Cianjur

Perusahaan Bandel Tak Berizin di Cianjur Siap-siap Kena Segel

CIANJUR, PASUNDANNEWS Menindaklanjuti siaran pers yang dilakukan beberapa minggu lalu, Cianjur Independen Society mendatangi kantor SATPOL PP Kabupaten Cianjur untuk melaksanakan audiensi terkait permasalahan perizinan di Kabupaten Cianjur.

Audiensi berjalan dengan singkat mengingat keterbatasan kegiatan di tengah pandemi, namun demikian menghasilkan kesepakatan yang progresif dalam rangka penegakan PERDA di Kabupaten Cianjur.

SATPOL PP Kabupaten Cianjur yang diwakili oleh Tulus Budiono selaku Kepala Bidang Penegakan PERDA menyambut baik kedatangan NGO jebolan Aktivis Mahasiswa ini serta mengucapkan banyak terimakasih karena telah banyak membantu pihaknya dalam proses penegakan PERDA di Kabupaten Cianjur.

“Kami sangat mengapreasi kedatangan serta itikad baik rekan-rekan semua, untuk selanjutnya sebagaimana amanat PERDA no 14 tahun 2013 menyangkut izin mendirikan bangunan serta hasil penyidikan yang kami lakukan dimulai dari bulan juni dalam waktu dekat akan kami tindak lanjuti, tentu saja bersama-sama dengan Cianjur Independen Society, kita turun ke lapangan yang tadinya masih dalam pengawasan kita naikan menjadi penyegelan, yang sudah di segel kita proses cabut izinnya,” ucap Kepala Bidang Penegakan PERDA di sela-sela audiensi.

Sementara itu direktur Cianjur Independen Society, Muhammad Fadhil Fahmi mengatakan pihaknya siap bersama-sama serta mendukung penuh segala upaya penegakan daerah serta siap berkomitmen akan mengawal sampai tuntas.

“Seperti yang sudah kami sampaikan pada siaran pers tempo hari, Cianjur memang butuh support dari pihak investor, tapi investor juga tolong patuhi peraturan yang ada, jangan seenaknya. Ini kan negara hukum apa-apa juga ada aturan mainnya,” Pungkasnya.

Adapun salah satu poin dari audiensi diantaranya dalam waktu dekat SATPOL PP Kabupaten Cianjur di dampingi pihak Cianjur Independen Society akan melakukan follow up lanjutan bersama ke lapangan.

Langkah pertama yang akan mereka laksanakan adalah salah satu perusahaan retail inisial “A” di Kecamatan Warungkondang mengingat selain daripada salah satu list perusahaan yang terkena sidak di bulan juni, baru-baru ini perusahaan tersebut pun mendapat teguran dari kementrian PUPR terkait laporan warga sekitar yang mengeluhkan terkena banjir dampak dari drainase perusahaan yang kurang maksimal dalam menyerap air di musim penghujan. (Red)

Redaksi

Leave a Comment

Recent Posts

Ratusan Pelajar di Ciamis dapat Frame Kacamata Gratis dari Program Mataku Jendelaku

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM - Sebanyak 100 siswa dari MI hingga MA di Ciamis, mengikuti kegiatan…

22 jam ago

Herman Sutrisno Bagikan Beras Gratis kepada Jompo dan Anak Yatim di Sinartanjung Kota Banjar

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - Herman Sutrisno kembali menunjukkan kepeduliannya kepada warga melalui aksi sosial. Kali…

22 jam ago

Modus Ngaku Polisi, Pelaku Gasak Barang Berharga Miliki Lansia di Pangandaran

BERITA PANGANDARAN, PASUNDANNEWS.COM Nasib nahas menimpa Nek Iyah Rohaeti (60), warga Dusun Padasuka, Desa Wonoharjo,…

1 hari ago

Anak-Anak TK Sejahtera Ciamis Kunjungi Damkar Kota Banjar untuk Pengenalan Pemadam Kebakaran

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - Anak-anak dari TK Sejahtera Kecamatan Cisaga, Kabupaten Ciamis, melakukan kunjungan ke…

2 hari ago

Kapolres Banjar Cek Ruang Tahanan di Hari Pertama Berdinas

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - Kapolres Banjar AKBP Tyas Puji Rahadi melakukan pengecekan ruang tahanan di…

2 hari ago

Himpaudi Kecamatan Langensari Adakan Pertemuan Rutin, Bahan Kemajuan Pendidikan Anak Usia Dini

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - HIMPAUDI (Himpunan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Anak Usia Dini) Kecamatan Langensari…

2 hari ago