PASUNDANNEWS.COM, SUMEDANG — Jajaran Satreskrim Polres Sumedang berhasil membekuk empat pelaku tindak pemerasan disertai ancaman kekerasan. Para pelaku yakni, CN alias Deden (24) merupakan residivis perkara pencabulan, kemudian AN (26), JMS (26) dan CS (30).
Kapolres Sumedang AKBP Hartoyo mengatakan para tersangka berhasil ditangkap tim gabungan dari Polsek Tanjungsari, Pamulihan dan Polres Sumedang. “Dari keempat tersangka tadi diperoleh barang bukti senjata tajam sebagai alat untuk mengancam korban,” ujar Kapolres Sumedang AKBP Hartoyo saat ekspores di Mapolres Sumedang, Jum’at (18/1).
Dikatakan Kapolres, modus mereka menjual barang secara online. Namun, pada saat bertemu dengan korban, datanglah tersangka lain yang juga komplotan dari tersangka itu.
”Para tersangka ini mengancam dan menodongkan senjata tajam lalu meminta uang pada korban,” ujarnya.
Peristiwa itu, terang Kapolres, terjadi di wilayah Simpang Parakan Muncang Kecamatan Tanjungsari Sumedang. Selanjutnya, korban melapor kejadian yang menimpanya ke Polsek Tanjungsari. Tim gabungan pun berhasil mengamankan sejumlah barangbukti berupa, dua unit sepeda motor, dua buah pisau dan satu handphone. ”Aksi mereka dijerat dengan pasal 365 KUHP dengan ancaman 9 tahun penjara,” tandasnya.
Kapolres mengimbau agar masyarakat lebih berhati hati terhadap praktek jual beli online yang tidak jelas dan tidak bertanggung jawab. “Karena, dikhawatirkan hal itu akan menimpa korban lainnya,” tutupnya. (*)
Reporter: Pitriyani
Editor: Pitriyani
BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - dr. Herman Sutrisno bersama Jabar Bergerak (Jaber) memberikan bantuan kursi roda…
BERITA BANJAR, PASUNDANNWES.COM – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Banjar menggelar Apel dan Ikrar Zero Handphone dan…
BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Banjar resmi mengukuhkan jajaran pengurus barunya…
BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM - Dalam upaya mengurangi pencemaran lingkungan, Pemkab Ciamis resmi mengeluarkan Surat Edaran…
Harik Ash Shiddieqy Amrullah S.H., M.H - Ketum Pimpinan Daerah Jawa Barat Koalisi Masyarakat Madani…
BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - Pemerintah Kota Banjar menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepada 106 Calon Pegawai…
Leave a Comment