Ciamis

Hari Pajak Nasional 2023, Bapenda Ciamis Siapkan Hadiah Handphone dan Doorprize Menarik

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM – Hari Pajak Nasional diperingati setiap tanggal 14 Juli. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan kewajiban bayar pajak.

Pada momen ini, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Ciamis menyiapkan hadiah berupa puluhan handphone bagi wajib pajak.

Selain itu, Bapenda Ciamis juga menyiapkan berbagai doorprize menarik bagi masyarakat yang membayar pajak menggunakan aplikasi.

“Pada momen hari pajak nasional ini, kami menyiapkan hadiah ponsel dan doorprize menarik bagi masyarakat yang membayar pajak secara digital, waktunya per Juli sampai Agustus 2023,” kata Aef, Jum’at (14/7/2023).

Menurutnya, pemberian hadiah kepada wajib pajak yang membayar pajak melalui aplikasi tersebut sesuai dengan program digitalisasi daerah.

Bapenda Ciamis menyiapkan 20 unit handphone bagi masyarakat yang membayar pajak melalui aplikasi.

Aplikasi yang dimaksud seperti BJB Digi, QRIS, Shopee, Tokopedia, LinkAja, Bukalapak dan saluran pembayaran pajak secara online lainnya.

“Pembayaran pajak secara digital ini akan terasa lebih aman dan juga akan langsung atau real time,” kata Aef.

Baca Juga : Pemkab Ciamis Susun Perda Pendapatan Asli Daerah, Upaya Serius Bapenda Tingkatkan PAD

Aef melanjutkan, program undian berhadiah ini terselenggara melalui kolaborasi antara Bapenda, bank BJB dan Bank Indonesia (BI).

“Saat ini kami juga sedang melakukan upaya masif dalam menggercarkan program Galuh Go Digital kepada masyarakat,” ungkapnya.

Melalui program tersebut pihaknya berupaya mempercepat dan memperluas digitalisasi daerah, termasuk dalam pembayaran pajak.

Pada momen hari pajak nasional ini, Aef pun mengajak masyarakat khususnya wajib pajak agar selalu menunaikan kewajibannya dalam membayar pajak.

“Pada momen ini, kami juga mengimbau dan mengajak masyarakat agar patuh dan sadar pajak, menunaikan pembayaran pajak dengan tepat waktu dan tepat nilai,” ucapnya.

Aef menambahkan, pajak yang dipungut dari wajib pajak merupakan penentu program pembangunan daerah.

Pajak yang telah masuk dalam pendapatan asli daerah atau PAD akan dialokasikan kembali untuk kepentingan masyarakat

“Maka hal ini sesuai dengan jargon kita di Bapenda Ciamis; ‘LUNASI PAJAK AWASI PENGGUNAANNYA, NIKMATI HASILNYA’.” pungkasnya. (Hendri/PasundanNews.com)

Hendriawan Firmansyah

Leave a Comment

Recent Posts

Endang Hidayat Terpilih sebagai Ketua PPBI Kota Banjar dalam Muscab II

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM Perkumpulan Pecinta Bonsai Indonesia (PPBI) Cabang Kota Banjar menggelar Musyawarah Cabang (Muscab)…

13 jam ago

DPD PAN Ciamis Gelar Halal Bihalal Sekaligus Nonton Bareng

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM - Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Amanat Nasional (PAN) Ciamis menggelar acara…

17 jam ago

Wakapolres Banjar Monitoring Pelaksanaan Hari Paskah dan Pengecekan Personel Pam di Gereja

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - Wakapolres Banjar Kompol Dani Prasetya meninjau langsung ke sejumlah gereja di…

17 jam ago

Kue Kering Caketra Erna Sari Kota Banjar Tembus Pasar Jawa

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - Usaha kue kering 'Caketra Erna Sari' di lingkungan Bojong, Kelurahan Situbatu,…

18 jam ago

Musda V MUI Kota Banjar Tetapkan KH. Muin Abdulrohim sebagai Ketua Periode 2025-2030

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Banjar menggelar Musyawarah Daerah (Musda) ke-V,…

2 hari ago

Kemenag Kota Banjar Gelar Bimbingan Manasik Haji Tingkat Kota dan Nasional

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Banjar menggelar bimbingan manasik haji bagi…

2 hari ago