Ciamis

Momentum Hari Jadi Ciamis ke 380, Dishub Gelar Uji Emisi Gratis Kendaraan

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM – Dishub (Dinas Perhubungan) Ciamis, Jawa Barat menggelar uji emisi gratis kendaraan di kawasan Alun-alun Kabupaten Ciamis, Kamis (16/6/22).

Kegiatan uji emisi kendaraan tersebut sebagai bentuk peduli lingkungan dan upaya untuk mewujudkan langit Ciamis biru dan bebas dari polusi udara.

Ungkapan itu disampaikan oleh Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pengujian Kendaraan Bermotor Dishub Kabupaten Ciamis, Yanti.

“Pada momentum Hari jadi Ciamis yang ke 380 ini kami dari Dishub melakukan kegiatan uji emisi untuk membuat langit Tatar Galuh ini biru, dan bentuk peduli lingkungan,” ungkapnya.

Kegiatan uji emisi yang berlangsung selama dua hari itu diikuti oleh berbagai kendaraan, baik kendaraan pribadi, kendaraan dinas, BUMN dan juga BUMD.

Para pemilik kendaraan pun nampak antusias saat dari pagi hari. Berbagai jenis kendaraan sudah antri menunggu giliran untuk melakukan uji emisi gratis.

Kepala UPTD Pengujian Kendaraan Bermotor Dishub Ciamis mengatakan, pada kegiatan uji emisi kali ini yang menjadi sasaran adalah kendaraan operasional, BUMN, BUMD dan komunitas.

Yanti juga menyebutkan, pada hari pertama tercatat jumlah kendaraan yang mendaftar untuk uji emisi sebanyak 73 unit kendaraan.

“Pada hari pertama uji emisi kami memeriksa sebanyak 73 unit dan ada 2 kendaraan yang tidak lulus uji emisi,” ungkapnya.

Service Gratis Kendaraan OlehMomentum Hari Jadi Ciamis ke 380, Dishub Gelar Uji Emisi Gratis Kendaraan

Adapun kendaraan yang tidak lolos uji emisi kata Yanti, pihaknya sudah menyediakan pemeriksaan serta service gratis kendaraan.

Petugas mengarahkan pemilik kendaraan untuk di tune up kendaraannya. Service ini tidak di pungut biaya alias gratis.

“Pemeriksaan kendaraan atau service gratis ini kami bekerja sama dengan pihak perusahaan swasta,” ungkapnya.

Lebih lanjut Yanti menjelaskan, kendaraan yang tidak lulus uji emisi biasanya mengeluarkan kepulan asap hitam dari ujung knalpot.

Kepulan asap hitam itulah yang menyebabkan polusi udara. Terutama kendaraan besar seperti truk dan angkutan barang.

Menurut Yanti agar kendaraan lulus uji emisi, idealnya pengujian kendaraan sebanyak dua kali dalam setahun.

“Untuk melakukan uji emisi, pemiliki kendaraan bisa datang langsung dengan membawa fotokopi STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan),” katanya.

Sedangkan untuk uji emisi rutin biasanya dilakukan oleh kendaraan angkutan dan kendaraan barang saat melakukan uji KIR.

“Jika uji emisi tidak lulus, maka uji KIR juga otomatis tidak lulus. Uji KIR dilakukan untuk memastikan bahwa kendaraan tersebut lanuak digunakan” pungkasnya. (Hendry/PasundanNews.com)

Hendriawan Firmansyah

Leave a Comment

Recent Posts

Bapenda Ciamis Sharing Success Story P2DD di Acara Capacity Building Pemda se-Maluku Utara

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM - Bapenda (Badan Pendapatan Daerah) Kabupaten Ciamis secara resmi diundang oleh Bank…

10 jam ago

Dani Danial Muhklis Prioritaskan Pemajuan Kebudayaan di Kota Banjar

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - Calon Wakil Wali Kota Banjar, Dani Danial Muhklis (Kang Danial) menegaskan…

12 jam ago

Polres Banjar Sosialisasikan Program Makan Siang Gratis untuk Anak Sekolah

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - Polres Banjar kembali menggelar kegiatan pembagian makan siang gratis bergizi kepada…

12 jam ago

Debat Kedua Pilbup Pangandaran, Citra dan Ujang Beradu Gagasan

BERITA PANGANDARAN, PASUNDANNEWS.COM - Debat publik kedua Pilbup (pemilihan Bupati dan Wakil Bupati) Pangandaran digelar…

12 jam ago

Rakor Pilkada 2024, Pj Bupati Ciamis Tekankan Kesiapan Sarpras hingga Netralitas ASN

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM - Pj Bupati Ciamis Budi Waluya menekankan tentang pentingnya  kesiapan sarana dan…

13 jam ago

Bawaslu Kota Banjar Identifikasi 23 Indikator TPS Rawan untuk Pemilu 2024

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - Bawaslu Kota Banjar telah melakukan pemetaan kerawanan terhadap Tempat Pemungutan Suara…

14 jam ago