belanja, lanjutnya, terdapat defisit sebesar Rp. 254,2 miliar yang akan tutupi melalui pembiayaan netto sebesar Rp. 254,2 miliar.

“Sehingga anggaran daerah tahun 2023 mencapai keseimbangan,” tuturnya.

Herdiat menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah tentang perubahan APBD tahun anggaran 2023 untuk bahas lebih lanjut.

Pihkanya juga mengharapkan rancangan peraturan daerah tentang perubahan APBD tersebut dapat segera tetapkan sebagai peraturan daerah.

“Semoga Allah SWT senantiasa memberikan kelancaran, bimbingan, petunjuk, dan perlindungan bagi semua pihak yang terlibat,” tandasnya. (Herdi/PasundanNews.com)

Herdi Firmansah

Leave a Comment

Recent Posts

Ratusan Pelajar di Ciamis dapat Frame Kacamata Gratis dari Program Mataku Jendelaku

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM - Sebanyak 100 siswa dari MI hingga MA di Ciamis, mengikuti kegiatan…

1 hari ago

Herman Sutrisno Bagikan Beras Gratis kepada Jompo dan Anak Yatim di Sinartanjung Kota Banjar

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - Herman Sutrisno kembali menunjukkan kepeduliannya kepada warga melalui aksi sosial. Kali…

1 hari ago

Modus Ngaku Polisi, Pelaku Gasak Barang Berharga Miliki Lansia di Pangandaran

BERITA PANGANDARAN, PASUNDANNEWS.COM Nasib nahas menimpa Nek Iyah Rohaeti (60), warga Dusun Padasuka, Desa Wonoharjo,…

2 hari ago

Anak-Anak TK Sejahtera Ciamis Kunjungi Damkar Kota Banjar untuk Pengenalan Pemadam Kebakaran

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - Anak-anak dari TK Sejahtera Kecamatan Cisaga, Kabupaten Ciamis, melakukan kunjungan ke…

2 hari ago

Kapolres Banjar Cek Ruang Tahanan di Hari Pertama Berdinas

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - Kapolres Banjar AKBP Tyas Puji Rahadi melakukan pengecekan ruang tahanan di…

2 hari ago

Himpaudi Kecamatan Langensari Adakan Pertemuan Rutin, Bahan Kemajuan Pendidikan Anak Usia Dini

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - HIMPAUDI (Himpunan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Anak Usia Dini) Kecamatan Langensari…

2 hari ago