Bandung Raya

JELANG PSBB BANDUNG RAYA, PSI JABAR BAGIKAN BAHAN POKOK UNTUK MASYARAKAT

PASUNDANNEWS, BANDUNG – Wilayah Bandung Raya akan menerapkan Pembatasan Wilayah Berskala Besar (PSBB) mulai rabu besok (22/4/2020) hingga selasa 5 Mei 2020.

Dengan diberlakukannya PSBB diharapkan penyebaran virus Corona bisa ditekan, namun masyarakat juga tidak benar-benar kehilangan kegiatan /aktivitas ekonomi mereka, seperti diberlakukannya lockdown (total tidak ada aktifitas). Selain daripada itu, PSBB di Bandung Raya akan bertepatan dengan awal bulan suci Ramadan 1441 H, dimana masyarakat terutama miskin dan rentan miskin terdampak ketahanan ekonominya karena ada pembatasan aktifitas.

Menghadapi dua momen tersebut, DPW Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Jawa Barat tergerak untuk menyalurkan bantuan kepada masyarakat berupa beras ratusan kilogram hasil swadaya kader PSI Jabar.

Bantuan ini diberikan Selasa (21/04/2020) kepada para pekerja informal yang terdampak wabah Covid-19 di kawasan Cicadas, Antapani, Cikutra, Cicaheum, Suci dan beberapa titik lainnya di Kota Bandung.

“Tidak semua dalam kondisi berkecukupan menghadapi PSBB, apalagi ini menjelang Ramadhan, karena itu selain mengandalkan bantuan pemerintah, kita juga perlu bersolidaritas dengan para pekerja informal,” kata Furqan AMC, Ketua DPW PSI Jawa Barat, Selasa (21/4/2020).

Namun pada kesempatan yang sama, Furqan AMC, mengingatkan Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan pemerintah kabupaten/kota untuk secepat dan setransparan mungkin menyalurkan bantuan kepada masyarakat yang terdampak Covid-19.

Ia menegaskan, transparansi penting agar rakyat bisa percaya dengan langkah-langkah yang diambil pemerintah. Ia meminta agar pemerintah membuka semua data penerima bantuan. Dengan demikian semua unsur masyarakat bisa saling mengingatkan dan saling menjaga di tengah situasi krisis ini.

Untuk diketahui, PSBB Bandung Raya akan segera berlaku menyusul telah ditekennya Peraturan Gubernur (Pergub) Jabar 30/2020 tentang pedoman PSBB serta Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 443/Kep-240-Hukham/2020 tentang Pemberlakuan PSBB di daerah Kota Bandung, Kota Cimahi, Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, dan Kabupaten Sumedang dalam rangka percepatan penanganan virus corona (Covid-19).

Sementara itu Indri Hafsari, kordinator kegiatan menjelaskan bahwa rencananya program Solidaritas Beras akan terus dilanjutkan dengan mengajak sebanyak mungkin kader, simpatisan maupun para donatur untuk berbagi beras.

“Masing-masing bisa berbagi beras 5 kg, 10 kg, atau 25 kg, berapun kami terima” ujarnya.

Indri juga menambahkan, bantuan juga bisa disalurkan melalui rekening BCA 437 246 3299 atas nama Partai Solidaritas Indonesia. (Pasundannews /Admin)

 

Redaksi

Leave a Comment

Recent Posts

Antisipasi Kemacetan Arus Balik, Satlantas Polres Banjar Lakukan Rekayasa Lalu Lintas

BERITA BANJAR PASUNDANNEWS.COM - Satlantas Polres Banjar melakukan rekayasa lalu lintas untuk mengatasi kepadatan arus…

13 jam ago

Warga Keluhkan Kondisi Tugu Adipura Kota Banjar yang Terkesan Tak Terawat

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM -  Warga keluhkan Tugu Adipura Kota Banjar yang terkesan tidak terawat. Tugu…

13 jam ago

Seorang Penumpang Ditemukan Meninggal Dalam Bus di Terminal Kota Banjar

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - Seorang penumpang bus jurusan Cilacap-Tasik ditemukan meninggal dunia dalam bus di…

13 jam ago

Pulang Liburan dari Pangandaran, Mobil Sedan Terbakar di Kota Banjar

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - Sebuah mobil sedan mengalami kebakaran di Jalan Situbatu, Kecamatan/Kota Banjar, Rabu…

1 hari ago

Peningkatan Gempa Vulkanik, Pendakian ke Gunung Gede Pangrango Ditutup Sementara

PASUNDAN NEWS - Pasca adanya peningkatan gempa vulkanik di Gunung Gede yang dirilis Kepala Badan…

1 hari ago

Wisatawan Terseret Ombak di Pantai Pangandaran, Petugas Bantu Selamatkan Korban

BERITA PANGANDARAN, PASUNDANNEWS.COM - Dua orang wisatawan Terseret arus laut di sekitar pos 5 Pantai…

2 hari ago