Opini

Omnibus Law Merusak Sistem Ketatanegaraan

 

PASUNDANNEWS – Omnibus Law merupakan konsep membuat regulasi yang menyangkut barbagai sektor dan diatur dalam satu payung hukum yang sama atau biasa ditafsirkan sebagai Undang-Undang Sapu Jagat.

Tidak ada yang salah dengan istilah omnibus law yang dicanangkan oleh Presiden Jokowi. Terlebih tujuan dibuatnya omnibus law ini adalah untuk membuat iklim investasi menjadi baik demi terwujudnya perekonomian yang maju.

Namun banyak hal yang membuat Omnibus Law ini banyak dipertentangkan. Hal tersebut disebabkan karena isi dari omnibus law yang memang bertentangan dengan nurani rakyat, khususnya dalam RUU Cipta Kerja

Pemerintah Mengklaim bahwa RUU Cipta Kerja ini dirancang untuk dapat menjawab kebutuhan pekerja, UKM, hingga industri. Dalam Draft RUU Cipta Kerja yang dikirimkan oleh Istana kepada DPR pada tanggal 12 Februari 2020. Terdapat pasal yang mengatur bahwa Peraturan-Peraturan di tingkat daerah yaitu Perda Provinsi, Pergub, Perda Kab/Kota, dan Perbup/Perwal, jika bertentangan dengan aturan yang dibuat diatasnya maka dapat dibatalkan melalu Peraturan Presiden

Hal tersebut bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan yang mana jelas diatur tentang hierarki peraturan.

Selain itu, hal tersebut akan menghilangkan kewenangan Mahkamah Agung sebagai Lembaga Tunggal untuk menguji Peraturan Perundang-Undangan dibawah Undang-Undang terhadap Undang-Undang.

Maka dari itu, jika omnibus law cipta kerja ini dipaksakan jelas akan merusak sistem ketatangeraan Indonesia menjadi terganggu.

Jangan hanya karena hasrat investasi. Banyak hal yang harus ditabrak oleh pemerintah terkait Omnibus Law Cipta Kerja ini.

Penulis: Danial Fadhillah

Redaksi

Leave a Comment

Recent Posts

Unigal Ciamis Soroti Urgensi RUU Perampasan Aset, Mahasiswa Jadi Motor Penggerak Diskusi Hukum Nasional

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM - Universitas Galuh (Unigal) Ciamis kembali menunjukkan eksistensinya sebagai pusat pemikiran hukum…

4 jam ago

Bupati Ciamis Tinjau Lokasi Banjir di Lakbok dan Purwadadi, Dinkes Diminta Prioritaskan Layanan Kesehatan Warga

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM - Bupati Ciamis Herdiat Sunarya mengintruksikan Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) untuk memprioritaskan…

5 jam ago

Herman Sutrisno dan Jaber Kota Banjar Serahkan Bantuan Kursi Roda kepada Wandi

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - dr. Herman Sutrisno bersama Jabar Bergerak (Jaber) memberikan bantuan kursi roda…

2 hari ago

Lapas Banjar Gelar Apel dan Ikrar Zero Handphone dan Narkoba

BERITA BANJAR, PASUNDANNWES.COM – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Banjar menggelar Apel dan Ikrar Zero Handphone dan…

2 hari ago

MUI Kota Banjar Resmi Kukuhkan Pengurus Baru Periode 2025-2030

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Banjar resmi mengukuhkan jajaran pengurus barunya…

3 hari ago

Pemkab Ciamis Serukan Perayaan Qurban Tanpa Sampah Plastik

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM - Dalam upaya mengurangi pencemaran lingkungan, Pemkab Ciamis resmi mengeluarkan Surat Edaran…

3 hari ago