Bandung Raya

PPKM Darurat, DPRD Kota Cimahi Hilangkan Kunker

Pasundannews – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Cimahi meniadakan seluruh agenda Kunjungan Kerja (Kunker) selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat sampai 20 Juli mendatang.

Ketua DPRD Kota Cimahi, Achmad Zulkarnain menjelaskan, sebenarnya ada tiga Panitia Khusus (Pansus) yang tengah mengerjakan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda). Akan tetapi bakal tertunda karena adanya PPKM Darurat.

“Untuk kunjungan kerja kami tunda dahulu, sampai nanti ada evaluasi setelah PPKM Darurat. Saat ini yang tengah berjalan ada 3 Pansus tapi belum selesai,” jelas Azul, sapaan Achamd Zulkarnain, Kamis (8/7/2021).

Selain itu, Lanjut Azul, Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Cimahi sedang mengerjakan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). “Jadi belum bisa kita tuntaskan pembahasan itu,” ucapnya.

Seharusnya kata Azul bulan ini, tiga Pansus baru lagi yang akan memulai menggarap Raperda lainnya. “Jadi kita tunda dulu semua karena tidak mungkin pembahasan di lakukan di waktu PPKM darurat,” ujarnya.

Dengan adanya PPKM Darurat ini, maka pihaknya harus menjadwalkan ulang seluruh agenda kerja yang sudah di susun sebelumnya. Meski begitu, Azul optimis Raperda bisa di kerjakan sesuai harapan.

“Meski secara tidak langsung PPKM menghambat pembentukan Raperda di Cimahi, tapi insya Allah masih bisa kita kejar,” tukas Azul.

Tahun ini, DPRD Kota Cimahi menargetkan bisa membuat 25 Perda yang sudah di rangkum dalam Program Pembentukan Perda (Propemperda) tahun 2021. Selain terhambat lantaran pandemi COVID-19, pembahasan Raperda juga terhambat oleh faktor lainnya.

Ketua Badan Pembentukan Perda DPRD Kota Cimahi, Emang Sahri Lukmansyah mengatakan, kekosongan posisi wali Kota Cimahi definitif itu membuat pembuatan Perda harus berdasarkan izin dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Pemprov Jabar.

“Kita agak kesulitan karena kita harus izin ke Kemengadri karena wali kota masih Plt. Kalau definitif gak perlu izin. Jadi tentunya kondisi ini menghambat kegiatan kita,” kata Enang.

*Agus*

Feri Johansah

Leave a Comment

Recent Posts

ORARi Kota Banjar Gelar SES Anniversary 8B22BJR

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - Memperingati Hari Jadi ke-22 Kota Banjar, ORARI Lokal Kota Banjar menggelar…

11 jam ago

Bupati Ciamis Ikuti Sertijab Gubernur Jabar di Rapat Paripurna DPRD

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM - Pasca dilantik Bupati Ciamis Herdiat Sunarya menghadiri serah terima jabatan (sertijab)…

1 hari ago

PSGC Ciamis Menang Dramatis Kontra Persekabpas, Skor Akhir 3-2

BERITA OLAHRAGA, PASUNDANNEWS.COM - PNM Liga Nusantara Grup X Babak 6 Besar terus berlanjut. Salah…

1 hari ago

Momen Hari Jadi Kota Banjar, Herman Sutrisno Bagikan Beras dan Uang Tunai kepada Warga

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - Mantan Walikota Banjar, dr Herman Sutrisno kembali menggelar aksi sosial, pada…

2 hari ago

Polres Ciamis Tertibkan Puluhan Travel Gelap yang Tak Miliki Izin Trayek

BERITA CIAMiS, PASUNDANNEWS.COM - Polres Ciamis terus menggelar razia terhadap travel gelap atau ilegal hampir…

2 hari ago

HPSN 2025, DPRKPLH Ciamis Susur Sungai dan Pilah Sampah di Bendungan Leuwi Keris

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM - DPRKPLH (Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Lingkungan Hidup) Ciamis mengadakan…

2 hari ago