Bandung Raya

HUT Kedua Bawaslu KBB: Dua Tahun Melayani Bangga Menjadi Bagian Pengawas Pemilu

KBB, PASUNDANNEWS – Memasuki tahun kedua berkiprah Badan Pengawas Pemillihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bandung Barat (KBB) akankah terus komitmen menjaga amanah yang diemban dalam melaksanakan pemillihan umum yang jujur, adil, demokratis, dan berkepastian hukum?.
Hasrat lembaga yang dulu bersifat adhoc (sementara) untuk mewujudkan hal tersebut diatas bukanlah isapan jempol belaka. Pasalnya melalui Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu) selain mempermanenkan lembaga tetapi juga memperkuat kewenangan Bawaslu di tingkat Kabupaten/Kota.
Kita lihat dalam UU ini setidaknya mencakup 65 pasal (Pasal 89-154) membahas tentang tugas, dan kewajiban seperti: Bawaslu bukan sekadar sebagai lembaga pengawasan pemilu saja, akan tetapi dapat berperan menjalankan fungsi-fungsi peradilan dalam melakukan penyelesaian pelanggaran administrasi pemilu di tingkat Bawaslu Provinsi dan Bawaslu RI.
Bawaslu juga diberi wewenang untuk dapat memutus laporan dugaan pelanggaran administratif pemilu kategori terstruktur, sistematis, dan massif (TSM) terhadap calon anggota DPR, DPD, dan DPRD serta pasangan calon presiden dan wakil presiden.
Adapun untuk kewenangan Bawaslu, ada 11 kewenangan melekat sesuai UU Pemilu nomor 7 tahun 2017. Setidaknya kewenangan ini bertambah daripada kewenangan Bawaslu dalam aturan sebelumnya yakni dalam UU Nomor 15 Tahun 2011 tentang Penyelenggaraan Pemilihan Umum.
Kewenangan yang dimiliki Bawaslu tersebut yakni menangani proses dugaan pelanggaran administrasi pemilu. Ketua dan Anggota Bawaslu menjadi majelis hakim dalam menyelesaikan urusan para pencari keadilan pemilu.
Hari ini momentum dimana 15 Agustus 2019 yang lalu saat Bawaslu dilantik, kini dengan semangat yang sama, dua tahun mengawasi bangga menjadi bagian pengawas pemilu, Bawaslu KBB harusnya dapat menegaskan komitmen mereka dalam mengemban amanah yang diamanatkan dalam UU tersebut.
Selamat Ulang Tahun yang kedua Bawaslu KBB. Semoga benar tak letih akan pekerjaan yang dibanggakan. Janganlah bosan bicara tentang kebenaran, agar demokrasi tak berakhir dengan kesia-siaan.
(Boim/Pasundannews)
Redaksi

Leave a Comment

Recent Posts

Endang Hidayat Terpilih sebagai Ketua PPBI Kota Banjar dalam Muscab II

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM Perkumpulan Pecinta Bonsai Indonesia (PPBI) Cabang Kota Banjar menggelar Musyawarah Cabang (Muscab)…

9 jam ago

DPD PAN Ciamis Gelar Halal Bihalal Sekaligus Nonton Bareng

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM - Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Amanat Nasional (PAN) Ciamis menggelar acara…

13 jam ago

Wakapolres Banjar Monitoring Pelaksanaan Hari Paskah dan Pengecekan Personel Pam di Gereja

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - Wakapolres Banjar Kompol Dani Prasetya meninjau langsung ke sejumlah gereja di…

13 jam ago

Kue Kering Caketra Erna Sari Kota Banjar Tembus Pasar Jawa

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - Usaha kue kering 'Caketra Erna Sari' di lingkungan Bojong, Kelurahan Situbatu,…

14 jam ago

Musda V MUI Kota Banjar Tetapkan KH. Muin Abdulrohim sebagai Ketua Periode 2025-2030

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Banjar menggelar Musyawarah Daerah (Musda) ke-V,…

1 hari ago

Kemenag Kota Banjar Gelar Bimbingan Manasik Haji Tingkat Kota dan Nasional

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Banjar menggelar bimbingan manasik haji bagi…

2 hari ago