Pendidikan

Ombudsman RI: Zonasi Sebagai Upaya Peningkatan Pemerataan Akses Pendidikan yang Berkeadilan

PASUNDANNEWS.COM, JAKARTA – Penerbitan Permendikbud No 51 tahun 2018 tentang zonasi oleh Kemendikbud mendapat apresiasi dari Ombudsman Republik Indonesia.

Menurut ahmad Su’adi, anggota Ombudsman, penerapan zonasi memberikan kemudahan bagi pemerintah daerah sehingga punya waktu enam bulan untuk persiapan dan melakukan sosialisasi kepada masyarakat.

“Yang terpenting kali ini, masalah terkait disinformasi dan tidak adanya peta zonasi harus segera diselesaikan tanpa harus mengubah sistem zonasinya sendiri,” kata Ahmad Su’adi, seperti dilansir dari web Mendikbud.go.id, Kamis (4/7/2019).

Ombudsman berharap, koordinasi antar Kementerian semakin baik sehingga penerapan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) berbasis zonasi tidak lagi bermasalah.

“Penerapan kebijakan sistem zonasi selama tiga tahun terakhir telah menurunkan jumlah praktik jual beli kursi/titipan serta pungutan liar di dunia pendidikan. Khususnya yang selama ini dilakukan di sekolah-sekolah yang dianggap unggulan atau favorit,” jelasnya.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Hetifah Sjaifudian menyatakan bahwa DPR mendukung kebijakan zonasi agar mampu memperbaiki kualitas pendidikan di Indonesia.

“Khususnya para kepala daerah sebagai kunci dalam penerapan kebijakan zonasi. Terutama dalam pembuatan petunjuk teknis dan penetapan zona,” ujarnya.

Baca Juga Kadisdik Bersyukur PPDB 2019 berjalan Lancar

Menurutnya, jika terdapat penyimpangan dan penyalahgunaan maka harus ada penindakan tegas dan tidak pandang bulu. Baik menyangkut masyarakat, pejabat maupun aparat.

“Apabila kita ingin sistem zonasi ini berjalan, diterima, dan berkelanjutan maka harus ada langkah-langkah cepat. Pertama, kita harus memastikan peraturan yang ada dilaksanakan secara tegas. Penegakan hukumnya juga jelas,” tegas Hetifah.

Untuk PPDB di Provinsi Jawa Barat seperti diberitakan sebelumnya, bahwa Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Jawa Barat (Jabar), Dewi Sartika menyatakan, PPDB 2019 di Jabar berjalan cukup baik. Walaupun begitu, Disdik akan terus mengevaluasi berbagai pengaduan pasca-PPDB agar ke depannya lebih baik.

“Banyak hal yang harus dievaluasi dan diperbaiki. Mulai dari sumber daya manusia (SDM), sarana dan prasarana serta sistem untuk menjalin komunikasi melalui pendekatan kepada masyarakat dan sosialisasi kepada orang tua,” ujar Kadisdik, saat memberikan sambutan pada apel pagi di Halaman Kantor Disdik Jabar, Jln. Dr. Radjiman No. 6, Kota Bandung, Senin (1/7/2019). [Disdik Jabar]

Redaksi

Leave a Comment

Recent Posts

Arus Balik Lebaran 2025, Dishub Ciamis Catat Lalu Lintas Per 1 April Capai 11.987 Kendaraan

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM - Arus balik lebaran tahun 2025 sudah mulai berlangsung. Berkaitan dengan ini,…

4 jam ago

Jelang H-1 Lebaran, Arus Mudik Lewati Ciamis Capai Angka 127 Ribu Unit

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM - Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Ciamis mencatat volume kendaraan melintasi wilayah Ciamis…

3 hari ago

Bank BJB dan Pemkab Garut Tandatangani MoU untuk Peningkatan Layanan Perbankan

PASUNDANNEWS.COM - Bank BJB dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) mengenai Penyediaan…

3 hari ago

Haji Geyot Hidupkan kembali Tradisi, Upaya Bank BJB Meriahkan Bulan Ramadhan

PASUNDANNEWS.COM - Bank BJB kembali menghadirkan acara spesial dalam rangka menyambut Ramadan melalui program bjb…

3 hari ago

Bank BJB Tawarkan Slot Lari 5K dan 10K Yumaju Berlebarun, Caranya Nabung di Bank BJB

PASUNDANNEWS.COM - Pecinta olahraga lari, jangan lewatkan keseruan Yumaju Berlebarun 2025! Acara lomba lari yang…

3 hari ago

Bank BJB dan BPSDM Jabar Perkuat Sinergi untuk Tingkatkan SDM

PASUNDANNEWS.COM - Bank BJB melalui bjb University terus meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) di…

3 hari ago