PASUNDANNEWS.COM, SUBANG- Koordinator Divisi Hukum ,Penindakan Pelanggaran dan Sengketa Bawaslu Kota Sukabumi, Yasti Yustia Asih menegaskan pihaknya akan memproses caleg yang terbukti melakukan money politic.
“Kita akan proses sesuai peraturan perundangan-undangan dan jika sudah ada putusan pengadilan yang bersangkutan bisa dibatalkan meskipun sudah memenangkan pileg,” tegasnya.
Ia juga menyebut prosedur tersebut bisa dilaksanakan jika syarat formil dan materilnya terpenuhi seperti bukti dan saksi.
“Tentu bisa kita proses jika syarat formil dan materil nya terpenuhi” tambahnya.
Ia juga meminta masyarakat jika ada temuan caleg yang terindikasi melakukan money politic untuk melapor ke SentraGakkumdu di kantor Bawaslu Sukabumi. (candra/tiara)
BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM - Pasien ODGJ (Orang Dengan Gangguan Jiwa) alami kecelakaan di Kabupaten Ciamis.…
BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM - DPUPRP (Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Pertanahan) Ciamis melakukan sejumlah…
BERITA PANGANDARAN, PASUNDANNEWS.COM- DPC PKB Pangandaran resmi menutup pendaftaran hari ini, Selasa 30 April 2024,…
BERITA PANGANDARAN, PASUNDANNEWS.COM - Dadang Solihat alias Dadang Okta mendaftarkan diri sebagai Bakal Calon Bupati…
BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM - Rekomendasi DPRD Kabupaten Ciamis dalam rapat paripurna Istimewa disampaikan pada Selasa…
BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM - Menjelang Pilkada serentak tahun 2024, Dinas Pendudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil)…
Leave a Comment