Ciamis

Optimalkan Pelayanan Parkir, Dishub Ciamis Bina 300 Jukir Terdaftar

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM – Dalam upaya mengoptimalkan pelayanan perparkiran, Dinas Perhubungan (Dishub) Ciamis terus melakukan pembinaan kepada para juru parkir (Jukir)

Sebanyak 300 orang Jukir yang ada di Dishub Ciamis terus mendapat pembinaan secara intensif sebagai upaya mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat pengguna kendaraan.

“Pembinaan kita lalukan setiap sebulan sekali, memberikan pengetahuan dan pemahaman kepada para Jukir tentang pelayanan dan teknis dalam melakukan kegiatan perparkiran,” kata Sekretaris Dishub Ciamis, Ahmad Yani, Senin (8/11/2021).

Pihaknya juga bekerjasama dengan kepolisian dalam memberikan pengetahuan tentang lalu lintas, serta memberikan pedoman dalam pelaksanaan tugas perparkiran.

“Kami juga berikan bantuan berupa sarana seperti seragam dan perlengkapan lainnya. Sehingga para jukir ini dalam melaksanakan tugasnya terlihat resmi dari Dishub,” tuturnya.

Ahmad Yani menyebutkan, jumlah titik parkir yang Dishub Ciamis kelola sebanyak 84 titik tersebar sewilayah Kabupaten Ciamis.

Dishub Ciamis selalu mengadakan kegiatan intensifikasi dan ekstensifikasi pendapatan pada sektor perparkiran.

“Intensifikasi ini bagaimana upaya kita dalam menggenjot PAD, dan ekstensifikasi ini melihat peluang-peluang lahan parkir yang mungkin bisa kita kelola oleh Dishub,” kaya Ahmad Yani.

Dalam melaksanakan tugas lapangan, para Jukir diimbau untuk selalu menerapkan prinsip 5 S, yaitu Senyum, Salam, Sapa, Sopan dan Santun.

“Sehingga pelayanan kepada masyarakat itu yang harus kita kedepankan secara optimal,” ucapnya.

Ahmad Yani menyebutkan, untuk tarif parkir tepi jalan tertentu untuk sepeda motor sebesar Rp 2000, kemudian mobil pick up, sedan, mini bus dan sejenisnya sebesar Rp 3000.

“Sesuai dengan peraturan bupati (Perbub) nomor 9 tahun 2021 untuk tepi jalan,” kata Ahmad Yani.

Ia menambahkan, saat ini pihaknya tengah melakukan persiapan petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis untuk menerapkan sistem parkir berlangganan.

“Perdanya sudah terbit, saat ini sedang memenuhi juklak dan juknisnya. Mudah-mudahan, sesuai dengan amanat Perda  itu, tahun 2023 sudah bisa memulai parkir berlangganan,” kata Ahmad Yani.

Hendriawan Firmansyah

Leave a Comment

Recent Posts

Jeje Wiradinata Kembali Jabat Bupati Pangandaran

BERITA PANGANDARAN, PASUNDANNEWS.COM - Pjs Bupati Pangandaran, Benny Bachtiar menyerahkan tugas dan tanggung jawab jabatan…

12 jam ago

Masa Tenang Pilkada 2024, Bawaslu Ciamis Lakukan Patroli Pengawasan dan Soroti Potensi Pelanggaran

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM - Masa tenang Pilkada Serentak 2024 merupakan salah satu tahapan sebelum pemungutan…

13 jam ago

Bawaslu Kota Banjar Fokus Awasi Money Politic di Masa Tenang

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - Bawaslu Kota Banjar Jawa Barat akan meningkatkan pengawasan selama masa tenang…

15 jam ago

Timnas Indonesia U-20 Sambut Piala Asia, Adakan TC di Tengah Suhu Dingin Jepang

BERITA OLAHRAGA, PASUNDANNEWS.COM - Timnas Indonesia U-20 menyambut Piala Asia. Garuda Muda siapkan performa tim…

16 jam ago

Disdik Ciamis Borong 8 Penghargaan dari BBPMP, Jadi Daerah Terbaik dalam Mutu Pendidikan di Jabar

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM - Kabupaten Ciamis menjadi salah satu daerah terbaik dalam mutu pendidikan di…

17 jam ago

Jelang Pemungutan Suara, Petugas Gabungan di Kota Banjar Tertibkan APK

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - Menjelang hari pemungutan suara Pilkada 2024, tim gabungan di Kota Banjar…

18 jam ago