Bandung Raya

Ikatan Cendikia Adakan Aksi Penolakan Deklarasi KAMI di Grand Pasundan Hotel

BANDUNG, PASUNDANNEWS – Deklarasi Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) kembali menuai penolakan dari golongan mahasiswa yang menamakan dirinya Ikatan Cendikia Cipayung (ICC), Minggu siang (6/9).

Aksi yang di ikuti puluhan mahasiswa ini di koordinatori oleh Asep Sahyudin. Pada orasinya ia mengatakan bahwa Deklarasi KAMI di tidak tepat di masa pandemi Covid-19.

“Di masa pandemi seperti ini tidak tepat melakukan Deklarasi dan seharusnya mereka mengerti kondisi Indonesia saat ini yang sedang mengalami kesulitan ekonomi karena dampak Covid-19”. Ujar Asep dalam orasinya.

Ia menambahkan seharusnya masa adaptasi kebiasaan baru adalah awal pertumbuhan ekonomi yang seharusnya tetap menjaga protokol kesehatan.

“Sangat disayangkan masyarakat Kota Bandung yang sedang memulai pemulihan ekonomi harus dihadapkan dengan deklarasi yang mengumpulkan ribuan orang yang akan menimbulkan kluster baru covid-19.

Kemudian mereka menilai Grand Pasundan Hotel sebagai penyedia tempat deklarasi tersebut lebih mementingkan profit dari pada keselamatan masyarakat kota Bandung.

“Manajemen Hotel Grand Pasundan seharusnya bisa menilai mana kegiatan yang dapat menimbulkan kluster baru Covid-19 mana yang tidak, sangat disayangkan mereka ternyata sama saja, lebih mementingkan profit”, Lanjut Asep dalam orasinya.

Sebelumnya dari informasi yang beredar bahwa Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) akan melaksanakan deklarasi di Hotel Grand Pasundan pada senin pagi (7/9).

Selain itu ICC meminta agar pihak manajemen Grand Pasundan Hotel dapat menghadap mereka dan memberikan pernyataan terkait penyediaan tempat untuk deklarasi.

“Kami meminta manajemen Grand Pasundan Hotel dapat menghadap kami, menjelaskan apakah sudah mendapatkan rekomendasi terkait sebagai penyedia tempat deklarasi”.

Pada rilis aksinya, ada beberapa tuntutan ICC diantaranya.

1. Meminta manajemen Grand Pasundan Hotel tidak memberikan izin tempat deklarasi KAMI karena dinilai ilegal serta tidak mendapatkan rekomendasi gugus tugas Covid-19.

2. Menuntut Kapolrestabes Bandung agar dengan tegas tidak memberikan izin deklarasi KAMI di kota Bandung.

3. Menuntut gugus tugas percepatan penanggulangan Covid-19 tingkat provinsi Jawa Barat dan Kota Bandung untuk tidak memberikan izin dan atau membubarkan acara deklarasi tersebut agar tidak menimbulkan kluster baru serta sebagai komitmen terhadap bangsa dan negara serta masyarakat Indonesia yang selama ini sudah sangat menderita akibat wabah covid-19 yang berkepanjangan.

4. Menghimbau masyarakat agar tidak ikut serta dalam deklarasi KAMI karena akan berdampak terbentuknya klaster baru Covid-19. (joe)

Redaksi

Leave a Comment

Recent Posts

Puluhan Remaja Gerombolan Motor Diamankan Polres Banjar

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM – Puluhan remaja yang tergabung dalam gerombolan motor diamankan oleh Polres Banjar…

55 menit ago

Pemdes Kujangsari Minta Pemkot Banjar Kembalikan Pengelolaan Aset Tanah Milik Desa

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - Desa Kujangsari, Kecamatan Langensari, Kota Banjar, Jawa Barat, telah menjadi fokus…

1 jam ago

Ratusan Pelajar di Ciamis dapat Frame Kacamata Gratis dari Program Mataku Jendelaku

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM - Sebanyak 100 siswa dari MI hingga MA di Ciamis, mengikuti kegiatan…

2 hari ago

Herman Sutrisno Bagikan Beras Gratis kepada Jompo dan Anak Yatim di Sinartanjung Kota Banjar

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - Herman Sutrisno kembali menunjukkan kepeduliannya kepada warga melalui aksi sosial. Kali…

2 hari ago

Modus Ngaku Polisi, Pelaku Gasak Barang Berharga Miliki Lansia di Pangandaran

BERITA PANGANDARAN, PASUNDANNEWS.COM Nasib nahas menimpa Nek Iyah Rohaeti (60), warga Dusun Padasuka, Desa Wonoharjo,…

2 hari ago

Anak-Anak TK Sejahtera Ciamis Kunjungi Damkar Kota Banjar untuk Pengenalan Pemadam Kebakaran

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - Anak-anak dari TK Sejahtera Kecamatan Cisaga, Kabupaten Ciamis, melakukan kunjungan ke…

3 hari ago