Categories: Ragam

Habib Rizieq Divonis Ringan, Hanya Denda Rp20 Juta

PASUNDANNEWS – Habib Rizeiq Shihab di vonis Majelis hakim dengan denda Rp 20 juta.

Vonis itu di jatuhkan berkaitan dengan kasus kerumunan massa di Megamendung pada Desember 2020 lalu.

Menurut majelis hakim, jika Habib Rizieq tidak di bayar denda tersebut, Rizieq akan di hukum pidana penjara lima bulan.

“Menyatakan terdakwa Moh Rizieq Shihab terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana melanggar kekarantina kesehatan. Menjatuhkan pidana denda sejumlah Rp 20 juta, dengan ketentuan jika tidak dibayar maka diganti pidana kurungan lima bulan,” ujar Hakim Ketua Suparman Nyompa.

Adapun sidang kasus kerumunan massa yang terjadi di Petamburan, Jakarta Pusat dan Megamendung, Bogor, pada Kamis (27/5/2021) kemarin.

Dalam sidang tersebut, Rizieq di anggap telah melanggar aturan dalam Pasal 93 Undang-Undang Republim Indonesia (UU RI) Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Hal yang memberatkan Rizieq dalam sidang tersebut adalah mantan pimpinan FPI itu tidak melakukan pencegahan penyebaran Covid-19.

Kemudian menurut pandangan hakim, Kesalahan dalam kasus tersebut merupakan delik culpa atau bukan kesengajaan.

Vonis Rizieq tergolong ringan dari tuntutan yang di ajukan jaksa. Sebelumnya dalam kasus kerumunan di Megamendung, jaksa menuntut Rizieq dengan pidana penjara 10 bulan dan denda Rp 50.000.00.

*Sanjaya*

Feri Johansah

Leave a Comment

Recent Posts

Sorloth Bawa Atlético Madrid ke Liga Champions Lewat Empat Gol Spektakuler

BERITA OLAHRAGA, PASUNDANNEWS.COM - Alexander Sorloth tampil gemilang saat Atlético Madrid menaklukkan Real Sociedad dengan skor…

12 jam ago

Persija Taklukkan Bali United 3-0 di Pekan ke-32 BRI Liga 1

BERITA OLAHRAGA, PASUNDANNEWS.COM - Persija Jakarta berhasil menaklukkan Bali United dengan skor meyakinkan 3-0 pada…

12 jam ago

Southampton Selamat dari Rekor Terburuk Usai Tahan Imbang Manchester City

BERITA OLAHRAGA, PASUNDANNEWS.COM - Southampton berhasil menghindari catatan buruk dalam sejarah Premier League usai menahan…

13 jam ago

DPR Dorong Pemerintah Jadi Mediator Konflik India-Pakistan

BERITA NASIONAL, PASUNDANNEWS.COM - Komisi I DPR) RI mendorong pemerintah Indonesia untuk mengambil peran aktif…

13 jam ago

Jakarta Pertamina Enduro Kunci Gelar Juara Proliga 2025 Usai Tundukkan Popsivo

BERITA OLAHRAGA, PASUNDANNEWS.COM - Tim bola voli putri Jakarta Pertamina Enduro tampil superior dan resmi…

13 jam ago

PSG Bungkam Montpellier 4-1, Gonçalo Ramos Cetak Hattrick Jelang Final Liga Champions

BERITA OLAHRAGA, PASUNDANNEWS.COM - Paris Saint-Germain (PSG) meraih kemenangan telak 4-1 atas Montpellier dalam lanjutan…

13 jam ago