Ciamis

Pemkab Ciamis Pertahankan Status Zona Hijau Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Tahun 2022

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ciamis berhasil pertahankan status zona hijau dalam kepatuhan standar pelayanan publik taun 2022.

Hal itu ketahui setelah Ombudsman RI mengumumkan hasil Penilaian Kepatuhan Standar Pelayanan Publik, di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Kamis (22/12/2022)

Bahkan Kabupaten Ciamis masuk 13 besar dari 119 kabupaten/kota se-Pulau Jawa yang berada pada status zona hijau.

Untuk diketahui, Ombudsman RI mengumumkan hasil Penilaian Kepatuhan Standar Pelayanan Publik terhadap 25 kementerian dan 14 lembaga.

Selain itu, Ombudsmen RI juga mengumumkan hasil penilaian terhadap 34 Pemerintah Provinsi, 98 Pemerintah Kota, dan 415 Pemerintah Kabupaten.

Ketua Ombudsman RI, Mokhammad Najih menyebutkan, terdapat peningkatan 52,96% jumlah instansi pemerintah yang masuk zonasi hijau pada tahun 2022.

Sementara untuk zonasi kuning alami penurunan dari 316 instansi di tahun 2021 menjadi 250 instansi di tahun 2022.

Kemudian zonasi merah juga alami penurunan, dari 92 instansi di tahun 2021 menjadi 64 instansi di tahun 2022.

Dengan meningkatnya zonasi hijau, ungkap Nazih, hal ini karena adanya komitmen dari seluruh pimpinan lembaga untuk berubah menjadi lebih baik.

“Sehingga pelayanan publik setiap unit dilakukan upaya peningkatan kualitas dengan memenuhi standar pelayanan dan menjalankan pengelolaan pengaduan dengan baik,” ujar Mokh. Najih.

Semetara itu, Bupati Ciamis melalui Inspektur pada Inspetorat Ciamis, Ika Darmaiswara mengaku bersyukur atas prestasi Pemkab Ciamis berada pada zonasi hijau standar pelayanan publik 2022.

“Tentu hal ini menjadi suatu prestasi yang sangat istimewa bagi Ciamis dalam menjalankan roda pemerintahan daerah dalam hal pelayanan publik,” ungkapnya.

Ika meuturkan, preatas trrsebut merupakan wujud keberhasilan dari pencapaian visi dan misi Bupati Ciamis 2019-2024.

“Terutama dalam mewujudkan misi ke-5 yaitu meningkatkan tata kelola pemerintahan yang efektif dan efisien,” tuturnya.

Ika menambahkan, bertahannya pada zonasi hijau ini memberikan gambaran terhadap keseriusan Bupati Ciamis dalam upaya reformasi birokrasi ASN Pemkab Ciamis.

Yang tetunya berorientasi pada pelayanan publik, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, Adaptif dan kolaboratif (BerAHLAK), dan profesional.

Terlebih kata Ika, Bupati Ciamis memiliki keseriusan dalam mewujudkan Smart City sebagai upaya memberikan layanan optimal sesuai dengan perkembangan era digital 4.0.

“Berharap ini bisa menjadi motivasi bagi seluruh aparatur Pemkab Ciamis dalam melaksakan tugas pemerintahan dan pelayanan publik lebih baik” pungkasnya. (Hendri/PasundanNews.com)

Hendriawan Firmansyah

Leave a Comment

Recent Posts

Cerita Anggota Polres Banjar Saat Diserang ODGJ di Pos Terpadu Ops Ketupat Lodaya 2025

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - Pos Terpadu Operasi Ketupat Lodaya yang terletak di Alun-alun Kota Banjar,…

2 jam ago

BJB bersama PT Sarinah Tandatangani MoU Dukung UMKM dan Transaksi Digital

PASUNDANNEWS.COM - Bank bjb secara resmi menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dengan PT Sarinah. Hal…

2 jam ago

DIGI Festive by Sunbite Sunday, Upaya Bank BJB Perluas Layanan Digital

PASUNDANNEWS.COM - bank bjb terus berinovasi menghadirkan solusi perbankan digital yang modern dan praktis melalui…

2 jam ago

Pentingnya Mempersiapkan Dana Pendidikan Sejak Dini, Bank BJB Tawarkan bjb Tandamata My First

PASUNDANNEWS.COM - Pentingnya mempersiapkan dana pendidikan sejak dini mengingat perencanaan keuangan bukan lagi sekadar pilihan,…

3 jam ago

Ramadhan dan Idul Fitri 1446 H, Bank BJB Berikan Layanan Operasional Terbatas dan Weekend Banking

PASUNDANNEWS.COM - bank bjb tetap membuka layanan operasional terbatas dan weekend banking. Layanan tersebut dalam…

3 jam ago

Rawan Penipuan, Bank BJB Imbau Nasabah Agar Tetap Waspada

BERITA BANDUNG, PASUNDANNEWS.COM - Bank bjb mengimbau nasabah agar lebih waspada terhadap berbagai modus penipuan…

4 jam ago