Bandung Raya

Ingin Jadi Calon Direksi PT BPR Intan Garut, Ini Persyaratannya

PASUNDANNEWS.COM, BANDUNG – Kabar gembira bagi anda para Profesional, PT BPR Intan Garut sedang membutuhkan Direksi Baru, anda tertarik? ini dia persyaratannya

  1. PERSYARATAN CALON DIREKSI :

Calon Direksi wajib memenuhi syarat-syarat sebagai berikut:

  1. Syarat umum
  2. Warga Negara Indonesia (WNI) yang berdomisili di Jawa Barat dan diutamakan berdomisili di Kabupaten Garut yang dibuktikan dengan Foto Copy Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP);
  3. Bertaqwa Kepada Tuhan Yang Maha Esa;
  4. Setia dan taat kepada Negara dan Pemerintah Republik Indonesia serta berkelakuan baik yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang masih berlaku;
  5. Surat Keterangan sehat jasmani dan rohani dari Dokter Rumah Sakit Pemerintah/Swasta Terakreditasi;
  6. Memahami manajemen perusahaan dan memiliki pengalaman kerja di bidang manajerial perusahaan berbadan hukum serta pernah memimpin tim paling singkat selama 5 (lima) tahun dibuktikan dengan surat referensi/paklaring;
  7. Memiliki keahlian, integritas, kepemimpinan, jujur, berperilaku yang baik, dan dedikasi yang tinggi untuk memajukan dan mengembangkan BPR;
  8. Mempunyai kemampuan untuk melakukan pengelolaan strategis dan manajemen risiko dalam rangka pengembangan BPR yang sehat;
  9. Memiliki kompetensi di bidang perbankan, yang dibuktikan dengan sertifikat kelulusan yang masih berlaku yang dikeluarkan oleh Lembaga Sertifikasi Profesi di bidang perbankan;
  10. Memiliki reputasi keuangan yang baik;
  11. Memahami aturan terkait penyelenggaraan Pemerintahan Daerah;
  12. Pendidikan terakhir, minimal sarjana Strata 1 (S-1) dari Perguruan Tinggi Negeri atau Perguruan Tinggi Swasta minimal akreditasi “B” dan diutamakan sarjana Ekonomi/Perbankan;
  13. Berusia paling rendah 35 (tiga puluh lima) tahun dan paling tinggi 55 (lima puluh lima) tahun pada saat mendaftar pertama kali;
  14. Tidak pernah menjadi anggota Direksi dan Dewan Pengawas yang dinyatakan bersalah menyebabkan badan usaha yang dipimpin dinyatakan pailit;
  15. Tidak pernah dihukum karena melakukan tindak pidana yang merugikan keuangan negara atau keuangan daerah;
  16. Tidak sedang menjalani sanksi pidana;
  17. Membuat Surat Pernyataan tidak sedang menjadi pengurus partai politik, calon kepala daerah atau calon wakil kepala daerah dan/atau calon anggota legislatif;
  18. Memahami karakteristik budaya masyarakat jawa barat khususnya kabupaten Garut;
  19. Membuat surat lamaran yang ditujukan kepada Panitia Seleksi
    PT BPR Intan Jabar yang ditandatangani pelamar diatas materai Rp 6.000,- dengan mencantumkan nomor telepon (rumah/HP), email yang aktif dan dapat dihubungi;
  20. Pas foto terbaru berwarna latar belakang biru ukuran 4×6;
  21. Menyampaikan Karya Tulis Ilmiah dengan tema “Strategi dan Program Unggulan untuk Mengakselerasi Peningkatan Kinerja PT. BPR Intan Jabar 5 (lima) Tahun Kedepan

Dengan ketentuan sebagai berikut :

