Banjar

Pasca Penetapan DCT, Permohonan Sengketa Pemilu di Kota Banjar Nihil

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM – Pasca penetapan Daftar Calon Tetap  (DCT) Anggota DPRD oleh KPU, tidak ada permohonan sengketa pemilu yang masuk ke Bawaslu Kota Banjar.

Bawaslu Kota Banjar membuka loket pendaftaran permohonan sengketa pemilu selama 3 (tiga) hari sejak 6 hingga 8 November 2023.

Namun, sampai pada akhir waktu yakni Rabu 8 November 2023 pukul 16:00 WIB, tidak ada peserta pemilu yang mengajukan permohonan sengketa.

Koordinator Divisi Hukum Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Kota Banjar, Wahidan mengatakan, pendaftaran permohonan sengketa pemilu telah diatur dalam UU No. 7 Tahun 2017.

“Sebagaimana diatur dalam Pasal 466 UU No.7 tahun 2017 bahwa peserta pemilu berhak mengajukan permohonan sengketa pemilu, baik sengketa antar peserta, maupun peserta dengan penyelenggara pemilu,” ujar Wahidan kepada Pasundannews.com, Rabu (8/11/2023).

Baca Juga : KPU Kota Banjar Tetapkan DCT Calon Legislatif DPRD Kota Banjar

Baca Juga : Sosialisasi Pengawas Pemilu Partisipatif, Bawaslu Kota Banjar Blusukan ke Tobong Bata Parungsari 

Wahidan menyebutkan, dengan tidak adanya permohonan sengketa pemilu, hal ini merupakan tanda bahwa Pemilu 2024 akan berjalan damai dan sukses.

“Ini merupakan tanda bahwa Pemilu 2024 akan berjalan damai, Bawaslu mengapresiasi ke semua pihak, khususnya KPU dan seluruh peserta Pemilu Kota Banjar,” ucapnya.

Meski demikian, Bawaslu tetap mengimbau kepada semua pihak khususnya kepada para kontestan untuk menahan diri agar tidak membuat kegiatan yang berpotensi terjadinya pelanggaran Pemilu.

Hal tersebut sebagai langkah pencegahan dan sebagai upaya agar kualitas penyelanggaraan pemilu 2024 semakin meningkat dan berjalan damai.

“Boleh melaksanakan kegiatan, tapi bersifat internal Parpol, artinya hanya melibatkan Caleg, pengurus dan kader Parpol yang ber-KTA,” pungkasnya. (Hermanto/PasundanNew.com)

Hermanto

Leave a Comment

Recent Posts

Bapenda Ciamis Sharing Success Story P2DD di Acara Capacity Building Pemda se-Maluku Utara

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM - Bapenda (Badan Pendapatan Daerah) Kabupaten Ciamis secara resmi diundang oleh Bank…

6 jam ago

Dani Danial Muhklis Prioritaskan Pemajuan Kebudayaan di Kota Banjar

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - Calon Wakil Wali Kota Banjar, Dani Danial Muhklis (Kang Danial) menegaskan…

9 jam ago

Polres Banjar Sosialisasikan Program Makan Siang Gratis untuk Anak Sekolah

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - Polres Banjar kembali menggelar kegiatan pembagian makan siang gratis bergizi kepada…

9 jam ago

Debat Kedua Pilbup Pangandaran, Citra dan Ujang Beradu Gagasan

BERITA PANGANDARAN, PASUNDANNEWS.COM - Debat publik kedua Pilbup (pemilihan Bupati dan Wakil Bupati) Pangandaran digelar…

9 jam ago

Rakor Pilkada 2024, Pj Bupati Ciamis Tekankan Kesiapan Sarpras hingga Netralitas ASN

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM - Pj Bupati Ciamis Budi Waluya menekankan tentang pentingnya  kesiapan sarana dan…

9 jam ago

Bawaslu Kota Banjar Identifikasi 23 Indikator TPS Rawan untuk Pemilu 2024

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - Bawaslu Kota Banjar telah melakukan pemetaan kerawanan terhadap Tempat Pemungutan Suara…

10 jam ago