BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM – Seorang pegawai honorer di Kota Banjar berinisial RR (32) menjadi tersangka kasus penipuan yang mengakibatkan kerugian mencapai ratusan juta bagi korban.
Kapolsek Banjar, Kompol Sudi Hartono, menjelaskan kronologi kejadian tersebut.
Menurutnya, kejadian bermula saat pelaku memberikan informasi kepada korban yang sedang memiliki masalah pribadi, bahwa ada orang yang bisa mengatasi permasalahan tersebut.
Kemudian, pelaku memberikan nomor handphone yang seolah-olah bisa mengatasi masalah korban. Namun, nomor tersebut sebenarnya dipegang oleh pelaku sendiri.
“Tersangka dan korban berkomunikasi melalui pesan WhatsApp, dimana tersangka merespon permasalahan korban seolah-olah memiliki kelebihan atau spiritual,” ujarnya kepada PasundanNews, Senin (13/5/2024).
Dalam komunikasi itu, pelaku meminta sejumlah uang kepada korban sebagai syarat untuk mengatasi masalah tersebut.
Kemudian uang tersebut diterima pelaku menggunakan beberapa rekening atas nama orang lain.
“Dari beberapa korban, pegawai honorer yang menjadi tersangka berhasil meraup uang sebesar Rp 200 juta,” ungkap Sudi Hartono.
Atas perbuatannya, RR dijerat Pasal 378 tentang penipuan dengan ancaman hukuman paling lama 4 tahun penjara.
“Kami mengimbau agar masyarakat selalu waspada terhadap tindakan penipuan semacam ini,” pungkasnya.
(Hermanto/PasundanNews.com)
BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - Warga Parunglesang RT 05, Kelurahan Banjar, Kota Banjar, digemparkan oleh penangkapan…
BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM – Partai Hanura resmi mengeluarkan surat rekomendasi dan tugas kepada empat kandidat…
BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM - Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Ciamis menyoroti sistem zonasi PPDB (Pendaftaran Penerimaan…
BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM - FKB (Forum Ketahanan Bangsa) Ciamis menggandeng seluruh stakeholder dari berbagai elemen…
PASUNDAN NEWS - Beredar surat Laporan Kepolisian Daerah Jawa Barat terkait dugaan tindak pidana perzinahan…
PASUNDAN NEWS - Saepul Bahri Binzein, yang akrab disapa Om Zein, menjadi calon Bupati Purwakarta…
Leave a Comment