Ciamis

Optimalkan Pelayanan Parkir, Dishub Ciamis Bina 300 Jukir Terdaftar

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM – Dalam upaya mengoptimalkan pelayanan perparkiran, Dinas Perhubungan (Dishub) Ciamis terus melakukan pembinaan kepada para juru parkir (Jukir)

Sebanyak 300 orang Jukir yang ada di Dishub Ciamis terus mendapat pembinaan secara intensif sebagai upaya mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat pengguna kendaraan.

“Pembinaan kita lalukan setiap sebulan sekali, memberikan pengetahuan dan pemahaman kepada para Jukir tentang pelayanan dan teknis dalam melakukan kegiatan perparkiran,” kata Sekretaris Dishub Ciamis, Ahmad Yani, Senin (8/11/2021).

Pihaknya juga bekerjasama dengan kepolisian dalam memberikan pengetahuan tentang lalu lintas, serta memberikan pedoman dalam pelaksanaan tugas perparkiran.

“Kami juga berikan bantuan berupa sarana seperti seragam dan perlengkapan lainnya. Sehingga para jukir ini dalam melaksanakan tugasnya terlihat resmi dari Dishub,” tuturnya.

Ahmad Yani menyebutkan, jumlah titik parkir yang Dishub Ciamis kelola sebanyak 84 titik tersebar sewilayah Kabupaten Ciamis.

Dishub Ciamis selalu mengadakan kegiatan intensifikasi dan ekstensifikasi pendapatan pada sektor perparkiran.

“Intensifikasi ini bagaimana upaya kita dalam menggenjot PAD, dan ekstensifikasi ini melihat peluang-peluang lahan parkir yang mungkin bisa kita kelola oleh Dishub,” kaya Ahmad Yani.

Dalam melaksanakan tugas lapangan, para Jukir diimbau untuk selalu menerapkan prinsip 5 S, yaitu Senyum, Salam, Sapa, Sopan dan Santun.

“Sehingga pelayanan kepada masyarakat itu yang harus kita kedepankan secara optimal,” ucapnya.

Ahmad Yani menyebutkan, untuk tarif parkir tepi jalan tertentu untuk sepeda motor sebesar Rp 2000, kemudian mobil pick up, sedan, mini bus dan sejenisnya sebesar Rp 3000.

“Sesuai dengan peraturan bupati (Perbub) nomor 9 tahun 2021 untuk tepi jalan,” kata Ahmad Yani.

Ia menambahkan, saat ini pihaknya tengah melakukan persiapan petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis untuk menerapkan sistem parkir berlangganan.

“Perdanya sudah terbit, saat ini sedang memenuhi juklak dan juknisnya. Mudah-mudahan, sesuai dengan amanat Perda  itu, tahun 2023 sudah bisa memulai parkir berlangganan,” kata Ahmad Yani.

Hendriawan Firmansyah

Leave a Comment

Recent Posts

Banjir di Pamotan Pangandaran, Akses Jalan Kalipucang-Pelabuhan Majingklak Lumpuh Total

BERITA PANGANDARAN, PASUNDANNEWS.COM - Hujan deras yang mengguyur wilayah Kalipucang dan sekitarnya sejak Sabtu malam…

5 jam ago

Tebing Longsor Ancam Rumah Warga di Karangpanimbal, BPBD Kota Banjar Lakukan Penanganan Cepat

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - Hujan dengan intensitas tinggi yang mengguyur wilayah Kota Banjar, Sabtu (24/5)…

6 jam ago

Jalan Berlubang di Sambungan Jembatan Katapang Kota Banjar Bahayakan Pengendara

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - Kondisi jalan berlubang di bagian sambungan Jembatan Katapang, Jalan Brigjen M. Isa,…

6 jam ago

HMI Ciamis Dorong Pemkab Usung Program Berbasis Data, Soroti IKLH dan Krisis Air

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM - Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Ciamis melalui Bidang Lingkungan Hidup mengelar…

12 jam ago

Lepas Dua Kloter Jemaah Haji Ciamis, Bupati Herdiat Sampaikan Pesan Mendalam

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM - Suasana haru dan khidmat menyelimuti prosesi pelepasan jemaah calon haji asal…

14 jam ago

DPMPTSP Ciamis Bersama Fakultas Hukum Unigal Bahas Kajian Strategis, Canangkan Raperda Kemitraan Berusaha

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Ciamis beaama Fakultas…

15 jam ago