PASUNDAN NEWS – Jelang bulan suci Ramadhan Ps. Kanit Reskrim Polsek Bantarujeg Polres Majalengka Aiptu Lifda Sugilar bersama 2 personil kembali melakukan kegiatan Operasi Pekat, Senin (20/03/2023).
Dalam operasi tersebut jajaran Kanit Reskrim Polsek Bantarujeg menemukan sekumpulan remaja yang sedang minum minuman keras di pekarangan rumah warga.
Hasil dari operasi tersebut, Ps. Kanit Reskrim berhasil mengamankan barang bukti sebanyak 2 botol miras Jenis Ciu di rumah milik Hendri Kurnia (42) tepatnya di Blok Sindanghurip Desa Wadowetan Kecamatan Bantarujeg Kabupaten Majalengka.
“Kami harap warga masyarakat turut berperan aktif dalam pemberantasan penyakit masyarakat, salah satunya melaporkan tempat-tempat yang disinyalir menjual miras, perjudian dan adanya praktik prostitusi, Sehingga terciptanya situasi kamtibmas yang aman, damai dan kondusif.” kata Aiptu Lifda Sugilar.
Di tempat terpisah, Kapolres Majalengka AKBP Edwin Affandi, S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Bantarujeg Iptu Yayan Sopiana, S.A.P., M.A.P mengatakan tujuan operasi guna menekan terjadinya gangguan Kamtibmas yang bermula dari miras.
“Tujuan utamanya untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif jelang bulan suci Ramadhan khususnya di wilayah hukum Polsek Bantarujeg Polres Majalengka,” ujarnya.
BERITA JABAR, PASUNDANNEWS.COM - Lomba MTQ (Musabaqah Tilawatil Quran) ke-38 tingkat Jawa Barat secara resmi…
BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - Kepala Bidang Perdagangan Dinas KUKMP Kota Banjar, Riyanti Savitrie, membantah klaim…
PASUNDAN NEWS -Jajaran pengurus DPD PDI Perjuangan Jawa Barat bersilaturahmi ke DPD Partai Golongan Karya…
BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - Sebanyak 12 unit sepeda motor yang tidak sesuai spesifikasi teknis dan…
BERITA PANGANDARAN, PASUNDANNEWS.COM- DPK PPNI (Dewan Pengurus Komisariat Persatuan Perawat Nasional Indonesia) Kabupaten Pangandaran resmi…
BERITA PANGANDARAN, PASUNDANNEWS.COM- Bacalon (Bakan Calon) Bupati Pangandaran 2024-2029, Dr Triadi RD secara konsisten terus…
Leave a Comment