Cianjur

Perusahaan Bandel Tak Berizin di Cianjur Siap-siap Kena Segel

CIANJUR, PASUNDANNEWS Menindaklanjuti siaran pers yang dilakukan beberapa minggu lalu, Cianjur Independen Society mendatangi kantor SATPOL PP Kabupaten Cianjur untuk melaksanakan audiensi terkait permasalahan perizinan di Kabupaten Cianjur.

Audiensi berjalan dengan singkat mengingat keterbatasan kegiatan di tengah pandemi, namun demikian menghasilkan kesepakatan yang progresif dalam rangka penegakan PERDA di Kabupaten Cianjur.

SATPOL PP Kabupaten Cianjur yang diwakili oleh Tulus Budiono selaku Kepala Bidang Penegakan PERDA menyambut baik kedatangan NGO jebolan Aktivis Mahasiswa ini serta mengucapkan banyak terimakasih karena telah banyak membantu pihaknya dalam proses penegakan PERDA di Kabupaten Cianjur.

“Kami sangat mengapreasi kedatangan serta itikad baik rekan-rekan semua, untuk selanjutnya sebagaimana amanat PERDA no 14 tahun 2013 menyangkut izin mendirikan bangunan serta hasil penyidikan yang kami lakukan dimulai dari bulan juni dalam waktu dekat akan kami tindak lanjuti, tentu saja bersama-sama dengan Cianjur Independen Society, kita turun ke lapangan yang tadinya masih dalam pengawasan kita naikan menjadi penyegelan, yang sudah di segel kita proses cabut izinnya,” ucap Kepala Bidang Penegakan PERDA di sela-sela audiensi.

Sementara itu direktur Cianjur Independen Society, Muhammad Fadhil Fahmi mengatakan pihaknya siap bersama-sama serta mendukung penuh segala upaya penegakan daerah serta siap berkomitmen akan mengawal sampai tuntas.

“Seperti yang sudah kami sampaikan pada siaran pers tempo hari, Cianjur memang butuh support dari pihak investor, tapi investor juga tolong patuhi peraturan yang ada, jangan seenaknya. Ini kan negara hukum apa-apa juga ada aturan mainnya,” Pungkasnya.

Adapun salah satu poin dari audiensi diantaranya dalam waktu dekat SATPOL PP Kabupaten Cianjur di dampingi pihak Cianjur Independen Society akan melakukan follow up lanjutan bersama ke lapangan.

Langkah pertama yang akan mereka laksanakan adalah salah satu perusahaan retail inisial “A” di Kecamatan Warungkondang mengingat selain daripada salah satu list perusahaan yang terkena sidak di bulan juni, baru-baru ini perusahaan tersebut pun mendapat teguran dari kementrian PUPR terkait laporan warga sekitar yang mengeluhkan terkena banjir dampak dari drainase perusahaan yang kurang maksimal dalam menyerap air di musim penghujan. (Red)

Redaksi

Leave a Comment

Recent Posts

Endang Hidayat Terpilih sebagai Ketua PPBI Kota Banjar dalam Muscab II

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM Perkumpulan Pecinta Bonsai Indonesia (PPBI) Cabang Kota Banjar menggelar Musyawarah Cabang (Muscab)…

17 jam ago

DPD PAN Ciamis Gelar Halal Bihalal Sekaligus Nonton Bareng

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM - Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Amanat Nasional (PAN) Ciamis menggelar acara…

21 jam ago

Wakapolres Banjar Monitoring Pelaksanaan Hari Paskah dan Pengecekan Personel Pam di Gereja

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - Wakapolres Banjar Kompol Dani Prasetya meninjau langsung ke sejumlah gereja di…

21 jam ago

Kue Kering Caketra Erna Sari Kota Banjar Tembus Pasar Jawa

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - Usaha kue kering 'Caketra Erna Sari' di lingkungan Bojong, Kelurahan Situbatu,…

21 jam ago

Musda V MUI Kota Banjar Tetapkan KH. Muin Abdulrohim sebagai Ketua Periode 2025-2030

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Banjar menggelar Musyawarah Daerah (Musda) ke-V,…

2 hari ago

Kemenag Kota Banjar Gelar Bimbingan Manasik Haji Tingkat Kota dan Nasional

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Banjar menggelar bimbingan manasik haji bagi…

2 hari ago