PasundanNews, Tasikmalaya – Menyoroti banyaknya perantau asal Tasikmalaya yang pulang kampung ditengah wabah Corona, Ketua IPNU Kabupaten Tasikmalaya, Husni Mubarok meminta Pemerintah segera bertindak melakukan pendataan.
Menurutnya, saat ini Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil telah mengeluarkan maklumat larangan pulang kampung bagi semua warga di zona merah per tanggal 27 Maret 2020. Bahkan menetapkan status ODP (Orang dalam pemantauan) bagi perantau yang pulang kampung.
“Saat ini perantau terus berdatangan apalagi daerah perkampungan. Sayang status mereka belum ditetapkan sebagai ODP,” ucap Husni di Tasikmalaya, Jumat (27/3/2020).
Husni menuturkan, tidak sedikit dari para pemudik tersebut yang merantau di daerah yang masuk zona merah penyebaran Corona.
“Kami berharap daerah pinggiran juga diperhatikan. Segera lakukan pendataan secara detail setiap orang yang berasal dari zona merah tersebut,” ungkapnya.
Bahkan, selain itu, pendataan berbasis kewilayahan juga perlu dilakukan. Supaya masyarakat lebih waspada.
“Diharapkan pendataan by name by address, bahkan pemetaan kewilayahan zona rawan perlu disampaikan ke publik, sehingga masyarakat bisa waspada,” jelasnya.
BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - Pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjar nomor urut…
BERITA PANGANDARAN, PASUNDANNEWS.COM - Kodim 0625/Pangandaran menggelar acara Syukuran dan Doa Bersama Hafi Ulang Tahun…
BERITA PANGANDARAN, PASUNDANNEWS.COM - Anggota DPRD Pangandaran Jalaludin melaksanakan reses perdana masa jabatan 2024-2029. Jalaludin…
BERITA PANGANDARAN, PASUNDANNEWS.COM - Sudah tiga bulan menjabat sebagai Anggota DPRD Pangandaran, Andang Sudirman fokus…
BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - Mantan Wali Kota Banjar, Herman Sutrisno, kembali menggelar kegiatan sosial bertajuk…
BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM - Bapenda (Badan Pendapatan Daerah) Kabupaten Ciamis secara resmi diundang oleh Bank…
Leave a Comment