BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM – Ranwal (Rancangan Awal) RPJPD (Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah) Kabupaten Ciamis tahun 2025-2024 telah dibahas kepada DPRD Ciamis.
Bupati Ciamis Herdiat Sunarya dalam turut memaparkan RPJPD 2025-2045 yang berlangsung di Aula Tumenggung Wiradikusumah Kabupaten Ciamis, Jumat (15/3/2024).
Dalam sambutannya Bupati Herdiat menerangkan bahwa berdasarkan Permendagri Nomor 86 tahun 2017 dinyatakan bahwa penyusunan rancangan awal RPJPD dilaksanakan paling lambat 1 (satu) tahun sebelum RPJPD periode sebelumnya berakhir.
Ia melanjutkan, dalam rangka memenuhi amanat tersebut, sejak bulan Agustus 2023 Pemerintah Kabupaten Ciamis telah melaksanakan beberapa tahapan dalam rangka penyusunan Rancangan awal RPJPD Kabupaten Ciamis Tahun 2025-2045.
“Diawali dengan penjaringan aspirasi masyarakat dan pelaksanaan focus group discussion (FGD) dengan para stakeholder lainnya,” terangnya.
Sementara itu, mengenai rancangan visi dalam Ranwal RPJPD adalah ‘Ciamis Nanjeur’ (Kabupaten Ciamis Religius, Maju, Tangguh dan Berkelanjutan).
“Harapannya Kabupaten Ciamis dapat terus melesat mengalami peningkatan dalam pembangunan yang berbasis pertanian, pariwisata, dan industri melalui pengembangan smart city untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat kabupaten ciamis,” paparnya.
Kemudian guna mencapai visi tersebut, dirumuskan dalam delapan misi yaitu, pertama, Meningkatkan kualitas sumber daya manusia. Kedua, Mewujudkan ekonomi yang inklusif dan berkualitas.
Ketiga, Meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan yang inovatif. Keempat, Mewujudkan tranparansi, akuntabilitas dan stabilitas ekonomi
Kelima, Mewujudkan masyarakat madani, budaya lestari dan lingkungan yang berkelanjutan. Keenam, Meningkatkan kualitas infrastruktur wilayah yang merata dan inklusif.
Ketujuh, Meningkatkan kualitas sarana dan prasarana pelayanan dasar. Delapan, Mewujudkan pembangunan yang berkesinambungan
Sementara sebagai respon dan tindak lanjut DPRD Kabupaten Ciamis langsung membentuk Panitia Khusus (Pansus) pembahasan Ranwal RPJPD 2025-2045.
Adapun Ketua Pansus yakni Imam Dana Kurnia dan Wakil Ketua Pansus Ohan Hidayat dan anggota lainnya yang merupakan usulan dari setiap fraksi.
Untuk pelaksanaan pembahasan sepakat dimulai 18-25 Maret 2024 dan hasil pembahasan tersebut akan dilaporkan dalam rapat paripurna ke-2 pada 26 Maret 2024. (Herdi/PasundanNews.com)
BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM - Sebanyak 100 siswa dari MI hingga MA di Ciamis, mengikuti kegiatan…
BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - Herman Sutrisno kembali menunjukkan kepeduliannya kepada warga melalui aksi sosial. Kali…
BERITA PANGANDARAN, PASUNDANNEWS.COM Nasib nahas menimpa Nek Iyah Rohaeti (60), warga Dusun Padasuka, Desa Wonoharjo,…
BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - Anak-anak dari TK Sejahtera Kecamatan Cisaga, Kabupaten Ciamis, melakukan kunjungan ke…
BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - Kapolres Banjar AKBP Tyas Puji Rahadi melakukan pengecekan ruang tahanan di…
BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - HIMPAUDI (Himpunan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Anak Usia Dini) Kecamatan Langensari…
Leave a Comment