Ciamis

Pemkab Ciamis Meraih 278 Penghargaan di Sepanjang Tahun 2022

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM – Bupati Ciamis Herdiat Sunarya tandatangani perjanjian kinerja Kepala Perangkat Daerah Tahun 2023.

Penandatanganan perjanjian kerja secara simbolis berlangsung di Aula Sekretariat Daerah Kabupaten Ciamis, Rabu (18/1/2023).

Pada kesempatan tersebut, Bupati Ciamis, Herdiat Sunarya mengajak kepada seluruh jajaran OPD agar saling berpacu dalam meningkatkan kinerja.

“Tahun 2023 ini saya berharap seluruh jajaran OPD agar lebih meningkatkan lagi kinerjanya melalui sinergitas dan kolaborasi,” ucap Herdiat.

Dalam forum itu Bupati Ciamis juga menampilkan kaleidoskop capaian kinerja Pemerintah Kabupaten Ciamis.

Pemkab Ciamis telah banyak meraih prestasi dan penghargaan dalam segala bidang selama tahun 2022.

Tercatat sepanjang tahun 2022, Kabupaten Ciamis meraih sebanyak 278 penghargaan tingkat regional dan tingkat nasional.

Penghargaan tersebut kata Herdiat tidak lepas dari kerjasama tim dan kolaborasi seluruh jajaran OPD dalam melaksanakan tanggungjawabnya sebagai aparatur pemerintah.

“Terimakasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada jajaran pemerintah dan seluruh masyarakat Kabupaten Ciamis,” ucapnya.

Kendati begitu, Herdiat mengungkapkan bahwa penghargaan dan prestasi bukanlah hal yang paling utama.

Namun menurutnya, yang terpenting adalah upaya bagaimana pemerintah dapat melayani masyarakat dengan sebaik-baiknya.

“Kita melayani bukan dilayani. Teruslah bekerja dengan semangat juang yang tinggi dan pantang menyerah dalam kondisi apapun,” ucapnya.

Lebih lanjut Herdiat mengungkapkan, tahun 2023 ini tantangan akan semakin sulit. Namun pihaknya tetap optimis untuk pembangunan Ciamis lebih baik.

“Tahun 2023 ini tantangan tentu akan semakin sulit, kita harus tetap fokus dan bersinergi. Sehingga ke depan kita terus menjadi lebih baik,” jelasnya.

Pada kesempatan itu juga Sekda Ciamis, H. Tatang menyampaikan bahwa penandatanganan perjanjian kerja merupakan komitmen seluruh jajaran OPD.

Hal tersebut sesuai dengan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparagur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Nomor 53 Tahun 2014.

Tentang Petunjuk Teknis Perjanjian Kinerja, Pelaporan Kinerja dan Tata Cara Review atas Laporan Kinerja Instansi Pemerintah.

Menurutnya, kegiatan tersebut sebagai wujud nyata komitmen antara penerima dan pemberi amanah untuk meningkatkan integritas, akuntabilitas, transparansi dan kinerja aparatur.

“Hal ini sebagai penegasan, penguatan komitmen kita dalam pelaksanaan program kegiatan tahun anggaran 2023 untuk mencapai target yang sudah tentukan,” pungkasnya. (Herdi/PasundanNews.com)

Herdi Firmansah

Leave a Comment

Recent Posts

ORARi Kota Banjar Gelar SES Anniversary 8B22BJR

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - Memperingati Hari Jadi ke-22 Kota Banjar, ORARI Lokal Kota Banjar menggelar…

12 jam ago

Bupati Ciamis Ikuti Sertijab Gubernur Jabar di Rapat Paripurna DPRD

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM - Pasca dilantik Bupati Ciamis Herdiat Sunarya menghadiri serah terima jabatan (sertijab)…

1 hari ago

PSGC Ciamis Menang Dramatis Kontra Persekabpas, Skor Akhir 3-2

BERITA OLAHRAGA, PASUNDANNEWS.COM - PNM Liga Nusantara Grup X Babak 6 Besar terus berlanjut. Salah…

1 hari ago

Momen Hari Jadi Kota Banjar, Herman Sutrisno Bagikan Beras dan Uang Tunai kepada Warga

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - Mantan Walikota Banjar, dr Herman Sutrisno kembali menggelar aksi sosial, pada…

2 hari ago

Polres Ciamis Tertibkan Puluhan Travel Gelap yang Tak Miliki Izin Trayek

BERITA CIAMiS, PASUNDANNEWS.COM - Polres Ciamis terus menggelar razia terhadap travel gelap atau ilegal hampir…

2 hari ago

HPSN 2025, DPRKPLH Ciamis Susur Sungai dan Pilah Sampah di Bendungan Leuwi Keris

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM - DPRKPLH (Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Lingkungan Hidup) Ciamis mengadakan…

2 hari ago