  1. Karya tulis harus orisinil (disusun sendiri) sebanyak – banyaknya 8 (delapan) halaman termasuk halaman judul;
  2. Menggunakan bahasa Indonesia;
  3. Diketik pada kertas ukuran A4, Huruf Tahoma 10 dan 1,5 spasi serta margin 2,5 cm.
  • Syarat Khusus
  • Syarat Integritas, yang mencakup:
    • Memiliki akhlak dan moral yang baik;
    • Memiliki komitmen untuk mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku;
    • Memiliki komitmen yang tinggi terhadap pengembangan BPR yang sehat;
  • Syarat Kompetensi, yang mencakup:
    • Memahami peraturan perundang-undangan di bidang Perbankan serta peraturan perundang-undangan yang relevan;
    • Memiliki pengetahuan yang baik mengenai kinerja operasional dan keuangan BPR;
    • Memiliki surat keterangan pengalaman di Bidang Perbankan minimal 2 (dua) tahun;
    • Memiliki sertifikasi keahlian di bidang Perbankan dari Lembaga Sertifikasi Profesi (yang masih berlaku) dan lebih diutamakan memiliki sertifikasi Manajemen Risiko.
  • Syarat Reputasi Keuangan, paling kurang mencakup:
    • Surat pernyataan tidak tercatat dalam daftar kredit macet di sektor perbankan ;
    • Surat pernyataan tidak pernah dinyatakan pailit, atau dinyatakan bersalah yang mengakibatkan suatu badan usaha dinyatakan pailit berdasarkan keputusan pengadilan yang memiliki kekuatan hukum tetap dalam waktu 5 (lima) tahun sebelum pengajuan permohonan.
    • Surat Pernyataan tidak memiliki hubungan keluarga atau semenda sampai dengan derajat kedua dengan anggota direksi dan atau anggota dewan komisaris PT BPR Intan Jabar
    • Surat Pernyataan Tidak Pernah dinyatakan Tidak Lulus/Tidak Disetujui dalam Uji Kemampuan dan Kepatutan oleh Otoritas Jasa Keuangan sebagai Calon Anggota Direksi di Lembaga Jasa Perbankan/Jasa Keuangan;
    • Surat Pernyataan tidak pernah melakukan perbuatan tercela didalam keuangan dan usaha lainnya, dan tidak pernah dihukum karena terbukti melakukan tindak pidana kejahatan;
    • Surat Pernyataan tidak merangkap jabatan sebagai Direksi atau anggota Dewan Pengawas/Komisaris pada badan usaha lain.
  1. WAKTU DAN TEMPAT PENDAFTARAN
    1. Waktu pendaftaran dibuka mulai tanggal 9 Agustus 2019 dan ditutup tanggal 19 Agustus 2019 Pukul 23.59 WIB. Pelamar dapat mengisi form pendaftaran dan mengupload soft file persyaratan melalui http://pansel.bankbij.co.id dan mengirimkan dokumen hard copy ke dalam amplop berwarna coklat yang ditujukan kepada Panitia Seleksi dengan alamat Kantor Pusat PT BPR Intan Jabar (Bank BIJ) Jalan Pramuka Nomor 30.A Kel. Pakuwon Kabupaten Garut 44117 paling lambat diterima oleh Panitia Seleksi tanggal 20 Agustus 2019 Pukul 12.00 WIB.
    2. Informasi lebih lanjut dapat dilihat pada website Pemerintah Provinsi Jawa Barat  (www.jabarprov.go.id) dan website PT BPR Intan Jabar (www.bankbij.co.id)
    3. Pelamar yang memenuhi persyaratan administrasi akan diumumkan pada tanggal 23 Agustus 2019 melalui http://bankbij.co.id
    4. Pelamar yang lulus diwajibkan membawa semua persyaratan dalam bentuk hard copy (rangkap dua/asli dan salinan) pada tahap selanjutnya ke dalam map plastik warna biru.
  2. LAIN – LAIN:
    1. Pendaftaran tidak dipungut biaya.
    2. Bagi yang memenuhi syarat administrasi akan dipanggil untuk mengikuti tahapan seleksi berikutnya.
    3. Keputusan Panitia bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat
    4. Keterangan lebih lanjut dapat menghubungi Panitia Seleksi Direksi PT BPR Intan Jabar melalui email pansel.bankbij@gmail.com
    5. Pelamar dianggap mengerti dan memahami ketentuan dalam proses seleksi Direksi PT BPR Intan Jabar.
Redaksi

Leave a Comment

Recent Posts

Menjelang Pilkada 2024, Disdukcapil Ciamis Upayakan Partisipasi Pemilih Pemula

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM - Menjelang Pilkada serentak tahun 2024, Dinas Pendudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil)…

17 menit ago

Sebanyak 190 PPPK Kota Banjar Resmi Dilantik, Ini Pesan Pj Walikota

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - Sebanyak 190 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) resmi dilantik oleh…

4 jam ago

MTQ ke-38 Jawa Barat, Pj Gubernur Jabar : Wadah Pelihara Nilai Keagamaan

BERITA JABAR, PASUNDANNEWS.COM - MTQ (Musabaqoh Tilawatil Quran) ke-38 tingkat provinsi Jawa Barat berlangsung pada…

5 jam ago

Pelatihan Kewirausahaan Mandiri UMKM di Kota Banjar Dorong Produk Masuk Toko Modern

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - Dinas KUKMP Kota Banjar bersama PT Indomarco Prismatama cabang Cirebon, menggelar…

5 jam ago

Dinkes Kabupaten Ciamis Angkat Bicara Perihal Polemik RS Permata Bunda

  BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM - Dinas Kesehatan (Dinkes) Ciamis melalui Sekretaris Dinas, Anton Wahyu angkat…

11 jam ago

Penyuluhan Jasa Keuangan di Ciamis, Kang Ijudin Dorong Pemberdayaan UMKM

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM - Sosialisasi UMKM (Usaha Mikro, Kecil dan Menengah) bersama warga di Kabupaten…

21 jam ago