Cianjur

Perusahaan Bandel Tak Berizin di Cianjur Siap-siap Kena Segel

CIANJUR, PASUNDANNEWS Menindaklanjuti siaran pers yang dilakukan beberapa minggu lalu, Cianjur Independen Society mendatangi kantor SATPOL PP Kabupaten Cianjur untuk melaksanakan audiensi terkait permasalahan perizinan di Kabupaten Cianjur.

Audiensi berjalan dengan singkat mengingat keterbatasan kegiatan di tengah pandemi, namun demikian menghasilkan kesepakatan yang progresif dalam rangka penegakan PERDA di Kabupaten Cianjur.

SATPOL PP Kabupaten Cianjur yang diwakili oleh Tulus Budiono selaku Kepala Bidang Penegakan PERDA menyambut baik kedatangan NGO jebolan Aktivis Mahasiswa ini serta mengucapkan banyak terimakasih karena telah banyak membantu pihaknya dalam proses penegakan PERDA di Kabupaten Cianjur.

“Kami sangat mengapreasi kedatangan serta itikad baik rekan-rekan semua, untuk selanjutnya sebagaimana amanat PERDA no 14 tahun 2013 menyangkut izin mendirikan bangunan serta hasil penyidikan yang kami lakukan dimulai dari bulan juni dalam waktu dekat akan kami tindak lanjuti, tentu saja bersama-sama dengan Cianjur Independen Society, kita turun ke lapangan yang tadinya masih dalam pengawasan kita naikan menjadi penyegelan, yang sudah di segel kita proses cabut izinnya,” ucap Kepala Bidang Penegakan PERDA di sela-sela audiensi.

Sementara itu direktur Cianjur Independen Society, Muhammad Fadhil Fahmi mengatakan pihaknya siap bersama-sama serta mendukung penuh segala upaya penegakan daerah serta siap berkomitmen akan mengawal sampai tuntas.

“Seperti yang sudah kami sampaikan pada siaran pers tempo hari, Cianjur memang butuh support dari pihak investor, tapi investor juga tolong patuhi peraturan yang ada, jangan seenaknya. Ini kan negara hukum apa-apa juga ada aturan mainnya,” Pungkasnya.

Adapun salah satu poin dari audiensi diantaranya dalam waktu dekat SATPOL PP Kabupaten Cianjur di dampingi pihak Cianjur Independen Society akan melakukan follow up lanjutan bersama ke lapangan.

Langkah pertama yang akan mereka laksanakan adalah salah satu perusahaan retail inisial “A” di Kecamatan Warungkondang mengingat selain daripada salah satu list perusahaan yang terkena sidak di bulan juni, baru-baru ini perusahaan tersebut pun mendapat teguran dari kementrian PUPR terkait laporan warga sekitar yang mengeluhkan terkena banjir dampak dari drainase perusahaan yang kurang maksimal dalam menyerap air di musim penghujan. (Red)

Redaksi

Leave a Comment

Recent Posts

RS Banjar Patroman Gelar Pelatihan Pertolongan Pertama bagi Anggota Jabar Bergerak

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - Rumah Sakit (RS) Banjar Patroman menggelar pelatihan pertolongan pertama kegawatdaruratan bagi…

47 menit ago

Bapenda Ciamis Tetapkan Kenaikan PBB-P2, Target Capaian Hingga Rp 23,56 Miliar

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Ciamis melakukan penyesuaian ketetapan minimal PBB-P2 (Pajak…

3 jam ago

Kafilah Kabupaten Ciamis Masuk 10 Besar MTQ ke-38 Jawa Barat

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM - Kafilah Kabupaten Ciamis masuk 10 besar lomba MTQ (Musabaqah Tilawatil Quran)…

6 jam ago

Silaturahmi Wargi Galuh Puseur, Pj Bupati Ciamis : Mari Bangun Daerah Semakin Maju

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM - Silaturahmi Wargi Galuh Puseur berlangsung pada Sabtu (4/5/2024) di Gedung Aula…

7 jam ago

Waspada Dampak Bencana, Sekda Ciamis Minta Semua OPD Responsif

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM - Beberapa waktu terakhir ini Kabupaten Ciamis ditimpa serangkaian bencana alam. Menyikapi…

10 jam ago

MTQ ke-38 Jabar, Sekda Herman Sampaikan Spirit Qurani Tingkatkan Kualitas Pembangunan

BERITA JABAR, PASUNDANNEWS.COM - Lomba MTQ (Musabaqah Tilawatil Quran) ke-38 tingkat Jawa Barat secara resmi…

10 jam ago