Cianjur

Pemkab Cianjur Bebaskan PBB Bagi 400.434 Warga Miskin

PASUNDANNEWS, CIANJUR – Pemerintah Kabupaten Cianjur membebaskan biaya Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) 400.434 NOP Nomor Objek Pajak (NOP) warga miskin, selama satu tahun. Total keseluruhan jumlah PBB yang dibebaskan senilai Rp2.068.553.601.

“Ada 400.434 NOP yang akan dibebaskan dari biaya PBB. Semuanya berasal dari keluarga miskin dan rentan. Total keseluruhan jumlah PBB rakyat miskin yang dibebaskan senilai Rp2.068.553.601,” kata Plt Bupati Cianjur Herman Suherman saat ditemui di Pendopo Bupati Cianjur, Jumat (5/6/2020).

Menurutnya, pembebasan PBB tersebut dilakukan secara bertahap. Tahap awal, warga miskin yang dibebaskan adalah wajib pajak yang memiliki ketetapan pajak sampai dengan Rp10 ribu. SPPT PBB terhadap warga tersebut akan diterbitkan dengan nilai Rp0. Herman memastikan kebijakan ini sudah dikaji secara matang oleh Badan Pengelolaan Pendapatan daerah (Bapenda) Cianjur.

“Mulai hari ini bagi warga Cianjur yang PBB-nya di bawah atau sampai dengan Rp10 ribu, tidak perlu membayar PP satu sen pun. Tagihannya menjadi Rp0, jadi warga yang masuk kategori ini tidak perlu lagi pusing memikirkan membayar PBB,” katanya.

Diungkapkannya, kebijakan ini diambil sebagai langkah Pemkab Cianjur untuk meningkatkan sinergitas antara program penurunan kemiskinan. Sebelum-sebelumnya dengan mengurangi pengeluaran wajib pajak keluarga miskin dan rentan.

“Seperti yang diketahui, warga kurang mampu di Cianjur itu sudah mendapatkan bantuan baik dari Pemerintah Pusat, provinsi dan juga kabupaten. Seperti PKH, BPNT, Bansos dan lainnya. Ini wujud komitmen kami untuk selalu berpihak kepada masyarakat miskin,” ujarnya.

Diakuinya kebijakan ini bertujuan untuk meringankan beban ekonomi masyarakat yang terdampak akibat krisis Pandemi Covid-19. Bapenda Cianjur akan terus melanjutkan kajian untuk pembebasan PBB warga miskin di tahap selanjutnya.

“Jadi tidak hanya berhenti sampai Rp10 ribu saja, bsia nanti yang Rp20 ribu-Rp30 ribu dan seterusnya yang masuk kategori warga miskin dan rentan. Bapenda masih melakukan kajian untuk selanjutnya,” tukasnya. (Pasundannews /fhn)

Redaksi

Leave a Comment

Recent Posts

Ribuan Santri Diniyah di Kalipucang Bersholawat di Pesisir Pantai Karapyak Sambut Ramadhan 1446 H

BERITA PANGANDARAN, PASUNDANNEWS.COM - Forum Komunikasi Diniyah Takmiliyah (FKDT) Kecamatan Kalipucang, Kabupaten Pangandaran, menggelar doa…

9 jam ago

IESPA Kota Bandung Periode 2025-2030 Dilantik, Siap Wujudkan Ekosistem Esports Berkelanjutan

BERITA BANDUNG, PASUNDANNEWS.COM -  Pengurus IESPA (Ikatan Esports Seluruh Indonesia) Kota Bandung Periode 2025-2030 resmi…

11 jam ago

Modus Bantuan Alat Pertanian, Warga Padaherang Pangandaran Ditipu Jutaan Rupiah

BERITA PANGANDARAN, PASUNDANNEWS.COM - Modus berkedok bantuan alat pertanian rugikan warga di Kabupaten Pangandaran, Jawa…

11 jam ago

Ronggeng Amen Meriahkan HUT Kota Banjar ke-22 di Taman Kota

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - Pemkot Banjar menggelar Ronggeng Amen di malam puncak Hari Jadi Kota…

17 jam ago

ORARi Kota Banjar Gelar SES Anniversary 8B22BJR

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - Memperingati Hari Jadi ke-22 Kota Banjar, ORARI Lokal Kota Banjar menggelar…

1 hari ago

Bupati Ciamis Ikuti Sertijab Gubernur Jabar di Rapat Paripurna DPRD

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM - Pasca dilantik Bupati Ciamis Herdiat Sunarya menghadiri serah terima jabatan (sertijab)…

2 hari ago