Ciamis

Porprov XIV Jabar 2022, BPKD Ciamis Akan Bentuk Tim Optimalisasi Pajak Daerah

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM – Porprov XIV Jawa Barat tahun 2022 memberikan dampak positif kepada masyarakat ataupun Pemerintah Daerah.

Baik di bidang perputaran ekonomi maupun pajak daerah. Seperti retribusi pajak hotel, restoran maupun hiburan.

Menyikapi momentum tersebut, Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Ciamis membentuk Tim Optimalisasi Pajak Daerah.

Pasalnya, pihak BPKD menilai akan terjadi lonjakan pengunjung ke Kabupaten Ciamis.

Sehingga akan dilakukan pengawasan ke lapangan dalam melakukan pendataan potensi pajak terhadap beberapa sektor.

“Beberapa sektor itu antara lain Pajak Hotel, Restoran maupun Hiburan. Beberapa sektor itu akan dilakukan pengawasan dan pendataan potensi pajak,” papar Kepala BPKD Ciamis Asep Dedi didampingi Angga Yusma Kabid Pelayanan, Penetapan dan Data PDRD BPKD, Selasa (1/11/2022).

Selanjutnya, Angga menerangkan bahwa pembayaran pajak merupakan hal yang wajib dilaksanakan oleh para wajib pajak.

Yaitu antara lain para pengusaha dengan sumber subjek pajaknya adalah orang atau masyarakat yang menikmati jasa layanan Hotel, Restoran dan Hiburan.

“Ketika 3 potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang bersumber dari pajak tersebut diyakini oleh kita akan terjadi peningkatan pada saat penyelenggaraan Porprov,” katanya.

Maka dari itu, sambung Angga, pihaknya akan membentuk tim secara internal BPKD maupun UPTD untuk mengawasi dan menyikapi event Porprov XIV Jabar tahun 2022 ini.

Apalagi pembayaran wajib pajak biasanya dilaporkan per satu bulan sekali. Terkait mekanisme, pengusaha akan melaporkan pendapatan omset per November yang dibayarkan bulan Desember kepada BPKD Ciamis.

“Kita menganalisis akan terjadi peningkatan pembayaran pajak pada bulan Desember. Dimana bulan November ini akan terjadi peningkatan kunjungan dengan ditunjang oleh event Porprov XIV Jabar di Ciamis,” ungkapnya.

Kemudian, Angga berharap dengan meningkatnya PAD melalui pajak maka Pemda Ciamis akan lebih dapat menentukan kapasitas Pemerintah Daerah dalam menjalankan fungsi-fungsi pemerintahan.

“Bisa memudahkan fungsi pelayanan publik, dan melaksanakan pembangunan. Jadi saya berharap para pelaku usaha yang merupakan para wajib pajak di Kabupaten Ciamis diminta taat dan disiplin dalam membayar pajak karena sangat bermanfaat untuk pembangunan daerah,” tandasnya.(Hendri/PasundanNews.com)

Hendriawan Firmansyah

Leave a Comment

Recent Posts

Syukuran Dalijo, Bersama Rakyat Menyongsong Masa Depan Kota Banjar

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - Anggota DPRD Kota Banjar, Dalijo menggelar acara syukuran setelah terpilih kembali…

37 menit ago

Petahana Ciamis Herdiat Diusung Golkar, Ketua DPD : Tetap Lurus Gak Akan Berbelok

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM - Petahana Bupati Ciamis Herdiat Sunarya diusung partai Golkar. Ia masuk kembali…

49 menit ago

Jelang Pilkada Pangandaran, Ujang Endin Minta PPDI Kompak Sukseskan Pesta Demokrasi di Tingkat Lokal

BERITA PANGANDARAN, PASUNDANNEWS.COM- Wakil Bupati Pangandaran, H. Ujang Endin Indrawan meminta kepada PPDI agar dapat…

1 jam ago

Jelang Pilkada 2024 Ciamis, Herdiat kembali Memilih Gerindra sebagai Partai Pengusungnya

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM - Jelang Pilkada (Pemilihan Kepala Daerah) Kabupaten Ciamis tahun 2024 petahana Bupati…

2 jam ago

Daftar Bacalon Bupati ke PKB, Arief Hikmawan Akan Temui Cak Imin Berharap Segera Keluar Rekomndasi

Daftar Bacalon Bupati ke PKB, Arief Himawan Akan Temui Cak Imin Berharap Segera Keluar Rekomndasi…

2 jam ago

Dr. Triadi RD Daftar Bacalon Bupati Pangandaran Ke DPC PKB

BERITA PANGANDARAN, PASUNDANNEWS.COM- Kepala Bagian Fasilitasi Pimpinan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP RI) Dr. Triadi…

3 jam ago