PasundanNews, Tasikmalaya – Menyoroti banyaknya perantau asal Tasikmalaya yang pulang kampung ditengah wabah Corona, Ketua IPNU Kabupaten Tasikmalaya, Husni Mubarok meminta Pemerintah segera bertindak melakukan pendataan.
Menurutnya, saat ini Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil telah mengeluarkan maklumat larangan pulang kampung bagi semua warga di zona merah per tanggal 27 Maret 2020. Bahkan menetapkan status ODP (Orang dalam pemantauan) bagi perantau yang pulang kampung.
“Saat ini perantau terus berdatangan apalagi daerah perkampungan. Sayang status mereka belum ditetapkan sebagai ODP,” ucap Husni di Tasikmalaya, Jumat (27/3/2020).
Husni menuturkan, tidak sedikit dari para pemudik tersebut yang merantau di daerah yang masuk zona merah penyebaran Corona.
“Kami berharap daerah pinggiran juga diperhatikan. Segera lakukan pendataan secara detail setiap orang yang berasal dari zona merah tersebut,” ungkapnya.
Bahkan, selain itu, pendataan berbasis kewilayahan juga perlu dilakukan. Supaya masyarakat lebih waspada.
“Diharapkan pendataan by name by address, bahkan pemetaan kewilayahan zona rawan perlu disampaikan ke publik, sehingga masyarakat bisa waspada,” jelasnya.
BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - Kang Danial atau Dani Danial Mukhlis sambangi markas PAN (Partai Amanat…
BERITA JABAR, PASUNDANNEWS.COM - Pj (Penjabat) Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin meninjau langsung kesiapan keberangkatan…
BERITA JABAR, PASUNDANNEWS.COM - Pengukuhan Kepala Perwakilan BI (Bank Indonesia) Jawa Barat digelar pada Jumat…
BERITA JABAR, PASUNDANNEWS.COM - Rapat pleno perdana Majelis Wali Amanat (MWA) Institut Teknologi Bandung (ITB)…
BERITA PANGANDARAN, PASUNDANNEWS.COM - Prabowo Subianto sebagai presiden terpilih Republik Indonesia 2024-2029 temui Ketua PKB…
NARASI JABAR - DPD PDI Perjuangan Jawa Barat kembali menggelar rapat Konsolidasi Persiapan Pemenangan Pilkada…
Leave a Comment