Ciamis

Kasus Video Asusila Guru SD di Ciamis, Terdakwa Dijatuhi Hukuma 4 Tahun Penjara

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM – Penyebar asusila guru SD di Sukadana Ciamis berinisial KR dapat hukuman 4 tahun penjara oleh Hakim Pengadilan Negeri Ciamis.

Selain itu, terdakwa yang berinisial KR ini juga berikan denda sebesar Rp 250 juta dan subsider 2 bulan oleh Hakim Ketua Vivi.

Dalam hal ini, pengacara terdakwa KR, Maman Sutarman mengatakan, bahwa pemberatan terdakwa yang merupakan seorang guru lantaran telah menyebarkan video ke suami korban dan rekan-rekan gurunya.

“Kami telah melakukan pembelaan. Selain itu, kedua belah pihak sudah membuat pernyataan dan telah ada perdamaian yang didengar oleh hakim dan majelis serta jaksa,” ucapnya, Rabu (25/1/2023).

Menurut Maman, setePornolah berdamai ternyata putusannya jadi naik 4 tahun, sebelum itu tuntutannya 3,5 tahun.

“Kemarin putusannya naik jadi 4 tahun, denda Rp 250 juta subsider 2 bulan sesuai pasal 29 UU No 44 tahun 2008 tentang pornografi,” tuturnya.

Maman melanjutkan, pihaknya belum memastikan akan melakukan banding atau tidak terhadap putusan kepada terdakwa penyebar video asusila tersebut.

“Kemarin kami sudah putuskan akan pikir-pikir dulu, apakah dalam 7 hari itu kami akan banding atau menerima putusan tersebut,” lanjutnya.

Sebelum persidangan, Dinas Pendidikan Ciamis telah memberhentikan terdakwa KR secara tidak hormat karena kasus tersebut.

Terdakwa yang merupakan seorang guru PNS itu adalah salah satu pemeran video asusila bersama guru P3K di Kecamatan Sukadana, Kabupaten Ciamis.

KR menjadi terdakwa karena menyebarkan video asusila tersebut kepada korban yakni seorang guru P3K tersebut dan kepada rekan-rekan guru di Kecamatan Sukadana. (Herdi/PasundanNews.com)

Hendriawan Firmansyah

Leave a Comment

Recent Posts

Bapenda Ciamis Sharing Success Story P2DD di Acara Capacity Building Pemda se-Maluku Utara

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM - Bapenda (Badan Pendapatan Daerah) Kabupaten Ciamis secara resmi diundang oleh Bank…

9 jam ago

Dani Danial Muhklis Prioritaskan Pemajuan Kebudayaan di Kota Banjar

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - Calon Wakil Wali Kota Banjar, Dani Danial Muhklis (Kang Danial) menegaskan…

11 jam ago

Polres Banjar Sosialisasikan Program Makan Siang Gratis untuk Anak Sekolah

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - Polres Banjar kembali menggelar kegiatan pembagian makan siang gratis bergizi kepada…

11 jam ago

Debat Kedua Pilbup Pangandaran, Citra dan Ujang Beradu Gagasan

BERITA PANGANDARAN, PASUNDANNEWS.COM - Debat publik kedua Pilbup (pemilihan Bupati dan Wakil Bupati) Pangandaran digelar…

11 jam ago

Rakor Pilkada 2024, Pj Bupati Ciamis Tekankan Kesiapan Sarpras hingga Netralitas ASN

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM - Pj Bupati Ciamis Budi Waluya menekankan tentang pentingnya  kesiapan sarana dan…

12 jam ago

Bawaslu Kota Banjar Identifikasi 23 Indikator TPS Rawan untuk Pemilu 2024

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - Bawaslu Kota Banjar telah melakukan pemetaan kerawanan terhadap Tempat Pemungutan Suara…

13 jam ago