Foto/Dok.Pasundannews.com
BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM – Dalam rangka Hari Bakti Adhyaksa ke 60, Kejaksaan Negeri Ciamis memusnahkan barang bukti yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap sebanyak 45 perkara, Rabu (22/7/2020) di halaman Kantor Kejari Ciamis.
Adapun barang bukti yang dimusnahkan dengan cara di bakar yakni, barang bukti pencurian dengan 20 perkara, pidana kesehatan 11 perkara, narkotika 8 perkara, pertambangan 3 perkara, perjudian 2 perkara dan kehutanan 1 perkara.
Kepala Kejari Ciamis, Sri Respatini mengatakan, pemusnahan barang bukti ini sudah memiliki ketetapan hukum. Untuk barang bukti tersendiri, itu dalam kurun dari bulan Januari hingga Juli 2020.
“Saat ini yang paling mendominasi adalah perkara pencurian. Kasus narkotika juga ada di Ciamis, meskipun barang buktinya tergolong sedikit,” katanya.
Sri menambahkan, meskipun narkotika tergolong cukup banyak di Ciamis. Namun, pihaknya tidak menghendaki kalau di Ciamis terlalu banyak narkoba. Karena, nantinya bisa berpengaruh kepada kaum muda di Kabupaten Ciamis.
“Di Ciamis barang bukti narkotika masih gram, tidak sampai kiloan. Namun, saya harap kasus perkara narkotika di Ciamis menurun kalau perlu sampai zero narkoba,” harapnya.
Sementara itu, barang bukti perkara yang dimusnahkan dengan cara dibakar yaitu, gepokan uang palsu, ganja, dan kertas perjudian. Sedangkan untuk perkara pencurian berupa golok dimusnahkan dengan di potong menggunakan gergaji mesin. (Ramdan/Pasundannews.com)
BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - Memperingati Hari Jadi ke-22 Kota Banjar, ORARI Lokal Kota Banjar menggelar…
BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM - Pasca dilantik Bupati Ciamis Herdiat Sunarya menghadiri serah terima jabatan (sertijab)…
BERITA OLAHRAGA, PASUNDANNEWS.COM - PNM Liga Nusantara Grup X Babak 6 Besar terus berlanjut. Salah…
BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - Mantan Walikota Banjar, dr Herman Sutrisno kembali menggelar aksi sosial, pada…
BERITA CIAMiS, PASUNDANNEWS.COM - Polres Ciamis terus menggelar razia terhadap travel gelap atau ilegal hampir…
BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM - DPRKPLH (Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Lingkungan Hidup) Ciamis mengadakan…
Leave a Comment