BERITA JABAR, PASUNDANNEWS.COM – Aktivitas Aksi Cepat Tanggap (ACT) di Kabupaten Tasikmalaya mendapatkan sorotan dari berbagai pihak. Mulai dari kepolisian hingga pemerintah daerah.
Menanggapi hal ini, Bupati Tasikmalaya Ade Sugianto mengatakan, di Tasikmalaya ada sejumlah fasilitas yang berafiliasi dengan yayasan kemanusiaan tersebut.
Sebagaimana melansir laman Detik Jabar, Jumat (29/7/2022, sejauh ini ia menyebut tidak ada laporan keluhan dari masyarakat soal hal itu.
“Saya tahu ada ACT di Selatan tapi sampai hari ini belum ada laporan dari masyarakat kalau masalah lain itu soal penanganan hukum,” ujar Bupati Tasikmalaya Ade Sugianto di Kantor Bupati Tasikmalaya di kantornya.
Kapolda Jabar Irjen Pol Suntana meminta agar masyarakat tak terprovokasi dengan menyikapi ACT. Pasalnya, sat ini kepolisian masih melakukan pemeriksaan menyeluruh.
“Teman-teman kita lagi menunggu penyidikan di tempat lain, bila ada ACT disini kita evaluasi kegiatannya. Mengevaluasi kegiatan oleh bupati segi perizinannya. Kami sampaikan jangan mudah terprovokasi,” ucap Suntana
Jejak aktivitas ACT di Tasikmalaya di antaranya terpantau di MTs Persis Tanjungsari, Sukaresik. Kemudian di Pesantren Peradaban di Kecamatan Culamega, Tasikmalaya.
Khusus Pesantren Peradaban, Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum meminta agar lembaga tersebut tidak ditutup atau dibekukan. Proses pembelajaran santri harus tetap dilangsungkan demi pendidikan
“Pertama ada pondok pesantren yang ada di wilayah Tasikmalaya yang katanya milik ACT, saya minta jangan ada pemberhentian proses belajar mengajar, jangan dibubarkan atau dibekukan yang ada hubungan dengan ACT,” kata Uu usai rapat paripurna hari jadi Kabupaten Ciamis, pada Selasa (26/7/2022) lalu.
Karena masyarakat butuh pesantren, tambahnhya, pesantren benteng akidah dan moral tempat estafet ilmu agama ada di pesantren sedikit adanya ponpes berguna.
Sebelumnya, Bareskrim Polri mengatakan yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) menerima dana ahli waris korban Lion Air JT 610 dari Boeing sebanyak Rp 138 miliar.
Namun, sebanyak Rp 34 miliar digunakan tidak sesuai peruntukan, termasuk untuk membangun pesantren Peradaban di Tasikmalaya. (Herdi/PasundanNews.com)
BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM - Pasien ODGJ (Orang Dengan Gangguan Jiwa) alami kecelakaan di Kabupaten Ciamis.…
BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM - DPUPRP (Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Pertanahan) Ciamis melakukan sejumlah…
BERITA PANGANDARAN, PASUNDANNEWS.COM- DPC PKB Pangandaran resmi menutup pendaftaran hari ini, Selasa 30 April 2024,…
BERITA PANGANDARAN, PASUNDANNEWS.COM - Dadang Solihat alias Dadang Okta mendaftarkan diri sebagai Bakal Calon Bupati…
BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM - Rekomendasi DPRD Kabupaten Ciamis dalam rapat paripurna Istimewa disampaikan pada Selasa…
BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM - Menjelang Pilkada serentak tahun 2024, Dinas Pendudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil)…
Leave a Comment