Ciamis

Optimalkan Pelayanan Parkir, Dishub Ciamis Bina 300 Jukir Terdaftar

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM – Dalam upaya mengoptimalkan pelayanan perparkiran, Dinas Perhubungan (Dishub) Ciamis terus melakukan pembinaan kepada para juru parkir (Jukir)

Sebanyak 300 orang Jukir yang ada di Dishub Ciamis terus mendapat pembinaan secara intensif sebagai upaya mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat pengguna kendaraan.

“Pembinaan kita lalukan setiap sebulan sekali, memberikan pengetahuan dan pemahaman kepada para Jukir tentang pelayanan dan teknis dalam melakukan kegiatan perparkiran,” kata Sekretaris Dishub Ciamis, Ahmad Yani, Senin (8/11/2021).

Pihaknya juga bekerjasama dengan kepolisian dalam memberikan pengetahuan tentang lalu lintas, serta memberikan pedoman dalam pelaksanaan tugas perparkiran.

“Kami juga berikan bantuan berupa sarana seperti seragam dan perlengkapan lainnya. Sehingga para jukir ini dalam melaksanakan tugasnya terlihat resmi dari Dishub,” tuturnya.

Ahmad Yani menyebutkan, jumlah titik parkir yang Dishub Ciamis kelola sebanyak 84 titik tersebar sewilayah Kabupaten Ciamis.

Dishub Ciamis selalu mengadakan kegiatan intensifikasi dan ekstensifikasi pendapatan pada sektor perparkiran.

“Intensifikasi ini bagaimana upaya kita dalam menggenjot PAD, dan ekstensifikasi ini melihat peluang-peluang lahan parkir yang mungkin bisa kita kelola oleh Dishub,” kaya Ahmad Yani.

Dalam melaksanakan tugas lapangan, para Jukir diimbau untuk selalu menerapkan prinsip 5 S, yaitu Senyum, Salam, Sapa, Sopan dan Santun.

“Sehingga pelayanan kepada masyarakat itu yang harus kita kedepankan secara optimal,” ucapnya.

Ahmad Yani menyebutkan, untuk tarif parkir tepi jalan tertentu untuk sepeda motor sebesar Rp 2000, kemudian mobil pick up, sedan, mini bus dan sejenisnya sebesar Rp 3000.

“Sesuai dengan peraturan bupati (Perbub) nomor 9 tahun 2021 untuk tepi jalan,” kata Ahmad Yani.

Ia menambahkan, saat ini pihaknya tengah melakukan persiapan petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis untuk menerapkan sistem parkir berlangganan.

“Perdanya sudah terbit, saat ini sedang memenuhi juklak dan juknisnya. Mudah-mudahan, sesuai dengan amanat Perda  itu, tahun 2023 sudah bisa memulai parkir berlangganan,” kata Ahmad Yani.

Hendriawan Firmansyah

Leave a Comment

Recent Posts

Pulang Liburan dari Pangandaran, Mobil Sedan Terbakar di Kota Banjar

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - Sebuah mobil sedan mengalami kebakaran di Jalan Situbatu, Kecamatan/Kota Banjar, Rabu…

11 jam ago

Peningkatan Gempa Vulkanik, Pendakian ke Gunung Gede Pangrango Ditutup Sementara

PASUNDAN NEWS - Pasca adanya peningkatan gempa vulkanik di Gunung Gede yang dirilis Kepala Badan…

12 jam ago

Wisatawan Terseret Ombak di Pantai Pangandaran, Petugas Bantu Selamatkan Korban

BERITA PANGANDARAN, PASUNDANNEWS.COM - Dua orang wisatawan Terseret arus laut di sekitar pos 5 Pantai…

21 jam ago

Arus Balik Lebaran 2025, Dishub Ciamis Catat Lalu Lintas Per 1 April Capai 11.987 Kendaraan

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM - Arus balik lebaran tahun 2025 sudah mulai berlangsung. Berkaitan dengan ini,…

2 hari ago

Jelang H-1 Lebaran, Arus Mudik Lewati Ciamis Capai Angka 127 Ribu Unit

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM - Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Ciamis mencatat volume kendaraan melintasi wilayah Ciamis…

4 hari ago

Bank BJB dan Pemkab Garut Tandatangani MoU untuk Peningkatan Layanan Perbankan

PASUNDANNEWS.COM - Bank BJB dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) mengenai Penyediaan…

4 hari ago