BERITA PANGANDARAN, PASUNDANNEWS.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pangandaran melakukan evaluasi terhadap Pelaksanaan pemilu bagi Badan Adhoc.
Hal tersebut dilakukan mengingat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) akan berakhir pada Tanggal 4 April 2024.
Ketua KPU Pangandaran, Muhtadin mengungkapkan pihaknya turut memberikan apresiasi sekaligus evaluasi kepada PPK hingga PPS dalam menyelenggarakan Pemilu 2024.
“Evaluasi ini sebagai bahan ke depan dalam proses penyelenggaraan pemilu yang dilaksanakan serentak, misalnya di lapangan PPK maupun PPS nya masih ada masalah, kurang kompak, kurang solid,” katanya kepada PasundanNews.com, pada Kamis (4/4/2024).
Ia melanjutkan, kali ini tepat pada Kamis 4 April 2024 PPK secara resmi dibubarkan, dan tanggal 17 April 2024 akan dimulai rekruitmen PPK kembali.
Menjelang Pilkada (Pemilihan Kepala Daerah) serentak tahun 2024 di Pangandaran, Muhtadin menyebut pihaknya akan melaksanakan semua tahapan termasuk rekrutmen PPK.
“Kita tuntaskan satu persatu, masa kerja mereka (PPK) kita akhiri sesuai dengan SK, lalu kita akan memulai tahapan pilkada,” tandasnya.
(Deni Rudini/PasundanNews.com)
BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM - Sebanyak 100 siswa dari MI hingga MA di Ciamis, mengikuti kegiatan…
BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - Herman Sutrisno kembali menunjukkan kepeduliannya kepada warga melalui aksi sosial. Kali…
BERITA PANGANDARAN, PASUNDANNEWS.COM Nasib nahas menimpa Nek Iyah Rohaeti (60), warga Dusun Padasuka, Desa Wonoharjo,…
BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - Anak-anak dari TK Sejahtera Kecamatan Cisaga, Kabupaten Ciamis, melakukan kunjungan ke…
BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - Kapolres Banjar AKBP Tyas Puji Rahadi melakukan pengecekan ruang tahanan di…
BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - HIMPAUDI (Himpunan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Anak Usia Dini) Kecamatan Langensari…
Leave a Comment