Bandung Raya

PPKM Darurat, DPRD Kota Cimahi Hilangkan Kunker

Pasundannews – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Cimahi meniadakan seluruh agenda Kunjungan Kerja (Kunker) selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat sampai 20 Juli mendatang.

Ketua DPRD Kota Cimahi, Achmad Zulkarnain menjelaskan, sebenarnya ada tiga Panitia Khusus (Pansus) yang tengah mengerjakan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda). Akan tetapi bakal tertunda karena adanya PPKM Darurat.

“Untuk kunjungan kerja kami tunda dahulu, sampai nanti ada evaluasi setelah PPKM Darurat. Saat ini yang tengah berjalan ada 3 Pansus tapi belum selesai,” jelas Azul, sapaan Achamd Zulkarnain, Kamis (8/7/2021).

Selain itu, Lanjut Azul, Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Cimahi sedang mengerjakan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). “Jadi belum bisa kita tuntaskan pembahasan itu,” ucapnya.

Seharusnya kata Azul bulan ini, tiga Pansus baru lagi yang akan memulai menggarap Raperda lainnya. “Jadi kita tunda dulu semua karena tidak mungkin pembahasan di lakukan di waktu PPKM darurat,” ujarnya.

Dengan adanya PPKM Darurat ini, maka pihaknya harus menjadwalkan ulang seluruh agenda kerja yang sudah di susun sebelumnya. Meski begitu, Azul optimis Raperda bisa di kerjakan sesuai harapan.

“Meski secara tidak langsung PPKM menghambat pembentukan Raperda di Cimahi, tapi insya Allah masih bisa kita kejar,” tukas Azul.

Tahun ini, DPRD Kota Cimahi menargetkan bisa membuat 25 Perda yang sudah di rangkum dalam Program Pembentukan Perda (Propemperda) tahun 2021. Selain terhambat lantaran pandemi COVID-19, pembahasan Raperda juga terhambat oleh faktor lainnya.

Ketua Badan Pembentukan Perda DPRD Kota Cimahi, Emang Sahri Lukmansyah mengatakan, kekosongan posisi wali Kota Cimahi definitif itu membuat pembuatan Perda harus berdasarkan izin dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Pemprov Jabar.

“Kita agak kesulitan karena kita harus izin ke Kemengadri karena wali kota masih Plt. Kalau definitif gak perlu izin. Jadi tentunya kondisi ini menghambat kegiatan kita,” kata Enang.

*Agus*

Feri Johansah

Leave a Comment

Recent Posts

Polres Pangandaran Panen Raya Jagung Dukung Ketahanan Pangan Nasional

BERITA PANGANDARAN, PASUNDANNEWS.COM - Polres Pangandaran melaksanakan panen raya jagung di lahan ketahanan pangan Blok…

22 jam ago

Sosialisasi Empat Pilar di Kota Banjar, Kang Agun Sampaikan Nilai Pancasila dan Bahaya Penipuan Digital

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM - Dr. Tr. H. Agun Gunandjar Sudarsa, Bc. IP. M.Si M.Siberkunjung ke…

2 hari ago

16 Tahun Tak Diperbaiki, Warga Cipariuk Banjar Tanam Pohon di Jalan Rusak

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - Warga Dusun Cipariuk, Desa Neglasari, Kecamatan Banjar, Kota Banjar, Jawa Barat,…

2 hari ago

Tingkatkan Kemampuan Membaca Alquran di Masyarakat, DPD LPQQ Kota Banjar Lantik Pengurus Cabang

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM – Dewan Pengurus Cabang (DPC) Lembaga Pembelajaran Qiroatul Qur'an (LPQQ) Kota Banjar…

2 hari ago

Sorloth Bawa Atlético Madrid ke Liga Champions Lewat Empat Gol Spektakuler

BERITA OLAHRAGA, PASUNDANNEWS.COM - Alexander Sorloth tampil gemilang saat Atlético Madrid menaklukkan Real Sociedad dengan skor…

3 hari ago

Persija Taklukkan Bali United 3-0 di Pekan ke-32 BRI Liga 1

BERITA OLAHRAGA, PASUNDANNEWS.COM - Persija Jakarta berhasil menaklukkan Bali United dengan skor meyakinkan 3-0 pada…

3 hari ago