Jawa Barat

Kasus Bocah yang Dipaksa Setubuhi Kucing, Kini Didalami oleh Tim Khusus dari Polda Jabar

BERITA JABAR, PASUNDANNEWS.COM – Kasus perundungan anak 11 tahun yang meninggal karena depresi akibat dipaksa menyetubuhi kucing oleh teman-temannya masih dalam penyidikan.

Kasus yang terjadi di Singaparna, Kabupaten Tasikmalaya, pada Minggu 17 Juli 2022 lalu ini dilakukan pendalaman meski belum ada laporan.

Mengenai ini, Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan, pihaknya akan menindak lanjuti kasus tersebut.

Di lain pihak, Polres Tasikmalaya kini tengah melakukan klarifikasi kepada yang bersangkutan dengan kasus ini.

“Laporan belum ada. Itu lagi dilakukan pendalaman dan dilakukan klarifikasi permasalahannya,” kata Ibrahim, Jum’at (22/7/2022).

Ibrahim melanjutkan, Polda Jabar mengirimkan Perlindungan Perempuan dan Anak Ditreskrimum Polda Jawa Barat untuk membantu pendalaman permasalahan yang terjadi.

“Nanti besok, tim asistensi PPA Polda akan koordinasi dengan polres,” katanya.

Untuk saat ini, polisi akan melakukan pemeriksaan terlebih dahulu untuk melihat ada atau tidaknya unsur pidana dalam kasus itu.

“Akan dilakukan pendalaman untuk menentukan pihak yang bertanggung jawab terkait tindak pidana tersebut,” katanya.

Kemudian, Polda bertanggung jawab atas tahapan-tahapan berikutnya yang akan dilalui.

Seperti diketahui, seorang anak berusia 11 tahun di Singaparna, Kabupaten Tasikmalaya, meninggal pada Minggu, 17 Juli 2022, usai depresi karena dipaksa rekan sebayanya menyetubuhi kucing.

Dari informasi yang dihimpun, anak itu mengalami depresi setelah dipaksa oleh rekan sebayanya untuk menyetubuhi kucing.

Kemudian, peristiwa persetubuhan dengan kucing tersebut disebar oleh para terduga pelaku di media sosial.

“Anak itu pun lalu mengalami trauma dan depresi hingga meninggal dunia,” ujarnya. (Herdi/PasundanNews.com)

Redaksi

Leave a Comment

Recent Posts

BKPSDM Ciamis Pastikan Tes CAT PPPK Tahap 2 Berjalan Sesuai Prosedur

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM - Pemkab Ciamis Jawa Barat resmi menggelar seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja…

5 jam ago

Paguyuban Volley Ball U-40 Jabar-Jateng Resmi Dikukuhkan di Kota Banjar

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - Paguyuban Volley Ball U-40 Jabar-Jateng dikukuhkan, pada Minggu (11/5/2025) diadakan di…

22 jam ago

Pemprov Jabar Gencarkan Psikolog Klinis di Puskesmas, Upaya Tekan Angka Depresi

BERITA JABAR, PASUNDANNEWS.COM - Pemerintah Provinsi Jawa Barat tengah menggencarkan penempatan psikolog klinis di sejumlah…

2 hari ago

BKPSDM Ciamis Sampaikan Jadwal dan Lokasi Tes Seleksi PPPK Tahap II, Berikut Penjelasannya

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM - Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Ciamis menyampaikan penyesuaian…

2 hari ago

Polres Banjar Ungkap Empat Kasus Kriminal dalam Operasi Pekat 2025

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - Polres Banjar mengungkap empat kasus kriminal dalam rangkaian Operasi Pekat yang…

2 hari ago

Lansia Peduli Lingkungan Resmi Diluncurkan di Purwaharja Kota Banjar

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - Sebuah gerakan sosial bertajuk Lansia Peduli Lingkungan (LPL) resmi diluncurkan di…

3 hari ago