Ciamis

Pemkab Ciamis Meraih 278 Penghargaan di Sepanjang Tahun 2022

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM – Bupati Ciamis Herdiat Sunarya tandatangani perjanjian kinerja Kepala Perangkat Daerah Tahun 2023.

Penandatanganan perjanjian kerja secara simbolis berlangsung di Aula Sekretariat Daerah Kabupaten Ciamis, Rabu (18/1/2023).

Pada kesempatan tersebut, Bupati Ciamis, Herdiat Sunarya mengajak kepada seluruh jajaran OPD agar saling berpacu dalam meningkatkan kinerja.

“Tahun 2023 ini saya berharap seluruh jajaran OPD agar lebih meningkatkan lagi kinerjanya melalui sinergitas dan kolaborasi,” ucap Herdiat.

Dalam forum itu Bupati Ciamis juga menampilkan kaleidoskop capaian kinerja Pemerintah Kabupaten Ciamis.

Pemkab Ciamis telah banyak meraih prestasi dan penghargaan dalam segala bidang selama tahun 2022.

Tercatat sepanjang tahun 2022, Kabupaten Ciamis meraih sebanyak 278 penghargaan tingkat regional dan tingkat nasional.

Penghargaan tersebut kata Herdiat tidak lepas dari kerjasama tim dan kolaborasi seluruh jajaran OPD dalam melaksanakan tanggungjawabnya sebagai aparatur pemerintah.

“Terimakasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada jajaran pemerintah dan seluruh masyarakat Kabupaten Ciamis,” ucapnya.

Kendati begitu, Herdiat mengungkapkan bahwa penghargaan dan prestasi bukanlah hal yang paling utama.

Namun menurutnya, yang terpenting adalah upaya bagaimana pemerintah dapat melayani masyarakat dengan sebaik-baiknya.

“Kita melayani bukan dilayani. Teruslah bekerja dengan semangat juang yang tinggi dan pantang menyerah dalam kondisi apapun,” ucapnya.

Lebih lanjut Herdiat mengungkapkan, tahun 2023 ini tantangan akan semakin sulit. Namun pihaknya tetap optimis untuk pembangunan Ciamis lebih baik.

“Tahun 2023 ini tantangan tentu akan semakin sulit, kita harus tetap fokus dan bersinergi. Sehingga ke depan kita terus menjadi lebih baik,” jelasnya.

Pada kesempatan itu juga Sekda Ciamis, H. Tatang menyampaikan bahwa penandatanganan perjanjian kerja merupakan komitmen seluruh jajaran OPD.

Hal tersebut sesuai dengan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparagur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Nomor 53 Tahun 2014.

Tentang Petunjuk Teknis Perjanjian Kinerja, Pelaporan Kinerja dan Tata Cara Review atas Laporan Kinerja Instansi Pemerintah.

Menurutnya, kegiatan tersebut sebagai wujud nyata komitmen antara penerima dan pemberi amanah untuk meningkatkan integritas, akuntabilitas, transparansi dan kinerja aparatur.

“Hal ini sebagai penegasan, penguatan komitmen kita dalam pelaksanaan program kegiatan tahun anggaran 2023 untuk mencapai target yang sudah tentukan,” pungkasnya. (Herdi/PasundanNews.com)

Herdi Firmansah

Leave a Comment

Recent Posts

Anak dan Ayah Masuk ke dalam Sumur di Banjaranyar Ciamis, Beruntung Tak Ada Korban Jiwa

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM - Seorang anak bersama ayahnya di Dusun Tanjung, RT 14/RW 03, Desa…

6 jam ago

Ujang Endin Indrawan Serahkan Berkas Pendaftaran Bakal Calon Bupati ke DPC PKB Pangandaran

BERITA PANGANDARAN, PASUNDANNEWS.COM- Ujang Endin Indrawan menyerahkan berkas pendaftaran bakal calon Bupati Pangandaran ke Partai…

6 jam ago

Tiadakan Dua Foto Cabup Potensial Purwakarta di Survei, Diduga Skenario Untungkan Petahana

PASUNDAN NEWS - Masyarakat Kabupaten Purwakarta tengah kebingungan sebab dua tokoh kuat yang digadang-gadang akan…

7 jam ago

Pelaku Pembunuhan di Rancah Ciamis Bawa Daging Hasil Mutilasi dalam Baskom, Ditawarkan ke Warga Setempat

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM - Pelaku pembunuhan di Kecamatan Rancah, Kabupaten Ciamis merupakan seorang pria yang…

8 jam ago

Sekda Jabar Sebut Pentingnya Literasi Statistik untuk Menjaga Stabilitas Inflasi

BERITA JABAR, PASUNDANNEWS.COM - Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Barat Herman Suryatman menyebutkan pentingnya literasi…

11 jam ago

Sekda Jabar Sampaikan Pemdaprov akan Terus Upayakan Harga Bahan Pokok Tetap Terjangkau

BERITA JABAR, PASUNDANNEWS.COM - Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Barat Herman Suryatman sampaikan bahwa pemprov…

11 jam ago