PASUNDANNEWS.COM, CIANJUR – Polisi Resort (Polres) Cianjur melakukan Pengembangan Kasus Mie berbahan pormalin yang di temukan di Desa Gudang Kecamatan Cikalong Kulon Kabupaten Cianjur. pemengembangan ini dilakukan hari selasa, (17/09/2019)
Akhir-Akhir ini Kabupaten di Cianjur sedang ramai pemberiataan mengenai Mie berbahan mengandung polmalin alias jat pengawet. kali ini Polres Cianjur juga menemukan pabrik Mie yang diduga melakukan produksi bahan makan menggunakan bahan yang berbahaya.
Paur Subbag Humas Polres Cianjur, Ipda Budi SetiaYuda mengatakan bahwa polisi Cianjur melakukan pengembangan kasus mie berbahan pormalin yang di temukan di Cikalong Kulon.
“Tanggal 17 September 2019 Pukul 13:30 WIB kemarin polisi melaksanakan pengembangan Khasus mie berbahan pengawet berbahaya (Pormalin) yang di pimpin oleh Wakapolres Cianjur Kompol Jaka Mulyana SI.K., MI.K.,” Tuturnya.
Ipda Budi mengatakakan polisi telah mengamankan mie Aci dan satu unit mobil bak untuk melakukan pemeriksaan.
“Selain itu juga polisi mengamanka pemilik pabrik dan lima karyawan pabriknya ” tutupnya
BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM - Kabupaten Ciamis berhasil mencetak prestasi melalui predikat terbaik dalam Penilaian Kepatuhan…
BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - Pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjar nomor urut…
BERITA PANGANDARAN, PASUNDANNEWS.COM - Kodim 0625/Pangandaran menggelar acara Syukuran dan Doa Bersama Hafi Ulang Tahun…
BERITA PANGANDARAN, PASUNDANNEWS.COM - Anggota DPRD Pangandaran Jalaludin melaksanakan reses perdana masa jabatan 2024-2029. Jalaludin…
BERITA PANGANDARAN, PASUNDANNEWS.COM - Sudah tiga bulan menjabat sebagai Anggota DPRD Pangandaran, Andang Sudirman fokus…
BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - Mantan Wali Kota Banjar, Herman Sutrisno, kembali menggelar kegiatan sosial bertajuk…
Leave a Comment