Ciamis

Hari Pajak Nasional 2023, Bapenda Ciamis Siapkan Hadiah Handphone dan Doorprize Menarik

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM – Hari Pajak Nasional diperingati setiap tanggal 14 Juli. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan kewajiban bayar pajak.

Pada momen ini, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Ciamis menyiapkan hadiah berupa puluhan handphone bagi wajib pajak.

Selain itu, Bapenda Ciamis juga menyiapkan berbagai doorprize menarik bagi masyarakat yang membayar pajak menggunakan aplikasi.

“Pada momen hari pajak nasional ini, kami menyiapkan hadiah ponsel dan doorprize menarik bagi masyarakat yang membayar pajak secara digital, waktunya per Juli sampai Agustus 2023,” kata Aef, Jum’at (14/7/2023).

Menurutnya, pemberian hadiah kepada wajib pajak yang membayar pajak melalui aplikasi tersebut sesuai dengan program digitalisasi daerah.

Bapenda Ciamis menyiapkan 20 unit handphone bagi masyarakat yang membayar pajak melalui aplikasi.

Aplikasi yang dimaksud seperti BJB Digi, QRIS, Shopee, Tokopedia, LinkAja, Bukalapak dan saluran pembayaran pajak secara online lainnya.

“Pembayaran pajak secara digital ini akan terasa lebih aman dan juga akan langsung atau real time,” kata Aef.

Baca Juga : Pemkab Ciamis Susun Perda Pendapatan Asli Daerah, Upaya Serius Bapenda Tingkatkan PAD

Aef melanjutkan, program undian berhadiah ini terselenggara melalui kolaborasi antara Bapenda, bank BJB dan Bank Indonesia (BI).

“Saat ini kami juga sedang melakukan upaya masif dalam menggercarkan program Galuh Go Digital kepada masyarakat,” ungkapnya.

Melalui program tersebut pihaknya berupaya mempercepat dan memperluas digitalisasi daerah, termasuk dalam pembayaran pajak.

Pada momen hari pajak nasional ini, Aef pun mengajak masyarakat khususnya wajib pajak agar selalu menunaikan kewajibannya dalam membayar pajak.

“Pada momen ini, kami juga mengimbau dan mengajak masyarakat agar patuh dan sadar pajak, menunaikan pembayaran pajak dengan tepat waktu dan tepat nilai,” ucapnya.

Aef menambahkan, pajak yang dipungut dari wajib pajak merupakan penentu program pembangunan daerah.

Pajak yang telah masuk dalam pendapatan asli daerah atau PAD akan dialokasikan kembali untuk kepentingan masyarakat

“Maka hal ini sesuai dengan jargon kita di Bapenda Ciamis; ‘LUNASI PAJAK AWASI PENGGUNAANNYA, NIKMATI HASILNYA’.” pungkasnya. (Hendri/PasundanNews.com)

Hendriawan Firmansyah

Leave a Comment

Recent Posts

Ronggeng Amen Meriahkan HUT Kota Banjar ke-22 di Taman Kota

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - Pemkot Banjar menggelar Ronggeng Amen di malam puncak Hari Jadi Kota…

1 jam ago

ORARi Kota Banjar Gelar SES Anniversary 8B22BJR

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - Memperingati Hari Jadi ke-22 Kota Banjar, ORARI Lokal Kota Banjar menggelar…

18 jam ago

Bupati Ciamis Ikuti Sertijab Gubernur Jabar di Rapat Paripurna DPRD

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM - Pasca dilantik Bupati Ciamis Herdiat Sunarya menghadiri serah terima jabatan (sertijab)…

2 hari ago

PSGC Ciamis Menang Dramatis Kontra Persekabpas, Skor Akhir 3-2

BERITA OLAHRAGA, PASUNDANNEWS.COM - PNM Liga Nusantara Grup X Babak 6 Besar terus berlanjut. Salah…

2 hari ago

Momen Hari Jadi Kota Banjar, Herman Sutrisno Bagikan Beras dan Uang Tunai kepada Warga

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - Mantan Walikota Banjar, dr Herman Sutrisno kembali menggelar aksi sosial, pada…

2 hari ago

Polres Ciamis Tertibkan Puluhan Travel Gelap yang Tak Miliki Izin Trayek

BERITA CIAMiS, PASUNDANNEWS.COM - Polres Ciamis terus menggelar razia terhadap travel gelap atau ilegal hampir…

2 hari ago