PASUNDANNEWS.COM, CIANJUR – Polisi Resort (Polres) Cianjur melakukan Pengembangan Kasus Mie berbahan pormalin yang di temukan di Desa Gudang Kecamatan Cikalong Kulon Kabupaten Cianjur. pemengembangan ini dilakukan hari selasa, (17/09/2019)
Akhir-Akhir ini Kabupaten di Cianjur sedang ramai pemberiataan mengenai Mie berbahan mengandung polmalin alias jat pengawet. kali ini Polres Cianjur juga menemukan pabrik Mie yang diduga melakukan produksi bahan makan menggunakan bahan yang berbahaya.
Paur Subbag Humas Polres Cianjur, Ipda Budi SetiaYuda mengatakan bahwa polisi Cianjur melakukan pengembangan kasus mie berbahan pormalin yang di temukan di Cikalong Kulon.
“Tanggal 17 September 2019 Pukul 13:30 WIB kemarin polisi melaksanakan pengembangan Khasus mie berbahan pengawet berbahaya (Pormalin) yang di pimpin oleh Wakapolres Cianjur Kompol Jaka Mulyana SI.K., MI.K.,” Tuturnya.
Ipda Budi mengatakakan polisi telah mengamankan mie Aci dan satu unit mobil bak untuk melakukan pemeriksaan.
“Selain itu juga polisi mengamanka pemilik pabrik dan lima karyawan pabriknya ” tutupnya
BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM - Sebanyak 100 siswa dari MI hingga MA di Ciamis, mengikuti kegiatan…
BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - Herman Sutrisno kembali menunjukkan kepeduliannya kepada warga melalui aksi sosial. Kali…
BERITA PANGANDARAN, PASUNDANNEWS.COM Nasib nahas menimpa Nek Iyah Rohaeti (60), warga Dusun Padasuka, Desa Wonoharjo,…
BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - Anak-anak dari TK Sejahtera Kecamatan Cisaga, Kabupaten Ciamis, melakukan kunjungan ke…
BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - Kapolres Banjar AKBP Tyas Puji Rahadi melakukan pengecekan ruang tahanan di…
BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - HIMPAUDI (Himpunan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Anak Usia Dini) Kecamatan Langensari…
Leave a Comment