Cianjur

Pemkab Cianjur Bebaskan PBB Bagi 400.434 Warga Miskin

PASUNDANNEWS, CIANJUR – Pemerintah Kabupaten Cianjur membebaskan biaya Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) 400.434 NOP Nomor Objek Pajak (NOP) warga miskin, selama satu tahun. Total keseluruhan jumlah PBB yang dibebaskan senilai Rp2.068.553.601.

“Ada 400.434 NOP yang akan dibebaskan dari biaya PBB. Semuanya berasal dari keluarga miskin dan rentan. Total keseluruhan jumlah PBB rakyat miskin yang dibebaskan senilai Rp2.068.553.601,” kata Plt Bupati Cianjur Herman Suherman saat ditemui di Pendopo Bupati Cianjur, Jumat (5/6/2020).

Menurutnya, pembebasan PBB tersebut dilakukan secara bertahap. Tahap awal, warga miskin yang dibebaskan adalah wajib pajak yang memiliki ketetapan pajak sampai dengan Rp10 ribu. SPPT PBB terhadap warga tersebut akan diterbitkan dengan nilai Rp0. Herman memastikan kebijakan ini sudah dikaji secara matang oleh Badan Pengelolaan Pendapatan daerah (Bapenda) Cianjur.

“Mulai hari ini bagi warga Cianjur yang PBB-nya di bawah atau sampai dengan Rp10 ribu, tidak perlu membayar PP satu sen pun. Tagihannya menjadi Rp0, jadi warga yang masuk kategori ini tidak perlu lagi pusing memikirkan membayar PBB,” katanya.

Diungkapkannya, kebijakan ini diambil sebagai langkah Pemkab Cianjur untuk meningkatkan sinergitas antara program penurunan kemiskinan. Sebelum-sebelumnya dengan mengurangi pengeluaran wajib pajak keluarga miskin dan rentan.

“Seperti yang diketahui, warga kurang mampu di Cianjur itu sudah mendapatkan bantuan baik dari Pemerintah Pusat, provinsi dan juga kabupaten. Seperti PKH, BPNT, Bansos dan lainnya. Ini wujud komitmen kami untuk selalu berpihak kepada masyarakat miskin,” ujarnya.

Diakuinya kebijakan ini bertujuan untuk meringankan beban ekonomi masyarakat yang terdampak akibat krisis Pandemi Covid-19. Bapenda Cianjur akan terus melanjutkan kajian untuk pembebasan PBB warga miskin di tahap selanjutnya.

“Jadi tidak hanya berhenti sampai Rp10 ribu saja, bsia nanti yang Rp20 ribu-Rp30 ribu dan seterusnya yang masuk kategori warga miskin dan rentan. Bapenda masih melakukan kajian untuk selanjutnya,” tukasnya. (Pasundannews /fhn)

Redaksi

Leave a Comment

Recent Posts

Ratusan Pelajar di Ciamis dapat Frame Kacamata Gratis dari Program Mataku Jendelaku

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM - Sebanyak 100 siswa dari MI hingga MA di Ciamis, mengikuti kegiatan…

2 hari ago

Herman Sutrisno Bagikan Beras Gratis kepada Jompo dan Anak Yatim di Sinartanjung Kota Banjar

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - Herman Sutrisno kembali menunjukkan kepeduliannya kepada warga melalui aksi sosial. Kali…

2 hari ago

Modus Ngaku Polisi, Pelaku Gasak Barang Berharga Miliki Lansia di Pangandaran

BERITA PANGANDARAN, PASUNDANNEWS.COM Nasib nahas menimpa Nek Iyah Rohaeti (60), warga Dusun Padasuka, Desa Wonoharjo,…

2 hari ago

Anak-Anak TK Sejahtera Ciamis Kunjungi Damkar Kota Banjar untuk Pengenalan Pemadam Kebakaran

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - Anak-anak dari TK Sejahtera Kecamatan Cisaga, Kabupaten Ciamis, melakukan kunjungan ke…

3 hari ago

Kapolres Banjar Cek Ruang Tahanan di Hari Pertama Berdinas

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - Kapolres Banjar AKBP Tyas Puji Rahadi melakukan pengecekan ruang tahanan di…

3 hari ago

Himpaudi Kecamatan Langensari Adakan Pertemuan Rutin, Bahan Kemajuan Pendidikan Anak Usia Dini

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - HIMPAUDI (Himpunan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Anak Usia Dini) Kecamatan Langensari…

3 hari ago