Ciamis

Pemkab Ciamis Akan Berlakukan Parkir Berlangganan Pada Awal Tahun 2023

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM – Perda Nomor 7 Tahun 2020 tentang Retribusi Pelayanan Parkir di Tepi Jalan Umum telah ditetapkan.

Dengan ini, Kabupaten Ciamis akan segera memberlakukan terkait parkir berlangganan bagi pemilik kendaraan yang berplat nomor Ciamis.

Ahmad Yani Plt. Kepala Dinas Perhubungan Ciamis membenarkan, bahwa Kabupaten Ciamis sendiri sudah bisa menerapkan perda tersebut menyusul setelah dua tahun ditetapkannya perda.

“Perda parkir berlangganan di tepi jalan umum akan dilaksanakan tahapan sosialisasi pada Desember 2022 dan efektif pada awal tahun 2023. Masyarakat bisa segera ikut melaksanakan program parkir berlangganan tepi jalan tersebut,” terangnya dalam keterangan tertulis yang diterima PasundanNews.com, Jumat (14/10/2022).

Menurutnya, tarif pelayanan parkir berlangganan yang ditetapkan sesuai perda itu sangat terjangkau sekali bagi masyarakat.

Untuk diketahui, besaran tarifnya yaitu bagi sepeda Motor Rp 20 Ribu, mobil penumpang dan barang Rp 40 ribu dan kendaraan muatan lebih dari 3,5 Ton Rp 60 Ribu pertahun.

“Isi perda yang sudah ditetapkan memang bersifat pilihan bagi masyarakat. Sehingga masyarakat bisa mengikuti parkir berlangganan maupun konvensional,” imbuhnya.

Ahmad Yani menjelaskan, kelebihan dari parkir berlangganan ini terutama bagi masyarakat yang sudah mengikuti program parkir berlangganan maka akan mendapatkan pelayanan parkir di setiap tempat parkir pinggir jalan yang dikelola Dishub Ciamis.

“Ketika kendaraan sudah ikut berlangganan maka petugas parkir tidak akan memungut uang retrebusi kepada pengendara dan paling enaknya masyarakat bisa menggunakan tidak di batas tempat setiap harinya,” ungkapnya.

Ahmad Yani meneruskan, ketika masyarakat sudah mengikuti parkir berlangganan maka setiap kendaraannya akan ditempeli stiker barcode dan mendapatkan kartu parkir berlangganan.

Nantinya ketika stiker barcode hilang di kendaraan maka pengendara bisa memperlihatkam kartu parkir berlangganan kepada petugas parkir.

“Sejauh ini kita dari pihak Dishub Ciamis terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat dimana petugas parkir juga ikut mensosialisasikan hal tersebut kepada para pengguna jasa parkir tepi jalan,” tandasnya.(Hendri/PasundanNews.com)

Hendriawan Firmansyah

Leave a Comment

Recent Posts

Penyuluhan Jasa Keuangan di Ciamis, Kang Ijudin Dorong Pemberdayaan UMKM

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM - Sosialisasi UMKM (Usaha Mikro, Kecil dan Menengah) bersama warga di Kabupaten…

22 menit ago

BPL HMI se-Jawa Barat Adakan Halal Bihalal dan Simposium Perkaderan

BERITA JAWA BARAT, PASUNDANNEWS.COM – Badan Pengelola Latihan (BPL) Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Koordinator Wilayah…

2 jam ago

Pj Bupati Ciamis Dorong Pengembangan Pariwisata, Situwangi dan Situ Lengkong Panjalu Cukup Potensial

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM - Pj Bupati Ciamis, Engkus Sutisna sampaikan pentingnya untuk terus mendorong sektor…

3 jam ago

Dampak Gempa Garut di Winduraja Kawali, Pj Bupati Ciamis datang untuk Meninjau Langsung

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM - Gempa di Kabupaten Garut bermagnitudo 6.5 pada Sabtu 27 April 2024…

3 jam ago

Laga Perdana Liga 3 Nasional, PSGC Ciamis Unggul Atas Persitara 3-1

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM - Liga 3 Nasional menghadirkan laga perdana antara PSGC Ciamis melawan Persitara…

3 jam ago

Atalia Praratya Maju Jadi Wali Kota Bandung, Wakil Ketua DPP Golkar: Masih Menjadi Pertimbangan

BERITA JABAR, PASUNDANNEWS.COM - Atalia Praratya diharapkan maju menjadi Wali Kota Bandung, Jawa Barat. Hal…

6 jam ago