Bandung Raya

PPKM Darurat, DPRD Kota Cimahi Hilangkan Kunker

Pasundannews – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Cimahi meniadakan seluruh agenda Kunjungan Kerja (Kunker) selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat sampai 20 Juli mendatang.

Ketua DPRD Kota Cimahi, Achmad Zulkarnain menjelaskan, sebenarnya ada tiga Panitia Khusus (Pansus) yang tengah mengerjakan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda). Akan tetapi bakal tertunda karena adanya PPKM Darurat.

“Untuk kunjungan kerja kami tunda dahulu, sampai nanti ada evaluasi setelah PPKM Darurat. Saat ini yang tengah berjalan ada 3 Pansus tapi belum selesai,” jelas Azul, sapaan Achamd Zulkarnain, Kamis (8/7/2021).

Selain itu, Lanjut Azul, Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Cimahi sedang mengerjakan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). “Jadi belum bisa kita tuntaskan pembahasan itu,” ucapnya.

Seharusnya kata Azul bulan ini, tiga Pansus baru lagi yang akan memulai menggarap Raperda lainnya. “Jadi kita tunda dulu semua karena tidak mungkin pembahasan di lakukan di waktu PPKM darurat,” ujarnya.

Dengan adanya PPKM Darurat ini, maka pihaknya harus menjadwalkan ulang seluruh agenda kerja yang sudah di susun sebelumnya. Meski begitu, Azul optimis Raperda bisa di kerjakan sesuai harapan.

“Meski secara tidak langsung PPKM menghambat pembentukan Raperda di Cimahi, tapi insya Allah masih bisa kita kejar,” tukas Azul.

Tahun ini, DPRD Kota Cimahi menargetkan bisa membuat 25 Perda yang sudah di rangkum dalam Program Pembentukan Perda (Propemperda) tahun 2021. Selain terhambat lantaran pandemi COVID-19, pembahasan Raperda juga terhambat oleh faktor lainnya.

Ketua Badan Pembentukan Perda DPRD Kota Cimahi, Emang Sahri Lukmansyah mengatakan, kekosongan posisi wali Kota Cimahi definitif itu membuat pembuatan Perda harus berdasarkan izin dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Pemprov Jabar.

“Kita agak kesulitan karena kita harus izin ke Kemengadri karena wali kota masih Plt. Kalau definitif gak perlu izin. Jadi tentunya kondisi ini menghambat kegiatan kita,” kata Enang.

*Agus*

Feri Johansah

Leave a Comment

Recent Posts

Wisatawan Terseret Ombak di Pantai Pangandaran, Petugas Bantu Selamatkan Korban

BERITA PANGANDARAN, PASUNDANNEWS.COM - Dua orang wisatawan Terseret arus laut di sekitar pos 5 Pantai…

30 menit ago

Arus Balik Lebaran 2025, Dishub Ciamis Catat Lalu Lintas Per 1 April Capai 11.987 Kendaraan

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM - Arus balik lebaran tahun 2025 sudah mulai berlangsung. Berkaitan dengan ini,…

16 jam ago

Jelang H-1 Lebaran, Arus Mudik Lewati Ciamis Capai Angka 127 Ribu Unit

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM - Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Ciamis mencatat volume kendaraan melintasi wilayah Ciamis…

3 hari ago

Bank BJB dan Pemkab Garut Tandatangani MoU untuk Peningkatan Layanan Perbankan

PASUNDANNEWS.COM - Bank BJB dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) mengenai Penyediaan…

3 hari ago

Haji Geyot Hidupkan kembali Tradisi, Upaya Bank BJB Meriahkan Bulan Ramadhan

PASUNDANNEWS.COM - Bank BJB kembali menghadirkan acara spesial dalam rangka menyambut Ramadan melalui program bjb…

3 hari ago

Bank BJB Tawarkan Slot Lari 5K dan 10K Yumaju Berlebarun, Caranya Nabung di Bank BJB

PASUNDANNEWS.COM - Pecinta olahraga lari, jangan lewatkan keseruan Yumaju Berlebarun 2025! Acara lomba lari yang…

3 hari ago