Ciamis

Hari Pajak Nasional 2023, Bapenda Ciamis Siapkan Hadiah Handphone dan Doorprize Menarik

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM – Hari Pajak Nasional diperingati setiap tanggal 14 Juli. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan kewajiban bayar pajak.

Pada momen ini, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Ciamis menyiapkan hadiah berupa puluhan handphone bagi wajib pajak.

Selain itu, Bapenda Ciamis juga menyiapkan berbagai doorprize menarik bagi masyarakat yang membayar pajak menggunakan aplikasi.

“Pada momen hari pajak nasional ini, kami menyiapkan hadiah ponsel dan doorprize menarik bagi masyarakat yang membayar pajak secara digital, waktunya per Juli sampai Agustus 2023,” kata Aef, Jum’at (14/7/2023).

Menurutnya, pemberian hadiah kepada wajib pajak yang membayar pajak melalui aplikasi tersebut sesuai dengan program digitalisasi daerah.

Bapenda Ciamis menyiapkan 20 unit handphone bagi masyarakat yang membayar pajak melalui aplikasi.

Aplikasi yang dimaksud seperti BJB Digi, QRIS, Shopee, Tokopedia, LinkAja, Bukalapak dan saluran pembayaran pajak secara online lainnya.

“Pembayaran pajak secara digital ini akan terasa lebih aman dan juga akan langsung atau real time,” kata Aef.

Baca Juga : Pemkab Ciamis Susun Perda Pendapatan Asli Daerah, Upaya Serius Bapenda Tingkatkan PAD

Aef melanjutkan, program undian berhadiah ini terselenggara melalui kolaborasi antara Bapenda, bank BJB dan Bank Indonesia (BI).

“Saat ini kami juga sedang melakukan upaya masif dalam menggercarkan program Galuh Go Digital kepada masyarakat,” ungkapnya.

Melalui program tersebut pihaknya berupaya mempercepat dan memperluas digitalisasi daerah, termasuk dalam pembayaran pajak.

Pada momen hari pajak nasional ini, Aef pun mengajak masyarakat khususnya wajib pajak agar selalu menunaikan kewajibannya dalam membayar pajak.

“Pada momen ini, kami juga mengimbau dan mengajak masyarakat agar patuh dan sadar pajak, menunaikan pembayaran pajak dengan tepat waktu dan tepat nilai,” ucapnya.

Aef menambahkan, pajak yang dipungut dari wajib pajak merupakan penentu program pembangunan daerah.

Pajak yang telah masuk dalam pendapatan asli daerah atau PAD akan dialokasikan kembali untuk kepentingan masyarakat

“Maka hal ini sesuai dengan jargon kita di Bapenda Ciamis; ‘LUNASI PAJAK AWASI PENGGUNAANNYA, NIKMATI HASILNYA’.” pungkasnya. (Hendri/PasundanNews.com)

Hendriawan Firmansyah

Leave a Comment

Recent Posts

Bapenda Ciamis Sharing Success Story P2DD di Acara Capacity Building Pemda se-Maluku Utara

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM - Bapenda (Badan Pendapatan Daerah) Kabupaten Ciamis secara resmi diundang oleh Bank…

10 jam ago

Dani Danial Muhklis Prioritaskan Pemajuan Kebudayaan di Kota Banjar

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - Calon Wakil Wali Kota Banjar, Dani Danial Muhklis (Kang Danial) menegaskan…

12 jam ago

Polres Banjar Sosialisasikan Program Makan Siang Gratis untuk Anak Sekolah

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - Polres Banjar kembali menggelar kegiatan pembagian makan siang gratis bergizi kepada…

12 jam ago

Debat Kedua Pilbup Pangandaran, Citra dan Ujang Beradu Gagasan

BERITA PANGANDARAN, PASUNDANNEWS.COM - Debat publik kedua Pilbup (pemilihan Bupati dan Wakil Bupati) Pangandaran digelar…

13 jam ago

Rakor Pilkada 2024, Pj Bupati Ciamis Tekankan Kesiapan Sarpras hingga Netralitas ASN

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM - Pj Bupati Ciamis Budi Waluya menekankan tentang pentingnya  kesiapan sarana dan…

13 jam ago

Bawaslu Kota Banjar Identifikasi 23 Indikator TPS Rawan untuk Pemilu 2024

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - Bawaslu Kota Banjar telah melakukan pemetaan kerawanan terhadap Tempat Pemungutan Suara…

14 jam ago