Categories: Ragam

Habib Rizieq Divonis Ringan, Hanya Denda Rp20 Juta

PASUNDANNEWS – Habib Rizeiq Shihab di vonis Majelis hakim dengan denda Rp 20 juta.

Vonis itu di jatuhkan berkaitan dengan kasus kerumunan massa di Megamendung pada Desember 2020 lalu.

Menurut majelis hakim, jika Habib Rizieq tidak di bayar denda tersebut, Rizieq akan di hukum pidana penjara lima bulan.

“Menyatakan terdakwa Moh Rizieq Shihab terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana melanggar kekarantina kesehatan. Menjatuhkan pidana denda sejumlah Rp 20 juta, dengan ketentuan jika tidak dibayar maka diganti pidana kurungan lima bulan,” ujar Hakim Ketua Suparman Nyompa.

Adapun sidang kasus kerumunan massa yang terjadi di Petamburan, Jakarta Pusat dan Megamendung, Bogor, pada Kamis (27/5/2021) kemarin.

Dalam sidang tersebut, Rizieq di anggap telah melanggar aturan dalam Pasal 93 Undang-Undang Republim Indonesia (UU RI) Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Hal yang memberatkan Rizieq dalam sidang tersebut adalah mantan pimpinan FPI itu tidak melakukan pencegahan penyebaran Covid-19.

Kemudian menurut pandangan hakim, Kesalahan dalam kasus tersebut merupakan delik culpa atau bukan kesengajaan.

Vonis Rizieq tergolong ringan dari tuntutan yang di ajukan jaksa. Sebelumnya dalam kasus kerumunan di Megamendung, jaksa menuntut Rizieq dengan pidana penjara 10 bulan dan denda Rp 50.000.00.

*Sanjaya*

Feri Johansah

Leave a Comment

Recent Posts

Tiga Bulan Menjabat Anggota DPRD, Adang Sudirman Fokus Pengawasan dan Suksesi Pilkada 2024

BERITA PANGANDARAN, PASUNDANNEWS.COM - Sudah tiga bulan menjabat sebagai Anggota DPRD Pangandaran, Andang Sudirman fokus…

15 menit ago

Jumat Berkah, Herman Sutrisno Bagikan Beras kepada Jompo dan Anak Yatim

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - Mantan Wali Kota Banjar, Herman Sutrisno, kembali menggelar kegiatan sosial bertajuk…

3 jam ago

Bapenda Ciamis Sharing Success Story P2DD di Acara Capacity Building Pemda se-Maluku Utara

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM - Bapenda (Badan Pendapatan Daerah) Kabupaten Ciamis secara resmi diundang oleh Bank…

13 jam ago

Dani Danial Muhklis Prioritaskan Pemajuan Kebudayaan di Kota Banjar

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - Calon Wakil Wali Kota Banjar, Dani Danial Muhklis (Kang Danial) menegaskan…

16 jam ago

Polres Banjar Sosialisasikan Program Makan Siang Gratis untuk Anak Sekolah

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - Polres Banjar kembali menggelar kegiatan pembagian makan siang gratis bergizi kepada…

16 jam ago

Debat Kedua Pilbup Pangandaran, Citra dan Ujang Beradu Gagasan

BERITA PANGANDARAN, PASUNDANNEWS.COM - Debat publik kedua Pilbup (pemilihan Bupati dan Wakil Bupati) Pangandaran digelar…

16 jam ago