Ciamis

Peringati Hari Kemerdekaan RI ke 77, Narapidana di Lapas Ciamis Mendapat Remisi

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM – Dalam rangka memperingati Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke 77 Tahun 2022 sebanyak 125 warga binaan Lapas Ciamis mendapatkan remisi umum.

Penyerahan remisi tersebut dilakukan oleh Wabup (Wakil Bupati) Ciamis, Yana D Putra secara simbolis pada kegiatan Pemberian Remisi Umum Bagi Narapidana dan Anak, Rabu (17/8/2022).

Untuk diketahui, Remisi merupakan hak para narapidana apabila telah memenuhi persyaratan yang dibutuhkan.

Pemberian remisi kepada warga binaan Lembaga Pemasyarakatan merupakan sebuah bentuk apresiasi dan penghargaan bagi warga binaan pemasyarakatan.

Lantaran telah berkomitmen mengikuti program-program pembinaan yang diselenggarakan oleh unit pelaksana teknis pemasyarakatan dengan baik dan terukur.

Dalam sambutannya, Yana menyampaikan selamat kepada para narapidana yang menerima remisi.

“Saya ucapkan selamat atas remisi tahun ini bagi seluruh warga binaan pemasyarakatan di lapas rutan seluruh indonesia khususnya di Kabupaten Ciamis,” ucapnya.

Ia berpesan kepada warga Lapas untuk menunjukkan sikap dan perilaku yang lebih baik lagi dalam mengikuti seluruh tahapan proses kegiatan dan program di masa yang akan datang.

“Bagi warga binaan yang mendapat remisi dengan peroleh kebebasan saya ucapkan selamat merajut tali persaudaraan di tengah keluarga dan selamat menjalin kebersamaan di lingkungan masyarakat jadilah insan pribadi yang baik,” pesannya.

Proses Pemasyarakatan Diharapkan Optimal

Yana menuturkan, dengan disahkannya undang-undang pemasyarakatan Nomor 22 Tahun 2022 yang baru diharapkan proses pemasyarakatan dapat dilaksanakan secara optimal.

“Pada saat ini kita patut bersyukur dan berbahagia karena telah disahkan nya undang-undang tentang pemasyarakatan, sebagai upaya penyempurnaan dari undang-undang pemasyarakatan sebelumnya,” terangnya.

Kepada seluruh petugas di lembaga pemasyarakatan, Yana meminta untuk selalu melakukan interaksi dan komunikasi yang baik.

Terutama kepada warga binaan, ayomi dan berikan bimbingan serta didikan kepada mereka agar mempedomani Pancasila sebagai landasan.

“Terakhir saya ucapkan terima kasih seluruh instansi serta lembaga sosial terkait yang telah turut serta berpartisipasi dan memberi dukungan dalam pelaksanaan tugas dan fungsi kementerian hukum dan HAM,” lanjutnya.

Rincian Narapidana yang Mendapat Remisi

Sementara itu, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Ciamis, Soni Sopyan mengatakan, total narapidana yang mendapatkan remisi umum 17 Agustus tahun 2022 adalah sebanyak 125 orang.

Dengan rincian 124 potongan tahanan dan satu orang narapidana atas nama Gatot Suprianto bin Darmo mendapatkan kebebasan habis masa tahanan.

“Dengan adanya pemberian remisi umum 17 Agustus Tahun 2022 diharapkan bahwa narapidana yang mendapatkan remisi umum tersebut dapat menyesali pelanggaran hukum yang telah dilakukan lebih semangat mengikuti program pembinaan di Lapas dapat memperbaiki diri sebelum kembali ke masyarakat dan lebih cinta tanah air,” katanya.

(Herdi/PasundanNews.com)

Herdi Firmansah

Leave a Comment

Recent Posts

Ratusan Pelajar di Ciamis dapat Frame Kacamata Gratis dari Program Mataku Jendelaku

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM - Sebanyak 100 siswa dari MI hingga MA di Ciamis, mengikuti kegiatan…

22 jam ago

Herman Sutrisno Bagikan Beras Gratis kepada Jompo dan Anak Yatim di Sinartanjung Kota Banjar

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - Herman Sutrisno kembali menunjukkan kepeduliannya kepada warga melalui aksi sosial. Kali…

22 jam ago

Modus Ngaku Polisi, Pelaku Gasak Barang Berharga Miliki Lansia di Pangandaran

BERITA PANGANDARAN, PASUNDANNEWS.COM Nasib nahas menimpa Nek Iyah Rohaeti (60), warga Dusun Padasuka, Desa Wonoharjo,…

1 hari ago

Anak-Anak TK Sejahtera Ciamis Kunjungi Damkar Kota Banjar untuk Pengenalan Pemadam Kebakaran

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - Anak-anak dari TK Sejahtera Kecamatan Cisaga, Kabupaten Ciamis, melakukan kunjungan ke…

2 hari ago

Kapolres Banjar Cek Ruang Tahanan di Hari Pertama Berdinas

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - Kapolres Banjar AKBP Tyas Puji Rahadi melakukan pengecekan ruang tahanan di…

2 hari ago

Himpaudi Kecamatan Langensari Adakan Pertemuan Rutin, Bahan Kemajuan Pendidikan Anak Usia Dini

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - HIMPAUDI (Himpunan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Anak Usia Dini) Kecamatan Langensari…

2 hari ago