Pendidikan

Ombudsman RI: Zonasi Sebagai Upaya Peningkatan Pemerataan Akses Pendidikan yang Berkeadilan

PASUNDANNEWS.COM, JAKARTA – Penerbitan Permendikbud No 51 tahun 2018 tentang zonasi oleh Kemendikbud mendapat apresiasi dari Ombudsman Republik Indonesia.

Menurut ahmad Su’adi, anggota Ombudsman, penerapan zonasi memberikan kemudahan bagi pemerintah daerah sehingga punya waktu enam bulan untuk persiapan dan melakukan sosialisasi kepada masyarakat.

“Yang terpenting kali ini, masalah terkait disinformasi dan tidak adanya peta zonasi harus segera diselesaikan tanpa harus mengubah sistem zonasinya sendiri,” kata Ahmad Su’adi, seperti dilansir dari web Mendikbud.go.id, Kamis (4/7/2019).

Ombudsman berharap, koordinasi antar Kementerian semakin baik sehingga penerapan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) berbasis zonasi tidak lagi bermasalah.

“Penerapan kebijakan sistem zonasi selama tiga tahun terakhir telah menurunkan jumlah praktik jual beli kursi/titipan serta pungutan liar di dunia pendidikan. Khususnya yang selama ini dilakukan di sekolah-sekolah yang dianggap unggulan atau favorit,” jelasnya.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Hetifah Sjaifudian menyatakan bahwa DPR mendukung kebijakan zonasi agar mampu memperbaiki kualitas pendidikan di Indonesia.

“Khususnya para kepala daerah sebagai kunci dalam penerapan kebijakan zonasi. Terutama dalam pembuatan petunjuk teknis dan penetapan zona,” ujarnya.

Baca Juga Kadisdik Bersyukur PPDB 2019 berjalan Lancar

Menurutnya, jika terdapat penyimpangan dan penyalahgunaan maka harus ada penindakan tegas dan tidak pandang bulu. Baik menyangkut masyarakat, pejabat maupun aparat.

“Apabila kita ingin sistem zonasi ini berjalan, diterima, dan berkelanjutan maka harus ada langkah-langkah cepat. Pertama, kita harus memastikan peraturan yang ada dilaksanakan secara tegas. Penegakan hukumnya juga jelas,” tegas Hetifah.

Untuk PPDB di Provinsi Jawa Barat seperti diberitakan sebelumnya, bahwa Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Jawa Barat (Jabar), Dewi Sartika menyatakan, PPDB 2019 di Jabar berjalan cukup baik. Walaupun begitu, Disdik akan terus mengevaluasi berbagai pengaduan pasca-PPDB agar ke depannya lebih baik.

“Banyak hal yang harus dievaluasi dan diperbaiki. Mulai dari sumber daya manusia (SDM), sarana dan prasarana serta sistem untuk menjalin komunikasi melalui pendekatan kepada masyarakat dan sosialisasi kepada orang tua,” ujar Kadisdik, saat memberikan sambutan pada apel pagi di Halaman Kantor Disdik Jabar, Jln. Dr. Radjiman No. 6, Kota Bandung, Senin (1/7/2019). [Disdik Jabar]

Redaksi

Leave a Comment

Recent Posts

Ratusan Pelajar di Ciamis dapat Frame Kacamata Gratis dari Program Mataku Jendelaku

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM - Sebanyak 100 siswa dari MI hingga MA di Ciamis, mengikuti kegiatan…

1 hari ago

Herman Sutrisno Bagikan Beras Gratis kepada Jompo dan Anak Yatim di Sinartanjung Kota Banjar

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - Herman Sutrisno kembali menunjukkan kepeduliannya kepada warga melalui aksi sosial. Kali…

1 hari ago

Modus Ngaku Polisi, Pelaku Gasak Barang Berharga Miliki Lansia di Pangandaran

BERITA PANGANDARAN, PASUNDANNEWS.COM Nasib nahas menimpa Nek Iyah Rohaeti (60), warga Dusun Padasuka, Desa Wonoharjo,…

2 hari ago

Anak-Anak TK Sejahtera Ciamis Kunjungi Damkar Kota Banjar untuk Pengenalan Pemadam Kebakaran

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - Anak-anak dari TK Sejahtera Kecamatan Cisaga, Kabupaten Ciamis, melakukan kunjungan ke…

2 hari ago

Kapolres Banjar Cek Ruang Tahanan di Hari Pertama Berdinas

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - Kapolres Banjar AKBP Tyas Puji Rahadi melakukan pengecekan ruang tahanan di…

2 hari ago

Himpaudi Kecamatan Langensari Adakan Pertemuan Rutin, Bahan Kemajuan Pendidikan Anak Usia Dini

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - HIMPAUDI (Himpunan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Anak Usia Dini) Kecamatan Langensari…

2 hari ago