Pasundannews.com, Cianjur- Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) Jabar mendorong Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Polda Jabar untuk mengusut tuntas permasalahan WNA masuk DPT.
Ketua KIPP Jawa Barat, Irhan Ari Muhammad mengatakan kasus tersebut ditemukan di beberapa daerah, seperti di Kabupaten Pangandaran, Cianjur, dan Bekasi.
“Di Kabupaten Pangandaran antara nama dan nik sama dengan di dpt dan ktp. Berbeda dengan di Cianjur, WNA NIK dan KTP masuk di dpt tapi beda alamat ktp dan dpt, “jelasnya.
Dirinya menginginkan kasus ini menjadi perhatian KPU juga. Pasalnya kasus serupa ditemukan di daerah lainnya dan masuk kedalam kasus administrasi pemilu.
” Hasil pengecekan KIPP di DPT Pilgub 2018 WNA tersebut masuk di DPT. Sekarang masuk lagi di DPT 2019. Polda Jabar harus menelusuri permasalahan ini,” ungkap Irhan.
Selain itu, ia juga menilai KPU tidak cermat dalam menyelesaikan permasalahan DPT ini. (red)
BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM - Milenial dan Zilenial sebagai kalangan muda di Kabupaten Ciamis turut berperan…
BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - Suryaman (45), warga Lingkungan Parunglesang, Kelurahan Banjar Kota Banjar meninggal dunia…
BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjar Bambang Hidayah dan…
BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM - Pemantauan Kualitas Air Permukaan di 15 sungai dan 11 Danau/Situ di…
BERITA OLAHRAGA, PASUNDANNEWS.COM - Persebaya Surabaya berhasil comeback atau membalikkan keadaan saat menjamu Persija Jakarta…
BERITA OLAHRAGA, PASUNDANNEWS.COM - Ruben Amorim memulai debut di Manchester United sebagai pelatih baru. Pelatih asal…
Leave a Comment