Ragam

Moch Muhram Fauzi Pemuda Kertasari Patenkan Sprinkler Kupupu

PASUNDAN NEWS, BANDUNG – Pemuda asal Desa Cikembang, Kertasari, Kabupaten Bandung resmi patenkan hasil Kekayaan Intelektual. Hak desain industri tersebut berupa sprinkler kukupu atau alat penyiraman pertanian.

Hal itu sesuai sertifikat desain industri yang di keluarkan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) berdasarkan nomor pendaftaran IDD0000056573.

Pasalnya, semua itu berawal dari susahnya masyarakat Kertasari menyuplai air untuk kebutuhan penyiraman tanaman sayuran. Membuat Pria bernama Moch Muhram Fauzi memikirkan solusi terbaik untuk memudahkan masyarakat.

Kemudian Pria yang akrap di sapa Uji ini menjelaskan bahwa ide awal dari sprinkler kukupu adalah berawal dari menjadi petani di desa Cikembang, Kertasari.

“Awal ide inovasi kincir air tersebut merupakan pengalaman pribadi menjadi petani di Desa Cikembang, Kecamatan Kertasari, Kabupaten Bandung”

Selain itu, ia menjelaskan bahwa tujuan pembuatan sprinkler kukupu agar masyarakat lebih efektif dan efisien dalam menyiram tanamannya.

“Tujuan dari inovasi desain industri sprinkler bernama Kukupu tersebut guna memberikan kemudahan petani dalam menyiram tanamannya dengan efisiensi dan efektif,” ujarnya saat di hubungi

Pemanfaatan Kincir Air

Menurutnya, hasil karya tersebut sudah di gunakan di beberapa daerah di Kabupaten Bandung, kabupaten Bandung Barat sampai Kabupaten Garut.

“Bahkan kini, kincir air tersebut sudah di gunakan di beberapa daerah seperti Kabupaten Bandung, Kabupaten Garut dan Kabupaten Bandung Barat,” tuturnya.

Tak hanya itu, Uji menyampaikan bahwa di keluarkannya sertifikat Hak Desain Industri atas kerjasama dari program kerjasama sertifikasi hak cipta dari Kementerian Hukum dan HAM serta Kementerian Koperasi dan UKM.

“Atas bantuan dari program kerjasama sertifikasi hak cipta dari kementerian hukum dan ham serta kementerian koperasi dan ukm, pada akhirnya alat ini mendapatkan perlindungan hukum,” ucapnya.

“Saya mengucapkan terima kasih banyak kepada Kemenkumham serta Kementerian Koperasi dan UKM,” Tutupnya.

Feri Johansah

Leave a Comment

Recent Posts

IESPA Kota Bandung Periode 2025-2030 Dilantik, Siap Wujudkan Ekosistem Esports Berkelanjutan

BERITA BANDUNG, PASUNDANNEWS.COM -  Pengurus IESPA (Ikatan Esports Seluruh Indonesia) Kota Bandung Periode 2025-2030 resmi…

28 menit ago

Modus Bantuan Alat Pertanian, Warga Padaherang Pangandaran Ditipu Jutaan Rupiah

BERITA PANGANDARAN, PASUNDANNEWS.COM - Modus berkedok bantuan alat pertanian rugikan warga di Kabupaten Pangandaran, Jawa…

1 jam ago

Ronggeng Amen Meriahkan HUT Kota Banjar ke-22 di Taman Kota

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - Pemkot Banjar menggelar Ronggeng Amen di malam puncak Hari Jadi Kota…

7 jam ago

ORARi Kota Banjar Gelar SES Anniversary 8B22BJR

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - Memperingati Hari Jadi ke-22 Kota Banjar, ORARI Lokal Kota Banjar menggelar…

23 jam ago

Bupati Ciamis Ikuti Sertijab Gubernur Jabar di Rapat Paripurna DPRD

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM - Pasca dilantik Bupati Ciamis Herdiat Sunarya menghadiri serah terima jabatan (sertijab)…

2 hari ago

PSGC Ciamis Menang Dramatis Kontra Persekabpas, Skor Akhir 3-2

BERITA OLAHRAGA, PASUNDANNEWS.COM - PNM Liga Nusantara Grup X Babak 6 Besar terus berlanjut. Salah…

2 hari ago