Ciamis

Permudah Legalitas Berusaha, DPMPTSP Ciamis Terbitkan 3.898 NIB Pelaku Usaha

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Ciamis sudah menerbitkan sebanyak 3.898 Nomor Induk Berusaha (NIB) pelaku usaha di Kabupaten Ciamis.

Hal itu diungkapkan Kepala Bidang Pelayanan Perizinan DPMPTSP Ciamis, Ike Mestikayati di ruang kerjanya, Selasa (22/3/2022).

“Sampai pertengahan bulan Maret 2022 ini, terdata sekitar 3.898 NIB yang sudah terbitkan,” kata Kabid

Ike menjelaskan, dalam pengurusan NIB saat ini telah dipermudah dengan aplikasi OSS-RBA atau Online Single Submission Risk Based Approach.

Sistem ini merupakan peralihan dari aplikasi sebelumnya, yaitu OSS. Masyarakat pun bisa mengaksesnya langsung melalui smartphone.

Pada aplikasi ini pendaftar bisa menggunggah dokumen yang diperlukan. Setelah itu NIB otomatis akan terbit dan masuk ke email yang sebelumnya digunakan untuk mendaftar.

Pelaku usaha yang mendaftarkan usahanya pada OSS lama harus kembali mendaftar ulang pada OSS-RBA. Aplikasi ini telah di launching pada bulan Agustus 2021 lalu.

Lebih lanjut Ika menjelaskan, layanan tersebut berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 Tahun 2021.

Dalam PP tersebut memuat atau mengatur tentang penyelenggaraan perizinan berusaha berbasis risiko.

“PP tersebut turunan dari Undang-undang Cipta Kerja Nomor 11 Tahun 2020. Server OSS-RBA berada di pusat, mengacu ke norma standar prosedur dan kriteria,” jelasnya.

Lanjutnya, pelayanan sistem OSS-RBA pada perizinan berusaha dilakukan secara mandiri oleh pelaku usaha dengan perangkat/fasilitas sendiri atau yang disediakan oleh DPMPTSP.

Ike menambahkan, pihaknya pun selalu memberikan sosialisasi tentang sistem atau aplikasi tersebut pada setiap kesempatan.

Baik pada saat pertemuan dengan para stakeholder maupun secara langsung kepada para pelaku usaha yang datang langsung ke kantor DPMPTSP Ciamis.

“Intinya kami akan terus berupaya memberikan pelayan terbaik kepada masyarakat, khususnya kepada para pelaku usaha” pungkasnya. (Hendry/PasundanNews.com)

Hendriawan Firmansyah

Leave a Comment

Recent Posts

Patroli Gabungan Amankan 12 Unit Sepeda Motor dan 2 Botol Miras di Kota Banjar

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - Sebanyak 12 unit sepeda motor yang tidak sesuai spesifikasi teknis dan…

3 jam ago

Pengurus DPK PPNI Resmi Dilantik di Pangandaran, Ini Pesan Ketua DPD Agus Maliana

BERITA PANGANDARAN, PASUNDANNEWS.COM- DPK PPNI (Dewan Pengurus Komisariat Persatuan Perawat Nasional Indonesia) Kabupaten Pangandaran resmi…

4 jam ago

Mengenal Lebih Dekat Dr. Triadi RD, Bacalon Bupati Pangandaran 2024-2029

BERITA PANGANDARAN, PASUNDANNEWS.COM- Bacalon (Bakan Calon) Bupati Pangandaran 2024-2029, Dr Triadi RD secara konsisten terus…

5 jam ago

Syukuran Dalijo, Bersama Rakyat Menyongsong Masa Depan Kota Banjar

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - Anggota DPRD Kota Banjar, Dalijo menggelar acara syukuran setelah terpilih kembali…

20 jam ago

Petahana Ciamis Herdiat Diusung Golkar, Ketua DPD : Tetap Lurus Gak Akan Berbelok

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM - Petahana Bupati Ciamis Herdiat Sunarya diusung partai Golkar. Ia masuk kembali…

20 jam ago

Jelang Pilkada Pangandaran, Ujang Endin Minta PPDI Kompak Sukseskan Pesta Demokrasi di Tingkat Lokal

BERITA PANGANDARAN, PASUNDANNEWS.COM- Wakil Bupati Pangandaran, H. Ujang Endin Indrawan meminta kepada PPDI agar dapat…

20 jam ago