Banjar

Polisi Tindak Tegas Pengendara Sepeda Motor Berknalpot “Brong”

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM – Polres Banjar Polda Jawa Barat, mengambil langkah tegas dengan menindak para pengendara sepeda motor berknalpot Brong.

Hal ini dilakukan sebagai tindak lanjut keluhan masyarakat atas ketidaknyamanan akibat suara bising dari knalpot sepeda motor di jalan raya atau di lingkungan.

Seperti dilakukan pada Selasa (9/1/2024) pagi. Polres Banjar melalui Satlantas, berhasil mengamankan 8 unit sepeda motor yang menggunakan knalpot brong dari hasil operasi.

Selain diamankan, petugas juga mengambil tindakan berupa penilangan terhadap para pelanggar dan knalpot brong tersebut disita untuk selanjutnya dimusnahkan.

Sebelumnya, pemiliknya diberikan kesempatan untuk merusak knalpot tersebut sendiri, sebagai langkah preventif agar barang bukti tidak dapat digunakan lagi.

Kasat Lantas Polres Banjar, AKP Otong Rustandi melalui KBO Satlantas Polres Banjar, Iptu Sugeng Sulendro, menegaskan bahwa ini merupakan respons langsung dari keluhan masyarakat terkait kebisingan yang sangat mengganggu.

“Pagi ini kami berhasil mengamankan 8 unit sepeda motor, selanjutnya kami lakukan penilangan terhadap pelanggar, lalu knalpot brong tersebut kami sita untuk dimusnahkan,” ujar Sugeng.

Pihaknya juga mengimbau kepada masyarakat khususnya pengendara sepeda motor untuk tidak menggunakan knalpot brong demi menciptakan kondusifitas dan ketentraman di Kota Banjar.

Dalam proses penindakan, salah satu pelanggar yang masih berstatus pelajar menyatakan penyesalan dan berjanji untuk tidak mengulangi perbuatannya dengan menggunakan knalpot brong.

“Tindakan ini diharapkan dapat memberikan efek jera kepada pengguna knalpot brong lainnya di wilayah Kota Banjar,” imbuh Sugeng.

Sementara itu, Kapolres Banjar, AKBP Danny Yulianto, menegaskan komitmen pihak kepolisian untuk menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat.

Operasi penindakan terhadap knalpot brong akan terus dilakukan sebagai bagian dari upaya pencegahan dan penegakan hukum guna menciptakan lingkungan yang tenang dan nyaman bagi seluruh warga Kota Banjar.

“Kami mengajak semua pihak untuk bersama-sama menghentikan penggunaan knalpot brong agar Kota Banjar tetap kondusif dan damai,” pungkasnya. (Hermanto/PasundanNews.com)

Hermanto

Leave a Comment

Recent Posts

Pulang Liburan dari Pangandaran, Mobil Sedan Terbakar di Kota Banjar

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - Sebuah mobil sedan mengalami kebakaran di Jalan Situbatu, Kecamatan/Kota Banjar, Rabu…

11 jam ago

Peningkatan Gempa Vulkanik, Pendakian ke Gunung Gede Pangrango Ditutup Sementara

PASUNDAN NEWS - Pasca adanya peningkatan gempa vulkanik di Gunung Gede yang dirilis Kepala Badan…

12 jam ago

Wisatawan Terseret Ombak di Pantai Pangandaran, Petugas Bantu Selamatkan Korban

BERITA PANGANDARAN, PASUNDANNEWS.COM - Dua orang wisatawan Terseret arus laut di sekitar pos 5 Pantai…

21 jam ago

Arus Balik Lebaran 2025, Dishub Ciamis Catat Lalu Lintas Per 1 April Capai 11.987 Kendaraan

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM - Arus balik lebaran tahun 2025 sudah mulai berlangsung. Berkaitan dengan ini,…

2 hari ago

Jelang H-1 Lebaran, Arus Mudik Lewati Ciamis Capai Angka 127 Ribu Unit

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM - Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Ciamis mencatat volume kendaraan melintasi wilayah Ciamis…

4 hari ago

Bank BJB dan Pemkab Garut Tandatangani MoU untuk Peningkatan Layanan Perbankan

PASUNDANNEWS.COM - Bank BJB dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) mengenai Penyediaan…

4 hari ago