Bandung Raya

Minta 2 Rekannya di Bebaskan, PRMB Geruduk Polrestabes Bandung

BANDUNG, PASUNDANNEWSPoros Revolusi Mahasiswa Bandung (PRMB) menggelar aksi didepan Polrestabes Bandung, pada senin sore (23/11/2020).

Mereka meminta pihak Polrestabes Bandung agar membebaskan 2 (dua) teman mereka yang saat ini masih di tahan di Polrestabes Bandung.

Dua anggota mereka yang di tangkap tersebut yakni Mikael Parmonangan Manalu dari kampus Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) Sedangkan Syayyid Naufal berasal dari kampus Universitas Pertamina.

Kedua mahasiswa tersebut di tahan lantaran melakukan aksi damai di depan Gedung DPRD Jawa Barat menolak UU Omnibus Law pada 21 oktober 2020 lalu.

Saat melakukan aksi menolak UU Omnibuslaw, menurut mereka berjalan dengan aman. Ketika mahasiswa akan membubarkan diri pada pukul 16:00. Kemudian datang beberapa orang yang tidak dikenal mencoba merusak pagar gedung DPRD Jawa Barat.

Karena hal tersebut pihak aparat melakukan penangkapan terhadap perusak pagar kantor DPRD Jawa Barat.

Namun yang mereka sesalkan, ketika rekan-rekan mereka ikut pula di amankan oleh pihak Kepolisian.


Baca Juga : Buruh Tuntut Gubernur Jabar Cabut Diktum Ketiga SK UMSK Subang dan Terbitkan SK UMSK Karawang


“Pada Jum’at 23 oktober 2020 kami mendapat kabar bahwa kedua rekan kami telah melanggar pasal perihal Vandalism dan pengerusakan fasilitas umum yang mana pernyataan tersebut tidak disertai bukti yang jelas,”ujar Angga saat menyampaikan siaran pers dan pernyataan sikap.

Kemudian 23 oktober 2020 Angga menyebutkan bahwa orang tua dari Mikael dan Syayyid mendatangi Polrestabes. Akan tetapi mereka hanya menerima penyataan “ikuti saja prosedurnya”.

“Pernyataan tersebut kami anggap tidak jelas dan tak berdasar, sebab jika pihak kepolisian mengatakan seperti itu sudah pelanggar prosedur penahanan,” jelas Angga.

Angga menambahkan bahwa prosedur yang telah dilanggar pihak Kepolisian diantara: Pasal 17 KUHP, Pasal 18 ayat 3 KUHAP, Pasal 19 ayat 1 KUHAP, Pasal 52 KUHAP dan Pasal 54 KUHAP.


Baca Juga: Tolak Rizieq Di Bandung, Kali Ini Front Pembela Bangsa Adakan Aksi di DPRD Jabar


“Pada prakteknya proses penangkapan jauh dari pedoman yang seharusnya dijalankan,” tambah Angga.

Berikut pernyataan sikap Poros Revolusi Mahasiswa Bandung (PRMB):

1. Mendesak Kapolrestabes untuk membebaskan Mikael dan Syayyid serta meminta keadilan hukum

2. Mendesak pihak Kepolisian agar memberikan transparansi informasu proses pemeriksaan terhadap Mikael dan Syayyid dan kawan-kawan aktivis yang di tahan sampai hari ini

3. Segera bebaskan rekan-rekan kami yang di tahan karena mengikuti berbagai aksi penolakan Omnibus Law. (Red)

Redaksi

Leave a Comment

Recent Posts

Operasi Mantap Praja Lodaya 2024, Ratusan Personil Lintas Instansi di Pangandaran Diterjunkan

  BERITA PANGANDARAN, PASUNDANNEWS.COM - Sebanyak 300 personel dari berbagai instansi mengikuti apel pergeseran pasukan…

2 jam ago

Jeje Wiradinata Kembali Jabat Bupati Pangandaran

BERITA PANGANDARAN, PASUNDANNEWS.COM - Pjs Bupati Pangandaran, Benny Bachtiar menyerahkan tugas dan tanggung jawab jabatan…

16 jam ago

Masa Tenang Pilkada 2024, Bawaslu Ciamis Lakukan Patroli Pengawasan dan Soroti Potensi Pelanggaran

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM - Masa tenang Pilkada Serentak 2024 merupakan salah satu tahapan sebelum pemungutan…

17 jam ago

Bawaslu Kota Banjar Fokus Awasi Money Politic di Masa Tenang

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - Bawaslu Kota Banjar Jawa Barat akan meningkatkan pengawasan selama masa tenang…

19 jam ago

Timnas Indonesia U-20 Sambut Piala Asia, Adakan TC di Tengah Suhu Dingin Jepang

BERITA OLAHRAGA, PASUNDANNEWS.COM - Timnas Indonesia U-20 menyambut Piala Asia. Garuda Muda siapkan performa tim…

20 jam ago

Disdik Ciamis Borong 8 Penghargaan dari BBPMP, Jadi Daerah Terbaik dalam Mutu Pendidikan di Jabar

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM - Kabupaten Ciamis menjadi salah satu daerah terbaik dalam mutu pendidikan di…

21 jam ago