Cianjur

Perusahaan Bandel Tak Berizin di Cianjur Siap-siap Kena Segel

CIANJUR, PASUNDANNEWS Menindaklanjuti siaran pers yang dilakukan beberapa minggu lalu, Cianjur Independen Society mendatangi kantor SATPOL PP Kabupaten Cianjur untuk melaksanakan audiensi terkait permasalahan perizinan di Kabupaten Cianjur.

Audiensi berjalan dengan singkat mengingat keterbatasan kegiatan di tengah pandemi, namun demikian menghasilkan kesepakatan yang progresif dalam rangka penegakan PERDA di Kabupaten Cianjur.

SATPOL PP Kabupaten Cianjur yang diwakili oleh Tulus Budiono selaku Kepala Bidang Penegakan PERDA menyambut baik kedatangan NGO jebolan Aktivis Mahasiswa ini serta mengucapkan banyak terimakasih karena telah banyak membantu pihaknya dalam proses penegakan PERDA di Kabupaten Cianjur.

“Kami sangat mengapreasi kedatangan serta itikad baik rekan-rekan semua, untuk selanjutnya sebagaimana amanat PERDA no 14 tahun 2013 menyangkut izin mendirikan bangunan serta hasil penyidikan yang kami lakukan dimulai dari bulan juni dalam waktu dekat akan kami tindak lanjuti, tentu saja bersama-sama dengan Cianjur Independen Society, kita turun ke lapangan yang tadinya masih dalam pengawasan kita naikan menjadi penyegelan, yang sudah di segel kita proses cabut izinnya,” ucap Kepala Bidang Penegakan PERDA di sela-sela audiensi.

Sementara itu direktur Cianjur Independen Society, Muhammad Fadhil Fahmi mengatakan pihaknya siap bersama-sama serta mendukung penuh segala upaya penegakan daerah serta siap berkomitmen akan mengawal sampai tuntas.

“Seperti yang sudah kami sampaikan pada siaran pers tempo hari, Cianjur memang butuh support dari pihak investor, tapi investor juga tolong patuhi peraturan yang ada, jangan seenaknya. Ini kan negara hukum apa-apa juga ada aturan mainnya,” Pungkasnya.

Adapun salah satu poin dari audiensi diantaranya dalam waktu dekat SATPOL PP Kabupaten Cianjur di dampingi pihak Cianjur Independen Society akan melakukan follow up lanjutan bersama ke lapangan.

Langkah pertama yang akan mereka laksanakan adalah salah satu perusahaan retail inisial “A” di Kecamatan Warungkondang mengingat selain daripada salah satu list perusahaan yang terkena sidak di bulan juni, baru-baru ini perusahaan tersebut pun mendapat teguran dari kementrian PUPR terkait laporan warga sekitar yang mengeluhkan terkena banjir dampak dari drainase perusahaan yang kurang maksimal dalam menyerap air di musim penghujan. (Red)

Redaksi

Leave a Comment

Recent Posts

Jelang H-1 Lebaran, Arus Mudik Lewati Ciamis Capai Angka 127 Ribu Unit

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM - Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Ciamis mencatat volume kendaraan melintasi wilayah Ciamis…

20 jam ago

Bank BJB dan Pemkab Garut Tandatangani MoU untuk Peningkatan Layanan Perbankan

PASUNDANNEWS.COM - Bank BJB dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) mengenai Penyediaan…

20 jam ago

Haji Geyot Hidupkan kembali Tradisi, Upaya Bank BJB Meriahkan Bulan Ramadhan

PASUNDANNEWS.COM - Bank BJB kembali menghadirkan acara spesial dalam rangka menyambut Ramadan melalui program bjb…

20 jam ago

Bank BJB Tawarkan Slot Lari 5K dan 10K Yumaju Berlebarun, Caranya Nabung di Bank BJB

PASUNDANNEWS.COM - Pecinta olahraga lari, jangan lewatkan keseruan Yumaju Berlebarun 2025! Acara lomba lari yang…

24 jam ago

Bank BJB dan BPSDM Jabar Perkuat Sinergi untuk Tingkatkan SDM

PASUNDANNEWS.COM - Bank BJB melalui bjb University terus meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) di…

1 hari ago

PMI Kota Banjar Layani Pijat Refleksi bagi Pemudik di Posko Lebaran 2025

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Banjar mendirikan posko siaga Lebaran di…

1 hari ago