Cianjur

Perusahaan Bandel Tak Berizin di Cianjur Siap-siap Kena Segel

CIANJUR, PASUNDANNEWS Menindaklanjuti siaran pers yang dilakukan beberapa minggu lalu, Cianjur Independen Society mendatangi kantor SATPOL PP Kabupaten Cianjur untuk melaksanakan audiensi terkait permasalahan perizinan di Kabupaten Cianjur.

Audiensi berjalan dengan singkat mengingat keterbatasan kegiatan di tengah pandemi, namun demikian menghasilkan kesepakatan yang progresif dalam rangka penegakan PERDA di Kabupaten Cianjur.

SATPOL PP Kabupaten Cianjur yang diwakili oleh Tulus Budiono selaku Kepala Bidang Penegakan PERDA menyambut baik kedatangan NGO jebolan Aktivis Mahasiswa ini serta mengucapkan banyak terimakasih karena telah banyak membantu pihaknya dalam proses penegakan PERDA di Kabupaten Cianjur.

“Kami sangat mengapreasi kedatangan serta itikad baik rekan-rekan semua, untuk selanjutnya sebagaimana amanat PERDA no 14 tahun 2013 menyangkut izin mendirikan bangunan serta hasil penyidikan yang kami lakukan dimulai dari bulan juni dalam waktu dekat akan kami tindak lanjuti, tentu saja bersama-sama dengan Cianjur Independen Society, kita turun ke lapangan yang tadinya masih dalam pengawasan kita naikan menjadi penyegelan, yang sudah di segel kita proses cabut izinnya,” ucap Kepala Bidang Penegakan PERDA di sela-sela audiensi.

Sementara itu direktur Cianjur Independen Society, Muhammad Fadhil Fahmi mengatakan pihaknya siap bersama-sama serta mendukung penuh segala upaya penegakan daerah serta siap berkomitmen akan mengawal sampai tuntas.

“Seperti yang sudah kami sampaikan pada siaran pers tempo hari, Cianjur memang butuh support dari pihak investor, tapi investor juga tolong patuhi peraturan yang ada, jangan seenaknya. Ini kan negara hukum apa-apa juga ada aturan mainnya,” Pungkasnya.

Adapun salah satu poin dari audiensi diantaranya dalam waktu dekat SATPOL PP Kabupaten Cianjur di dampingi pihak Cianjur Independen Society akan melakukan follow up lanjutan bersama ke lapangan.

Langkah pertama yang akan mereka laksanakan adalah salah satu perusahaan retail inisial “A” di Kecamatan Warungkondang mengingat selain daripada salah satu list perusahaan yang terkena sidak di bulan juni, baru-baru ini perusahaan tersebut pun mendapat teguran dari kementrian PUPR terkait laporan warga sekitar yang mengeluhkan terkena banjir dampak dari drainase perusahaan yang kurang maksimal dalam menyerap air di musim penghujan. (Red)

Redaksi

Leave a Comment

Recent Posts

Jumat Berkah, Herman Sutrisno Bagikan Beras kepada Jompo dan Anak Yatim

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - Mantan Wali Kota Banjar, Herman Sutrisno, kembali menggelar kegiatan sosial bertajuk…

2 jam ago

Bapenda Ciamis Sharing Success Story P2DD di Acara Capacity Building Pemda se-Maluku Utara

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM - Bapenda (Badan Pendapatan Daerah) Kabupaten Ciamis secara resmi diundang oleh Bank…

12 jam ago

Dani Danial Muhklis Prioritaskan Pemajuan Kebudayaan di Kota Banjar

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - Calon Wakil Wali Kota Banjar, Dani Danial Muhklis (Kang Danial) menegaskan…

14 jam ago

Polres Banjar Sosialisasikan Program Makan Siang Gratis untuk Anak Sekolah

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - Polres Banjar kembali menggelar kegiatan pembagian makan siang gratis bergizi kepada…

14 jam ago

Debat Kedua Pilbup Pangandaran, Citra dan Ujang Beradu Gagasan

BERITA PANGANDARAN, PASUNDANNEWS.COM - Debat publik kedua Pilbup (pemilihan Bupati dan Wakil Bupati) Pangandaran digelar…

14 jam ago

Rakor Pilkada 2024, Pj Bupati Ciamis Tekankan Kesiapan Sarpras hingga Netralitas ASN

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM - Pj Bupati Ciamis Budi Waluya menekankan tentang pentingnya  kesiapan sarana dan…

15 jam ago