Banjar

Puluhan Anggota Geng Motor di Kota Banjar di Amankan Petugas Gabungan, Berikan Pembinaan Fisik Sebagai Efek Jera

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM – Puluhan remaja yang digerebek petugas gabungan TNI/Polri dan Satpol PP saat pesta miras di salah satu rumah di jalan Tentara Pelajar, Kelurahan Mekarsari, Kota Banjar, Jawa Barat, pada Minggu (4/2/2024) dini hari mendapatkan sanksi pembinaan fisik di Mapolres Banjar.

Kapolres Banjar AKBP Danny Yulianto, melalui Kasubsi Penmas Si Humas Polres Banjar, Aipda Nandi Darmawan, menjelaskan bahwa pihaknya melakukan tindakan pembinaan, termasuk kegiatan fisik dan penandatanganan pernyataan.

Mereka juga disuruh mencium kaki orang tuanya masing-masing sebagai bentuk efek jera untuk tidak mengulangi perbuatannya kembali.

Menurut Aipda Nandi, pembinaan ini bertujuan untuk memberikan efek jera kepada para remaja agar tidak mengulangi tindakan melanggar hukum.

“Ini sebagai bentuk tindakan untuk efek jera dan tidak mengulangi perbuatannya, juga tertuang dalam surat pernyataan yang disaksikan oleh orang tuanya masing-masing,” ujar Aipda Nandi.

Puluhan remaja tersebut diamankan setelah masyarakat melaporkan adanya gangguan dari gerombolan motor saat kegiatan Jumat Curhat.

Pengguna jalan lain merasa terganggu dengan perilaku mereka, terutama penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis dan sangat bising.

Aipda Nandi mengimbau orang tua agar lebih memperhatikan pergaulan anak-anak mereka dan jenis sepeda motor yang digunakan.

Tindakan ini merupakan respons dari curhatan masyarakat, yang merasa terganggu oleh gerombolan motor di wilayah tersebut.

Sebelumnya, Polres Banjar bersama Kodim 0613/Ciamis, Sat Pol PP, dan Dishub Kota Banjar melakukan patroli gabungan skala besar dan berhasil mengamankan 87 orang remaja di lokasi tersebut.

Diduga, para remaja sedang pesta minuman keras (miras), karena banyak botol miras yang ditemukan petugas di lokasi.

Pengamanan ini diharapkan dapat memberikan dampak positif terhadap kedisiplinan remaja dan mendorong perhatian lebih dari orang tua terhadap aktivitas anak-anak mereka.

Tindakan tegas ini sekaligus menjadi peringatan bagi generasi muda untuk lebih bijak dalam bersosialisasi dan mematuhi norma-norma sosial yang berlaku. (Hermanto/PasundanNews.com)

Hermanto

Leave a Comment

Recent Posts

Soliditas Milenial dan Gen Z di Ciamis Deklarasi Dukungan untuk Herdiat-Yana

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM - Milenial dan Zilenial sebagai kalangan muda di Kabupaten Ciamis turut berperan…

15 jam ago

Pengendara Sepeda di Banjar Meninggal Dunia, Diduga Akibat Serangan Jantung

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - Suryaman (45), warga Lingkungan Parunglesang, Kelurahan Banjar Kota Banjar meninggal dunia…

15 jam ago

Bambang-Hidayah Janji Akan Kembalikan TUNDA untuk Guru ASN di Kota Banjar

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjar Bambang Hidayah dan…

18 jam ago

Pemantauan Kualitas Air Permukaan di Ciamis Tahun 2024 Rampung Dilaksanakan

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM - Pemantauan Kualitas Air Permukaan di 15 sungai dan 11 Danau/Situ di…

18 jam ago

Persebaya Berhasil Comeback saat Lawan Persija, Skor Akhir 2-1

BERITA OLAHRAGA, PASUNDANNEWS.COM - Persebaya Surabaya berhasil comeback atau membalikkan keadaan saat menjamu Persija Jakarta…

19 jam ago

Ruben Amorim Memulai Debut di MU, Bakal Hadapi Jadwal Berat

BERITA OLAHRAGA, PASUNDANNEWS.COM - Ruben Amorim memulai debut di Manchester United sebagai pelatih baru. Pelatih asal…

19 jam ago