Nasional

Kemenhub Akan Batasi Penggunaan Sepeda, Berikut Larangannya

JAKARTA, PASUNDANNEWS – Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan (Kemenhub) sedang menggodok aturan pengguna sepeda yang melintas di jalan. ada beberapa poin yang menjadi larangan pengguna sepeda.

Saat ini kita ketahui bahwa sepeda menjadi alat transfortasi yang lagi ngetrand ditengah kalangan masyarakat perkotaan, seperti Jakarta, Bandung, Medan, Surabaya, Makassar. dan kota lainnya. Kemudian dengan maraknya para pecinta sepeda yang mengakses jalanan kota-kota muncul rencana Kemenhub untuk membuat aturan bagi pengguna sepeda.

Simak poin larangan bagi pengguna sepeda.

Dilansir kompas.com. Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setyadi menjelaskan (7/7/2020), ada beberapa hal yang menjadi larangan bagi pecinta sepeda. Ada 5 hal yang menjadi poin larangan.

Pertama, pengguna sepeda dilarang mengangkut penumpang dan berboncengan, kecuali dilengkapi tempat duduk bagi penumpang.

Kedua, Pengguna sepeda dilarang untuk mengoperasikan perangkat seluler seperti handphone ketika sedang bersepeda.

Ketiga, Pengguna sepeda dilarang menggunakan payung pada saat berkendara, kecuali bagi pedagang asongan. Namun, pengguna payung bagi pedagang asongan juga dibatasi, yakni hanya diperbolehkan untuk dibuka ketika sedang berhenti.

Keempat, Pengguna sepeda dilarang berjalan secara berdampingan dengan pesepeda yang lain, kecuali diatur rambu lalu lintas.

Terakhir, Kemenhub akan membatasi jumlah  pesepeda dalam satu jalur. Kemenhub tidak membolehkan lebih dari dua. (Jo/Pasundannews).

 

Redaksi

Leave a Comment

Recent Posts

SDN 2 Dadiharja Cetak Prestasi di Lomba FLS2N Wilayah 5, Torehkan 3 Medali Emas

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM - SDN 2 Dadiharja Kecamatan Rancah Kabupaten Ciamis mencetak prestasi dalam perhelatan…

9 jam ago

Bupati Ciamis Sidak ke RSUD Pastikan Pelayanan Masyarakat Tetap Optimal

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM - Bupati Ciamis Herdiat Sunarya melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke RSUD Ciamis,…

10 jam ago

BPBD Kota Banjar Berikan Bantuan Logistik kepada Korban Rumah Roboh di Banjar Kolot

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - BPBD Kota Banjar memberikan bantuan logistik kepada Eti Rohaeti (53), seorang…

11 jam ago

Dinding Rumah Warga Banjar Roboh, Diduga Akibat Tanah Labil dan Kayu Lapuk

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - Rumah milik Eti Rohaeti (53) warga di Lingkungan Banjar Kolot RT…

12 jam ago

Sosialisasi Grab Merchant, Dorong UMKM Banjar Go Digital

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM – Dalam upaya meningkatkan kompetensi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM),…

12 jam ago

Kasus Dugaan Korupsi di DPRD Kota Banjar, Kejari Sebut Kemungkinan Ada Tersangka Baru

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - Penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan tunjangan perumahan dan tunjangan…

12 jam ago