Banjar

Puluhan Anggota Geng Motor di Kota Banjar di Amankan Petugas Gabungan, Berikan Pembinaan Fisik Sebagai Efek Jera

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM – Puluhan remaja yang digerebek petugas gabungan TNI/Polri dan Satpol PP saat pesta miras di salah satu rumah di jalan Tentara Pelajar, Kelurahan Mekarsari, Kota Banjar, Jawa Barat, pada Minggu (4/2/2024) dini hari mendapatkan sanksi pembinaan fisik di Mapolres Banjar.

Kapolres Banjar AKBP Danny Yulianto, melalui Kasubsi Penmas Si Humas Polres Banjar, Aipda Nandi Darmawan, menjelaskan bahwa pihaknya melakukan tindakan pembinaan, termasuk kegiatan fisik dan penandatanganan pernyataan.

Mereka juga disuruh mencium kaki orang tuanya masing-masing sebagai bentuk efek jera untuk tidak mengulangi perbuatannya kembali.

Menurut Aipda Nandi, pembinaan ini bertujuan untuk memberikan efek jera kepada para remaja agar tidak mengulangi tindakan melanggar hukum.

“Ini sebagai bentuk tindakan untuk efek jera dan tidak mengulangi perbuatannya, juga tertuang dalam surat pernyataan yang disaksikan oleh orang tuanya masing-masing,” ujar Aipda Nandi.

Puluhan remaja tersebut diamankan setelah masyarakat melaporkan adanya gangguan dari gerombolan motor saat kegiatan Jumat Curhat.

Pengguna jalan lain merasa terganggu dengan perilaku mereka, terutama penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis dan sangat bising.

Aipda Nandi mengimbau orang tua agar lebih memperhatikan pergaulan anak-anak mereka dan jenis sepeda motor yang digunakan.

Tindakan ini merupakan respons dari curhatan masyarakat, yang merasa terganggu oleh gerombolan motor di wilayah tersebut.

Sebelumnya, Polres Banjar bersama Kodim 0613/Ciamis, Sat Pol PP, dan Dishub Kota Banjar melakukan patroli gabungan skala besar dan berhasil mengamankan 87 orang remaja di lokasi tersebut.

Diduga, para remaja sedang pesta minuman keras (miras), karena banyak botol miras yang ditemukan petugas di lokasi.

Pengamanan ini diharapkan dapat memberikan dampak positif terhadap kedisiplinan remaja dan mendorong perhatian lebih dari orang tua terhadap aktivitas anak-anak mereka.

Tindakan tegas ini sekaligus menjadi peringatan bagi generasi muda untuk lebih bijak dalam bersosialisasi dan mematuhi norma-norma sosial yang berlaku. (Hermanto/PasundanNews.com)

Hermanto

Leave a Comment

Recent Posts

Rekap Hasil Liga Nusantara: PSGC Ciamis Libas Perserang, Tornado FC Masih di Puncak Klasemen

BERITA OLAHRAGA, PASUNDANNEWS.COM - Rekapitulasi hasil Liga Nusantara musim 2024/2025 pekan ke-12 menyajikan pertandingan antara…

4 jam ago

Puluhan Remaja Gerombolan Motor Diamankan Polres Banjar

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM – Puluhan remaja yang tergabung dalam gerombolan motor diamankan oleh Polres Banjar…

9 jam ago

Pemdes Kujangsari Minta Pemkot Banjar Kembalikan Pengelolaan Aset Tanah Milik Desa

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - Desa Kujangsari, Kecamatan Langensari, Kota Banjar, Jawa Barat, telah menjadi fokus…

9 jam ago

Ratusan Pelajar di Ciamis dapat Frame Kacamata Gratis dari Program Mataku Jendelaku

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM - Sebanyak 100 siswa dari MI hingga MA di Ciamis, mengikuti kegiatan…

2 hari ago

Herman Sutrisno Bagikan Beras Gratis kepada Jompo dan Anak Yatim di Sinartanjung Kota Banjar

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - Herman Sutrisno kembali menunjukkan kepeduliannya kepada warga melalui aksi sosial. Kali…

2 hari ago

Modus Ngaku Polisi, Pelaku Gasak Barang Berharga Miliki Lansia di Pangandaran

BERITA PANGANDARAN, PASUNDANNEWS.COM Nasib nahas menimpa Nek Iyah Rohaeti (60), warga Dusun Padasuka, Desa Wonoharjo,…

3 hari ago